Sayangkan Putusan Pailit Dunia Pangan, Ini Fokus Manajemen Tiga Pilar (AISA)

Rabu, 08 Mei 2019 | 08:28 WIB
Sayangkan Putusan Pailit Dunia Pangan, Ini Fokus Manajemen Tiga Pilar (AISA)
[]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) menyayangkan putusan pailit terhadap lengan bisnisnya yang bergerak di sektor perberasan. Senin (6/5) lalu, Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang telah menyatakan PT Dunia Pangan dan ketiga anak usahanya, yakni PT Jatisari Srirejeki (JSR), PT Indo Beras Unggul (IBU), dan PT Sukses Abadi Karya Inti (SAKTI), dalam keadaan pailit dengan segala akibat hukumnya.

Manajemen Tiga Pilar menyatakan, Tiga Pilar saat ini masih dalam kondisi yang cukup bagus karena masih ditunjang oleh divisi makanan. Selama dua tahun terakhir, divisi makanan menjadi motor penggerak bagi Grup Tiga Pilar. Karena itu, kepailitan Dunia Pangan tidak akan membawa pengaruh besar terhadap tiga Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang tengah dihadapi oleh Tiga Pilar dan entitas anak.

Direktur Utama Tiga Pilar Sejahtera Food Hengky Koestanto mengatakan, pailitnya Dunia Pangan dan anak usahanya tentu patut disayangkan. Meski begitu, ia menegaskan, para kreditur tidak perlu khawatir. Sebab, manajemen yang mengelola Tiga Pilar berbeda dengan manajemen Dunia Pangan.

Hengky juga menyesalkan keputusan manajemen Dunia Pangan yang tidak jadi memakai proposal perdamaian yang sudah disiapkan oleh Deloitte sebagai penasihat keuangan Tiga Pilar. "Mungkin saja hasilnya aka berbeda dengan kondisi hari ini," ujar Hengky dalam siaran pers.

Meski Dunia Pangan merupakan entitas anak Tiga Pilar, manajemen baru Tiga Pilar hingga saat ini belum menguasai dan mengendalikan manajemen Dunia Pangan dan ketiga anak usahanya. Rencana perdamaian yang diajukan Dunia Pangan juga bukan merupakan usulan dari manajemen Tiga Pilar.

Pada Februari lalu, manajemen Tiga Pilar sebetulnya telah mengadakan pembicaraan dengan manajemen Dunia Pangan dalam rangka pengelolaan PKPU. Pada 22 Maret lalu, direksi Dunia Pangan, Sukses Abadi, Indo Beras Unggul, dan Jatisari Sri Rejeki juga telah meneken perjanjian yang berisi kesepakatan untuk menyerahkan urusan rencana perdamaian dalam PKPU kepada Tiga Pilar dan Deloitte sebagai penasihat keuangan.

Perjanjian tersebut juga diteken oleh pemegang saham Dunia Pangan, yakni Tiga Pilar, Joko Mogoginta, dan Golden Partnersip. Namun, surat perjanjian asli yang telah ditandatangani tersebut tidak pernah dikirim kembali oleh direksi Dunia Pangan ke Tiga Pilar.

Karena itu, Tiga Pilar secara de facto belum ikut terlibat dalam PKPU Dunia Pangan. Kini, manajemen Tiga Pilar akan fokus pada permohonan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada enittas anak perusahaan yang saat ini belum berada di bawah kendali manajemen baru Tiga Pilar.

Hengky mengatakan, manajemen baru Tiga Pilar sejatinya telah mengantisipasi kepailitan Dunia Pangan. Makanya, sejak November 2018 lalu, manajemen baru Tiga Pilar telah meminta agar manajemen entitas anak mengadakan RUPSLB untuk pergantian manajemen.

Sayang, manajemen Dunia Pangan dan ketiga anak usahanya tidak menggubris permintaan manajemen baru Tiga Pilar. Begitu pula dengan manajemen anak usaha Tiga Pilar lainnya, yakni PT Tiga Pilar Sejahtera (TPS), PT Poly Meditra Indonesia (PMI), dan PT Patra Power Nusantara. Sehingga, manajemen baru Tiga Pilar harus mengajukan permohonan RUPSLB di Pengadilan Negeri Sragen dan Pengadilan Negeri Karanganyar.

"Sekarang terbukti, dengan pailitnya Dunia Pangan, permohonan kami mengenai RUPSLB untuk pergantian manajemen sangat relevan dan berdasar," ujar Hengky. Hengky berharap, pailitnya Dunia Pangan bisa mengetuk hati Pengadilan Negeri Sragen dan Karanganyar bahwa pergantian manajemen di tingkat anak perusahaan merupakan urgensi yang sangat beralasan. "Taruhannya adalah nasib ribuan karyawan anak perusahaan kami dan kepercayaan kreditur," tegas Hengky.

