Sayangkan Putusan Pailit Dunia Pangan, Ini Fokus Manajemen Tiga Pilar (AISA)

Rabu, 08 Mei 2019 | 08:28 WIB
Sayangkan Putusan Pailit Dunia Pangan, Ini Fokus Manajemen Tiga Pilar (AISA)
[]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) menyayangkan putusan pailit terhadap lengan bisnisnya yang bergerak di sektor perberasan. Senin (6/5) lalu, Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang telah menyatakan PT Dunia Pangan dan ketiga anak usahanya, yakni PT Jatisari Srirejeki (JSR), PT Indo Beras Unggul (IBU), dan PT Sukses Abadi Karya Inti (SAKTI), dalam keadaan pailit dengan segala akibat hukumnya.

Manajemen Tiga Pilar menyatakan, Tiga Pilar saat ini masih dalam kondisi yang cukup bagus karena masih ditunjang oleh divisi makanan. Selama dua tahun terakhir, divisi makanan menjadi motor penggerak bagi Grup Tiga Pilar. Karena itu, kepailitan Dunia Pangan tidak akan membawa pengaruh besar terhadap tiga Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang tengah dihadapi oleh Tiga Pilar dan entitas anak.

Direktur Utama Tiga Pilar Sejahtera Food Hengky Koestanto mengatakan, pailitnya Dunia Pangan dan anak usahanya tentu patut disayangkan. Meski begitu, ia menegaskan, para kreditur tidak perlu khawatir. Sebab, manajemen yang mengelola Tiga Pilar berbeda dengan manajemen Dunia Pangan.

Hengky juga menyesalkan keputusan manajemen Dunia Pangan yang tidak jadi memakai proposal perdamaian yang sudah disiapkan oleh Deloitte sebagai penasihat keuangan Tiga Pilar. "Mungkin saja hasilnya aka berbeda dengan kondisi hari ini," ujar Hengky dalam siaran pers.

Meski Dunia Pangan merupakan entitas anak Tiga Pilar, manajemen baru Tiga Pilar hingga saat ini belum menguasai dan mengendalikan manajemen Dunia Pangan dan ketiga anak usahanya. Rencana perdamaian yang diajukan Dunia Pangan juga bukan merupakan usulan dari manajemen Tiga Pilar.

Pada Februari lalu, manajemen Tiga Pilar sebetulnya telah mengadakan pembicaraan dengan manajemen Dunia Pangan dalam rangka pengelolaan PKPU. Pada 22 Maret lalu, direksi Dunia Pangan, Sukses Abadi, Indo Beras Unggul, dan Jatisari Sri Rejeki juga telah meneken perjanjian yang berisi kesepakatan untuk menyerahkan urusan rencana perdamaian dalam PKPU kepada Tiga Pilar dan Deloitte sebagai penasihat keuangan.

Perjanjian tersebut juga diteken oleh pemegang saham Dunia Pangan, yakni Tiga Pilar, Joko Mogoginta, dan Golden Partnersip. Namun, surat perjanjian asli yang telah ditandatangani tersebut tidak pernah dikirim kembali oleh direksi Dunia Pangan ke Tiga Pilar.

Karena itu, Tiga Pilar secara de facto belum ikut terlibat dalam PKPU Dunia Pangan. Kini, manajemen Tiga Pilar akan fokus pada permohonan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada enittas anak perusahaan yang saat ini belum berada di bawah kendali manajemen baru Tiga Pilar.

Hengky mengatakan, manajemen baru Tiga Pilar sejatinya telah mengantisipasi kepailitan Dunia Pangan. Makanya, sejak November 2018 lalu, manajemen baru Tiga Pilar telah meminta agar manajemen entitas anak mengadakan RUPSLB untuk pergantian manajemen.

Sayang, manajemen Dunia Pangan dan ketiga anak usahanya tidak menggubris permintaan manajemen baru Tiga Pilar. Begitu pula dengan manajemen anak usaha Tiga Pilar lainnya, yakni PT Tiga Pilar Sejahtera (TPS), PT Poly Meditra Indonesia (PMI), dan PT Patra Power Nusantara. Sehingga, manajemen baru Tiga Pilar harus mengajukan permohonan RUPSLB di Pengadilan Negeri Sragen dan Pengadilan Negeri Karanganyar.

"Sekarang terbukti, dengan pailitnya Dunia Pangan, permohonan kami mengenai RUPSLB untuk pergantian manajemen sangat relevan dan berdasar," ujar Hengky. Hengky berharap, pailitnya Dunia Pangan bisa mengetuk hati Pengadilan Negeri Sragen dan Karanganyar bahwa pergantian manajemen di tingkat anak perusahaan merupakan urgensi yang sangat beralasan. "Taruhannya adalah nasib ribuan karyawan anak perusahaan kami dan kepercayaan kreditur," tegas Hengky.

