Saham INAF Melesat 6,59% Diawal Perdagangan Selasa (22/6) Akibat Obat Terapi Covid-19

Selasa, 22 Juni 2021 | 09:52 WIB
Saham INAF Melesat 6,59% Diawal Perdagangan Selasa (22/6) Akibat Obat Terapi Covid-19
[ILUSTRASI. Obat anti parasit Ivermectin produksi Indofarma (INAF).]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada awal perdagangan hari ini, Selasa (22/6), harga saham INAF (PT Indofarma Tbk) langsung melejit 6,59% ke level Rp 2.750, setelah kemarin ditutup di posisi Rp 2.580 per saham. Lonjakan harga saham ini terkadi, setelah kemarin Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thorir mengumumkan INAF telah merilis obat bernama Ivermectin.

Obat tersebut, merupakan obat minum anti parasit yang secara in vitro memiliki kemampuan anti-virus yang luas guna menghambat replikasi virus Sars-CoV-2. Nantinya, obat minum tersebut dapat digunakan dalam terapi penyembuhan pasien Covid-19.

Kata Erick, obat anti parasit yang resmi diluncurkan oleh INAF telah mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Kami terus melakukan komunikasi intensif kepada Kemenkes, bagaimana memang sesuai rekomendasi dari BPOM dan Kemenkes obat ini tentu harus dapat izin dokter dalam penggunaan kesehariannya," ungkap Erick dalam Konferensi Pers Virtual, seperti diberitakan KONTAN Senin (21/6).

Baca Juga: Saham Farmasi Beterbangan Seiring Lonjakan Kasus Covid-19 RI yang Tembus Dua Juta

Erick mengatakan, obat Ivermectin yang diproduksi Indofarma sudah mulai diproduksi dengan kapasitas 4 juta per bulan dan bisa menjadi solusi mengatasi Covid-19 secara menyeluruh.

"PPKM mikro yang sudah dilanjutkan oleh pemerintah, di mana TNI, Polri, dan para Pemerintah Daerah sedang bekerja keras, tentu ini menjadi bagian kami Kementerian BUMN mencoba membantu penyediaan obat juga," tukas Erick.

 

 

Obat Ivermectin ini dibanderol dengan harga yang sangat terjangkau, yakni Rp 5.000 - Rp 7.000 per tablet. Dia menjelaskan bahwa penggunaan obat Ivermectin ini takarannya berbeda-beda disesuaikan dengan gejala yang dirasakan oleh masing-masing pasien.

"Tapi sekali lagi ditekankan ini terapi, bukan obat covid-19. Ini bagian dari salah satu terapi penyembuhan," jelasnya. 

Saat ini, obat Ivermectin sedang dalam tahap penelitian di Balitbangkes dan bekerjasama dengan beberapa rumah sakit. Penelitian ini dilakukan untuk membuktikan bahwa Obat Ivermectin dapat digunakan dalam manajemen Covid-19, baik sebagai pencegahan (profilaksis) ataupun pengobatan.

Adapun, sebelumnya Indofarma telah memiliki ragam produk untuk penanggulangan Covid-19. Untuk kategori obat, Indofarma memproduksi dan memperoleh izin edar antara lain Oseltamivir 75 mg kapsul dan Remdesivir 100 mg injeksi dengan merek Desrem.

Baca Juga: Emiten Kosmetik Berharap dari Bisnis Kesehatan dan Jamu

Sedangkan untuk alat kesehatan, memproduksi dan memperoleh izin edar antara lain Masker medis 3 ply dan Viral Transport Medium.

"Saya berharap, meski usaha pemerintah dan juga perusahaan-perusahaan BUMN sudah maksimal dalam memerangi pandemi ini dengan cara mendatangkan vaksin dan memproduksi obat, peran dan kesadaran tinggi dari masyarakat dalam memakai masker, menjaga jarak, hindari kerumunan, dan mencuci tangan tetap menjadi kunci utama agar kita bisa selamat dari pandemi yang masih tinggi ini," pungkasnya.

