Saham Pabrik Kertas Semakin Bernas
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kinerja emiten kertas diproyeksi terpapar efek positif kebijakan green procurement guide (GPG) atau pengadaan barang ramah lingkungan. Hal itu terjadi seiring aksi Pemerintah Kota Tokyo, Jepang, merevisi beleid GPG April lalu.
Pada 2020, GPG mencantumkan klausul tambahan terkait kewajiban eksportir kertas memiliki sertifikas kehutanan. Bagi perusahaan yang pernah menerima pemutusan hubungan dari sertifikasi kehutanan apapun, produknya tidak dapat diterima masuk ke Jepang.