Tiga Pilar kini juga fokus menyelesaikan tiga PKPU lainnya. Selain PKPU yang menimpa Tiga Pilar sebagai induk usaha, dua PKPU lainnya adalah PKPU yang dialami Tiga Pilar Sejahtera dan PT Poly Meditra Indonesia serta PKPU yang dialami PT Balaraja Bisco Paloma (BBP) dan PT Putra Taro Paloma (PTP). Saat ini, Tiga Pilar tengah memasuki masa finalisasi proposal perdamaian.

Dalam waktu dekat, Tiga Pilar berencana mengadakan pemungutan suara kreditur atas proposal perdamaian tersebut. Secara operasional, pasca pailitnya Dunia Pangan, Tiga Pilar akan kembali fokus pada bisnis makanan, yakni produk mi, bihun, dan makanan ringan. Produk yang menjadi ujung tombak Tiga Pilar antara lain seperti Mie dan Bihun Superior, Taro, Gulas, Bihun Tanam Jagung, dan Mie Telor Cap Ayam Dua Telor.

Bagikan

Berita Terbaru

Soal Batas Maksimum Saham bagi Asuransi
| Jumat, 06 Februari 2026 | 04:12 WIB

Soal Batas Maksimum Saham bagi Asuransi

Peningkatan batas investasi saham bagi dana pensiun dan asuransi hingga 20% per emiten perlu dipandang secara hati-hati.

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,11% Ditopang Industri Pengolahan & Jasa, Tambang Pemberat
| Kamis, 05 Februari 2026 | 13:56 WIB

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,11% Ditopang Industri Pengolahan & Jasa, Tambang Pemberat

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% secara tahunan, meningkat dibandingkan pertumbuhan 2024 yang sebesar 5,03%.

Tertekan Aturan Impor Pakan, Saham Poultry Masih Layak Diperhatikan
| Kamis, 05 Februari 2026 | 13:55 WIB

Tertekan Aturan Impor Pakan, Saham Poultry Masih Layak Diperhatikan

Perubahan aturan impor bahan baku pakan ternak, berpotensi memberi tekanan jangka pendek pada margin industri perunggasan.

Hai MSCI, Upaya Pembenahan di BEI Tak Menyentuh Persoalan Krusial nan Kontroversial
| Kamis, 05 Februari 2026 | 10:17 WIB

Hai MSCI, Upaya Pembenahan di BEI Tak Menyentuh Persoalan Krusial nan Kontroversial

UMA, suspensi, dan PPK tidak pernah disertai penjelasan substantif mengenai jenis anomali, tingkat risiko, atau parameter yang dilanggar.

Jika Kenaikan Free Float 15% Diterapkan, Ada 267 Emiten Tak Bisa Penuhi Ketentuan
| Kamis, 05 Februari 2026 | 10:02 WIB

Jika Kenaikan Free Float 15% Diterapkan, Ada 267 Emiten Tak Bisa Penuhi Ketentuan

BEI menegaskan, jika kenaikan free float 15% diterapkan, ada 267 emiten yang belum bisa memenuhi ketentuan.​

Investor Mulai Melirik Saham Berbasis Fundamental
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:49 WIB

Investor Mulai Melirik Saham Berbasis Fundamental

Prospek emiten penghuni indeks LQ45 dinilai cukup positif seiring meningkatnya minat investor terhadap saham-saham berfundamental kuat.

Ada Peringatan dari Bank Dunia, Simak Proyeksi Kurs Rupiah Hari Ini, Kamis (5/2)
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:35 WIB

Ada Peringatan dari Bank Dunia, Simak Proyeksi Kurs Rupiah Hari Ini, Kamis (5/2)

Bank Dunia yang menilai, Indonesia berisiko sulit keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Harga Minyak Mentah Naik, Emiten Siap Pacu Kinerja
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:27 WIB

Harga Minyak Mentah Naik, Emiten Siap Pacu Kinerja

Dalam sebulan terakhir, harga minyak mentah jenis WTI dan Brent melejit hampir 10%. Ini jadi sentimen positif bagi prospek kinerja emiten migas.

Penjualan Emas Tahun 2025 Turun, Kinerja Aneka Tambang (ANTM) Tertolong Bisnis Nikel
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:20 WIB

Penjualan Emas Tahun 2025 Turun, Kinerja Aneka Tambang (ANTM) Tertolong Bisnis Nikel

Kendati volume produksi dan penjualan emas merosot pada 2025, segmen nikel dan bauksit PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) mengalami pertumbuhan tinggi. 

Alokasikan Total Dana Jumbo, Empat Emiten Prajogo Menggelar Buyback Saham
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:10 WIB

Alokasikan Total Dana Jumbo, Empat Emiten Prajogo Menggelar Buyback Saham

Dari keempat emiten Grup Barito tersebut, TPIA dan BREN mengalokasikan dana paling jumbo untuk buyback saham, yakni masing-masing Rp 2 triliun.

INDEKS BERITA