Selanjutnya: Emiten Kosmetik Berharap dari Bisnis Kesehatan dan Jamu

Selanjutnya: Disokong Anthoni Salim, DCII Kembali Investasi Data Center Rp 2 Triliun

 

Bagikan

Berita Terbaru

Prospek Saham AUTO ditengah Tantangan Industri Otomotif Nasional
| Minggu, 23 November 2025 | 10:00 WIB

Prospek Saham AUTO ditengah Tantangan Industri Otomotif Nasional

Selain memperkuat penetrasi pasar, AUTO juga berfokus pada diversifikasi produk guna memenuhi kebutuhan konsumen yang semakin berkembang.

Jangan Gegabah Ikut-ikutan Ajakan Galbay Pinjol
| Minggu, 23 November 2025 | 09:10 WIB

Jangan Gegabah Ikut-ikutan Ajakan Galbay Pinjol

Ajakan gagal bayar pinjol makin marak. Pahami risikonya agar tak ikut terjebak.                     

Jangan Gegabah Ikut-ikutan Ajakan Galbay Pinjol
| Minggu, 23 November 2025 | 09:10 WIB

Jangan Gegabah Ikut-ikutan Ajakan Galbay Pinjol

Ajakan gagal bayar pinjol makin marak. Pahami risikonya agar tak ikut terjebak.                     

Jangan Gegabah Ikut-ikutan Ajakan Galbay Pinjol
| Minggu, 23 November 2025 | 09:10 WIB

Jangan Gegabah Ikut-ikutan Ajakan Galbay Pinjol

Ajakan gagal bayar pinjol makin marak. Pahami risikonya agar tak ikut terjebak.                     

Meski Valuasi Sudah Mulai Premium, Namun Dividen IPCC Masih Menggoda
| Minggu, 23 November 2025 | 09:00 WIB

Meski Valuasi Sudah Mulai Premium, Namun Dividen IPCC Masih Menggoda

Analis menilai penguatan harga PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC) lebih banyak didorong momentum dan sentimen musiman.

Risiko Belum Bottom, Hati-Hati Menadah Aset Kripto Diskon
| Minggu, 23 November 2025 | 08:15 WIB

Risiko Belum Bottom, Hati-Hati Menadah Aset Kripto Diskon

Kapitalisasi pasar aset kripto global turun tajam, seiring Bitcoin cs ambles. Waktunya menadah kripto harga diskon?

Ambisi Mencetak Ladang Angin Terganjal Banyak Masalah
| Minggu, 23 November 2025 | 06:20 WIB

Ambisi Mencetak Ladang Angin Terganjal Banyak Masalah

Pengembangan pembangkit tenaga bayu masih jalan di tempat. Pemerintah siap mencetak lebih banyak lagi ladang angin. Tapi, masih banyak PR.

Menyulap Proses Antrean dan Klaim Asuransi Jadi Sekejap
| Minggu, 23 November 2025 | 06:15 WIB

Menyulap Proses Antrean dan Klaim Asuransi Jadi Sekejap

Perusahaan makin ke sini tidak hanya mencari asuransi kesehatan bagi karyawan, tetapi juga pengalaman layanan yang cepat dan efisien. 

Cara Praktis Membaca Buku bagi yang Sibuk
| Minggu, 23 November 2025 | 06:10 WIB

Cara Praktis Membaca Buku bagi yang Sibuk

Secara global, nilai pasar industri audiobook terus meningkat. Pengembang aplikasi lokal belum ada yang fokus menghadirkan platform buku audio. 

Rakyat Tak Lagi Was-Was Molot Tambang Sumur Minyak
| Minggu, 23 November 2025 | 06:05 WIB

Rakyat Tak Lagi Was-Was Molot Tambang Sumur Minyak

Aktivitas penambangan minyak rakyat kini punya payung hukum jelas. Masyarakat bisa mengelola sumur rakyat melalui koperasi, UMKM, serta BUMD.

INDEKS BERITA

Terpopuler