Berita Bisnis

Saham Timah (TINS) di Koba Tin Makin Tidak Jelas

Jumat, 13 November 2020 | 03:10 WIB
Saham Timah (TINS) di Koba Tin Makin Tidak Jelas

Reporter: Dimas Andi | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Timah Tbk (TINS) masih harus berurusan dengan masalah kepemilikan 25% saham PT Koba Tin. Hal itu lantaran Koba Tin masuk dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Manajemen TINS tidak banyak bicara mengenai perkembangan kasus yang membelit Koba Tin saat ini. Berdasarkan penelusuran KONTAN di situs PN Jakarta Pusat, Koba Tin menghadapi tiga kasus PKPU, dengan nomor perkara masing-masing 138/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN Niaga Jkt.Pst, 21/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst serta 67/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru