Royal Dutch Tidak Lagi Dipakai, Shell Gunakan Nama Baru

Sabtu, 22 Januari 2022 | 09:23 WIB
Royal Dutch Tidak Lagi Dipakai, Shell Gunakan Nama Baru
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: Logo Shell di sebuah pom bensin di London, Inggris, 29 January 2015. REUTERS/Toby Melville/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - LONDON. Mulai Jumat (21/1) ini, tidak ada lagi Royal Dutch Shell. Raksasa minyak dan gas itu mengubah nama yang sudah dipakai sejak 1907, dengan menghapus “Royal Dutch” hingga tersisa Shell.

Perubahan identitas perusahaan ini satu paket dengan agenda perusahaan untuk menghapus struktur saham ganda dan memindahkan kantor pusatnya dari Belanda ke Inggris.

"Shell mengumumkan keputusan Dewan untuk mengubah namanya menjadi Shell Plc pada 20 Desember 2021. Perubahan ini sekarang berlaku efektif," demikian pernyataan Shell.

Bursa saham London dan Amsterdam akan mengadopsi perubahan nama perusahaan pada 25 Januari. Sedang perubahan nama di Bursa Efek New York akan menyusul pada 31 Januari.

Baca Juga: Harga Minyak Ditutup Koreksi Terseret Aksi Ambil Untung dan Kenaikan Stok Minyak AS

Perubahan tersebut tidak akan mempengaruhi kepemilikan saham, dan saham A dan saham B akan tetap tidak berubah untuk saat ini, kata Shell. Dua jenis saham tersebut rencananya akan dilebur menjadi satu jenis saham biasa pada 29 Januari.

Shell mengumumkan pada bulan November bahwa mereka akan menghapus struktur saham ganda dan memindahkan kantor pusatnya ke London dari Den Haag. Pemicu perpindahan itu adalah aturan pajak di Belanda yang lebih ketat dan kencangnya tuntutan terhadap perusahaan untu beralih dari bahan bakar fosil.

Perusahaan telah lama bergumul dengan pihak berwenang Belanda mengenai pajak pemotongan dividen 15% di negara itu pada beberapa sahamnya, membuat mereka kurang menarik bagi investor internasional. Shell memperkenalkan struktur saham dua kelas pada tahun 2005 setelah perombakan perusahaan sebelumnya.

Shell mengadakan rapat dewan direksi pertamanya di London pada 31 Desember.

Bagikan

Berita Terbaru

UNSP Berpotensi Hadapi Perkara Hukum Terkait Karhutla
| Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:05 WIB

UNSP Berpotensi Hadapi Perkara Hukum Terkait Karhutla

UNSP menyatakan bahwa perusahaan dan/atau entitas anak berpotensi menghadapi proses hukum seiring maraknya karhutla yang terjadi saat ini.

Penangkal Kekeringan hingga Penggerak Ekonomi
| Minggu, 18 Oktober 2026 | 06:10 WIB

Penangkal Kekeringan hingga Penggerak Ekonomi

Dulu menjadi desa yang kerap dilanda kekeringan, Desa Doho di Wonogiri, Jawa Tengah, kini menjadikan Embung Doho sebagai

Jaminan & Tanya Besar
| Minggu, 18 Oktober 2026 | 06:10 WIB

Jaminan & Tanya Besar

​Pengendali saham PT Jhonlin Agro Raya, Tbk (JARR) dan PT Pradiksi Gunatama, Tbk (PGUN) menggadaikan hampir seluruh sahamnya kepada Bank Mandiri.

Ketika Pemimpin Hanya Mendengar Kabar Baik
| Minggu, 18 Oktober 2026 | 05:50 WIB

Ketika Pemimpin Hanya Mendengar Kabar Baik

​Di tengah sederet laporan keberhasilan para pemimpin, realitas di lapangan kerap menyuguhkan cerita berbeda yang luput dari pandangan mereka.

Kualitas Pertumbuhan Lebih Penting daripada Angka
| Minggu, 18 Oktober 2026 | 05:30 WIB

Kualitas Pertumbuhan Lebih Penting daripada Angka

Data Infovesta menunjukkan, rata-rata imbal hasil unitlink berbasis saham mengalami kontraksi 9,21% secara year to date hingga September 2026.

Anggur Shine Muscat
| Minggu, 18 Oktober 2026 | 05:15 WIB

Anggur Shine Muscat

Sejak bulan September  lalu, anggur Shine Muscat produk China yang awalnya dipasarkan Rp 60.000 sampai Rp 100.000 per kg.

Status SPLN tapi Mendapat SP2DK
| Minggu, 18 Oktober 2026 | 05:15 WIB

Status SPLN tapi Mendapat SP2DK

​Wajib pajak yang tinggal di luar negeri tak serta-merta harus bayar pajak di Indonesia atas penghasilan yang diperoleh di negara lain.

Simak Bagaimana Meraup Peluang dari Demam Mahjong
| Minggu, 18 Oktober 2026 | 05:10 WIB

Simak Bagaimana Meraup Peluang dari Demam Mahjong

Popularitas mahjong membuka peluang bisnis di berbagai lini. Dari penjualan perlengkapan, penyewaan meja, hingga tempat bermain.

 
Memutus Kepala Api biar Tidak Terus Menjalar
| Minggu, 18 Oktober 2026 | 05:05 WIB

Memutus Kepala Api biar Tidak Terus Menjalar

Luas hutan dan lahan yang terbakar dalam 24 jam terakhir per 13 Oktober 2026 pukul 21.00 WIB, total 570,09 hektare. 

Dana Bencana Diduga untuk Beli Saham Pribadi Adik Mantan Kepala BNPB
| Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:20 WIB

Dana Bencana Diduga untuk Beli Saham Pribadi Adik Mantan Kepala BNPB

KPK menduga dana korupsi sebesar Rp 30,98 miliar digunakan untuk membeli saham PT MDLA              

INDEKS BERITA