KONTAN.CO.ID - LONDON. Mulai Jumat (21/1) ini, tidak ada lagi Royal Dutch Shell. Raksasa minyak dan gas itu mengubah nama yang sudah dipakai sejak 1907, dengan menghapus “Royal Dutch” hingga tersisa Shell.
Perubahan identitas perusahaan ini satu paket dengan agenda perusahaan untuk menghapus struktur saham ganda dan memindahkan kantor pusatnya dari Belanda ke Inggris.
"Shell mengumumkan keputusan Dewan untuk mengubah namanya menjadi Shell Plc pada 20 Desember 2021. Perubahan ini sekarang berlaku efektif," demikian pernyataan Shell.
Bursa saham London dan Amsterdam akan mengadopsi perubahan nama perusahaan pada 25 Januari. Sedang perubahan nama di Bursa Efek New York akan menyusul pada 31 Januari.
Baca Juga: Harga Minyak Ditutup Koreksi Terseret Aksi Ambil Untung dan Kenaikan Stok Minyak AS
Perubahan tersebut tidak akan mempengaruhi kepemilikan saham, dan saham A dan saham B akan tetap tidak berubah untuk saat ini, kata Shell. Dua jenis saham tersebut rencananya akan dilebur menjadi satu jenis saham biasa pada 29 Januari.
Shell mengumumkan pada bulan November bahwa mereka akan menghapus struktur saham ganda dan memindahkan kantor pusatnya ke London dari Den Haag. Pemicu perpindahan itu adalah aturan pajak di Belanda yang lebih ketat dan kencangnya tuntutan terhadap perusahaan untu beralih dari bahan bakar fosil.
Perusahaan telah lama bergumul dengan pihak berwenang Belanda mengenai pajak pemotongan dividen 15% di negara itu pada beberapa sahamnya, membuat mereka kurang menarik bagi investor internasional. Shell memperkenalkan struktur saham dua kelas pada tahun 2005 setelah perombakan perusahaan sebelumnya.
Shell mengadakan rapat dewan direksi pertamanya di London pada 31 Desember.