Tiga Pilar kini juga fokus menyelesaikan tiga PKPU lainnya. Selain PKPU yang menimpa Tiga Pilar sebagai induk usaha, dua PKPU lainnya adalah PKPU yang dialami Tiga Pilar Sejahtera dan PT Poly Meditra Indonesia serta PKPU yang dialami PT Balaraja Bisco Paloma (BBP) dan PT Putra Taro Paloma (PTP). Saat ini, Tiga Pilar tengah memasuki masa finalisasi proposal perdamaian.

Dalam waktu dekat, Tiga Pilar berencana mengadakan pemungutan suara kreditur atas proposal perdamaian tersebut. Secara operasional, pasca pailitnya Dunia Pangan, Tiga Pilar akan kembali fokus pada bisnis makanan, yakni produk mi, bihun, dan makanan ringan. Produk yang menjadi ujung tombak Tiga Pilar antara lain seperti Mie dan Bihun Superior, Taro, Gulas, Bihun Tanam Jagung, dan Mie Telor Cap Ayam Dua Telor.

Bagikan

Berita Terbaru

Tarif Impor Tembaga AS Naik 50%, AMMN hingga MDKA Diproyeksi Diuntungkan Meski Sesaat
| Rabu, 09 Juli 2025 | 22:15 WIB

Tarif Impor Tembaga AS Naik 50%, AMMN hingga MDKA Diproyeksi Diuntungkan Meski Sesaat

Kelebihan pasokan di pasar global akibat kebijakan tarif impor Trump pada akhirnya malah bisa menekan harga tembaga.

Meski Investor Asing Jor-joran Jualan, Harga ADRO Relatif Anteng Berkat Buyback Saham
| Rabu, 09 Juli 2025 | 21:07 WIB

Meski Investor Asing Jor-joran Jualan, Harga ADRO Relatif Anteng Berkat Buyback Saham

Dalam beberapa bulan terakhir banyak investor institusi asing yang melego saham ADRO dengan volume yang cukup besar.

Saham CDIA bisa Serupa BREN & CUAN, Minat Pasar Besar tapi Berpotensi Diganjal BEI
| Rabu, 09 Juli 2025 | 16:44 WIB

Saham CDIA bisa Serupa BREN & CUAN, Minat Pasar Besar tapi Berpotensi Diganjal BEI

Saham-saham pendatang baru yang terafiliasi dengan Prajogo Pangestu selalu diburu pelaku pasar sehingga bisa ARA berhari-hari usai listing.

Ekspektasi Konsumen dan CEO Sama-Sama Rendah
| Rabu, 09 Juli 2025 | 11:57 WIB

Ekspektasi Konsumen dan CEO Sama-Sama Rendah

Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) periode Juni 2025 mencapai 117,8, naik dari 117,5 tetapi masih bergerak di sekitar level terendah dalam 3 tahun. 

Akses Pendanaan ke Bank Terbatas, Fenomena Gagal Bayar Korporasi ke Pinjol Kian Naik
| Rabu, 09 Juli 2025 | 09:30 WIB

Akses Pendanaan ke Bank Terbatas, Fenomena Gagal Bayar Korporasi ke Pinjol Kian Naik

Terjadi kenaikan proporsi pinjaman daring ke perusahaan non-UMKM dibandingkan UMKM di pertengahan tahun lalu hingga Februari 2025.

Profit 25,13% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Melemah Lagi (9 Juli 2025)
| Rabu, 09 Juli 2025 | 08:51 WIB

Profit 25,13% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Melemah Lagi (9 Juli 2025)

Harga emas batangan Antam 24 karat hari ini 8 Juli 2025) di Logammulia.com tertera Rp 1.894.000 per gram.

Pertamina Patra Niaga Merombak Jajaran Direksi
| Rabu, 09 Juli 2025 | 06:57 WIB

Pertamina Patra Niaga Merombak Jajaran Direksi

Menurut Heppy, Pertamina Patra Niaga mendukung dan comply pada kebijakan dan keputusan pemegang saham.

Opsi Penunjukan Langsung Pengelola Blok Migas
| Rabu, 09 Juli 2025 | 06:53 WIB

Opsi Penunjukan Langsung Pengelola Blok Migas

Opsi penunjukan langsung WK migas ini disampaikan Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung saat mengungkapkan urgensi revisi UU  Migas.

TINS dan PTBA Siap Ikuti Aturan Baru
| Rabu, 09 Juli 2025 | 06:47 WIB

TINS dan PTBA Siap Ikuti Aturan Baru

Enteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan, skema tahunan lebih relevan dalam merespons fluktuasi harga dan permintaan pasar global

 Pengusaha Batubara Tolak Pungutan Bea Keluar
| Rabu, 09 Juli 2025 | 06:42 WIB

Pengusaha Batubara Tolak Pungutan Bea Keluar

Rencana pemerintah mengenakan bea keluar semakin membebani pelaku industri batubara yang sudah banyak menanggung sejumlah pungutan

INDEKS BERITA

Terpopuler