Sanksi Terbaru AS, Batasi Akses Rusia dan Belarusia ke Pupuk

Sabtu, 09 April 2022 | 10:58 WIB
Sanksi Terbaru AS, Batasi Akses Rusia dan Belarusia ke Pupuk
[ILUSTRASI. Orang-orang berbaris di depan apotek, saat invasi Rusia ke Ukraina berlanjut, di Kyiv, Ukraina 1 Maret 2022. REUTERS/Valentyn Ogirenko]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Amerika Serikat (AS) pada Jumat memperluas pembatasan ekspor terhadap Rusia dan Belarusia atas invasi ke Ukraina. Dalam upaya terbarunya menekan Moskow dan Minsk, AS membatasi akses kedua negara itu ke impor barang-barang seperti pupuk dan katup pipa.

Pemerintahan Presiden Joe Biden juga membatasi penerbangan pesawat buatan Amerika yang dimiliki, dikendalikan, atau disewa oleh warga Belarusia untuk terbang ke Belarus. AS menjatuhkan sanksi ke Belarusia atas "tindakan Belarusia dalam mendukung tindakan agresif Rusia di Ukraina."

Washington telah berusaha untuk memperdalam sanksi terhadap Rusia dan Belarusia yang merupakan sekutunya, setelah Rusia menarik pasukannya dari Kiev utara. Bersamaan dengan perginya Rusia, terungkap keberadaan kuburan massal di kota Bucha. 

Baca Juga: Kremlin Akui Kerugian Besar di Ukraina, Rusia Kuburkan Tentara Tewas

AS pada Rabu menargetkan bank dan elit Rusia dengan serangkaian sanksi baru, termasuk melarang orang Amerika berinvestasi di Rusia, sebagai tanggapan atas apa yang dikecam Presiden Joe Biden sebagai "kejahatan perang besar" oleh pasukan Rusia di Ukraina.

Invasi Presiden Rusia Vladimir Putin, yang dimulai pada 24 Februari, adalah konflik paling berdarah di Eropa sejak Perang Dunia Kedua. Rusia menyebutnya sebagai "operasi militer khusus" yang ditujukan untuk melindungi warga sipil.

Kementerian Perdagangan mengatakan akan mulai mewajibkan Rusia dan Belarusia untuk mendapatkan lisensi khusus ketika berusaha untuk mendapatkan sejumlah barang dari pemasok AS dan berjanji untuk menolak lisensi tersebut. Barang tersebut meliputi pupuk, katup pipa, bantalan bola dan bagian lain, bahan dan bahan kimia.

Baca Juga: Intelijen Jerman dan Gambar Satelit Ungkap Pembunuhan Warga Sipil di Bucha, Ukraina

Pemerintah mengatakan barang-barang yang dibuat di luar negeri dengan peralatan AS juga akan memerlukan lisensi AS, yang rencananya akan ditolak oleh pemerintah.

"Ini adalah bukti bahwa mereka akan terus memperketat kontrol ekspor dan menargetkan secara ekonomi kategori-kategori yang belum mereka lakukan," kata Emily Kilcrease, rekan senior di Center for a New American Security dan mantan wakil asisten Perwakilan Dagang AS. , mencatat bahwa Departemen Perdagangan sekarang semakin membatasi akses Rusia ke semua barang yang ekspornya diatur. "Itu signifikan."

Tindakan pada akhir Februari dan Maret menempatkan kontrol yang belum pernah terjadi sebelumnya pada ekspor barang-barang buatan AS dan asing yang ditujukan ke Rusia atau Belarus. Langkah-langkah tersebut, dikoordinasikan dengan lebih dari 30 negara lain, membatasi komoditas, perangkat lunak, dan teknologi yang luas.

Bagikan

Berita Terbaru

Peluang Saham ICBP di Tengah Isu Daya Beli dan Kenaikan Harga Bahan Baku
| Senin, 23 Maret 2026 | 15:00 WIB

Peluang Saham ICBP di Tengah Isu Daya Beli dan Kenaikan Harga Bahan Baku

PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) diproyeksikan masih akan melanjutkan tren kinerja keuangan yang solid di tahun ini.

Kenaikan Harga Ayam Broiler dan Impor Bahan Baku Jadi Penentu Kinerja CPIN
| Senin, 23 Maret 2026 | 14:50 WIB

Kenaikan Harga Ayam Broiler dan Impor Bahan Baku Jadi Penentu Kinerja CPIN

Pemerintah berencana memperluas cakupan MBG hingga 83 juta penerima pada Mei 2026, naik signifikan dibandingkan 55 juta penerima di Januari 2026.

Konflik Iran: Jebakan Perang yang Kini Menjegal Kekuasaan Trump
| Senin, 23 Maret 2026 | 14:27 WIB

Konflik Iran: Jebakan Perang yang Kini Menjegal Kekuasaan Trump

Goldman Sachs dan JP Morgan proyeksikan harga Brent bisa tembus US$100. Ketahui pemicu kenaikan dan dampaknya pada pasar energi global.

Ekspor RI Tahan Guncangan Timur Tengah, Tapi Terjepit dari Sisi Biaya
| Senin, 23 Maret 2026 | 14:20 WIB

Ekspor RI Tahan Guncangan Timur Tengah, Tapi Terjepit dari Sisi Biaya

Jika konflik berkepanjangan, harga minyak global pada 2026 diproyeksikan berada di kisaran US$ 85 – US$ 120 per barel.

Meramu Portofolio Tahan Banting di Tengah Ketidakpastian Global Ala Bank DBS
| Senin, 23 Maret 2026 | 13:00 WIB

Meramu Portofolio Tahan Banting di Tengah Ketidakpastian Global Ala Bank DBS

Bank DBS bahkan menaikkan proyeksi harga emas ke level US$ 6.250 per ons troi pada paruh kedua 2026.

Kinerja 2025 Belum Maksimal, Pemulihan APLN Diproyeksi Akan Lambat
| Senin, 23 Maret 2026 | 11:00 WIB

Kinerja 2025 Belum Maksimal, Pemulihan APLN Diproyeksi Akan Lambat

Sepanjang 2025, APLN mencatatkan penjualan dan pendapatan usaha sebesar Rp 3,56 triliun, merosot 36,08% year on year (YoY).

MSCI Indonesia Index Minus di Awal 2026, Kalah dari Malaysia dan Thailand
| Senin, 23 Maret 2026 | 10:00 WIB

MSCI Indonesia Index Minus di Awal 2026, Kalah dari Malaysia dan Thailand

MSCI Indonesia Index berisi 18 saham dengan total market cap senilai US$ 111,98 miliar. Sepuluh saham terbesarnya merupakan saham-saham big caps.

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli
| Senin, 23 Maret 2026 | 08:00 WIB

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli

Kondisi harga minyak global yang relatif tinggi saat ini dan diperkirakan akan bertahan lama, diprediksi juga akan berpotensi menekan SSSG MAPI.

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo
| Senin, 23 Maret 2026 | 07:30 WIB

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo

PalmCo terus mengakselerasi transformasi bisnis melalui penguatan tata kelola, hingga peningkatan volume produk bersertifikasi.

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola
| Senin, 23 Maret 2026 | 05:00 WIB

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif dan/atau perintah tertulis kepada pihak-pihak tersebut pada 28 Februari 2026.

INDEKS BERITA

Terpopuler