Berita HOME

Sebanyak 50 Nasabah, Melaporkan Emco Asset Management ke Mabes Polri

Rabu, 29 Januari 2020 | 18:54 WIB
Sebanyak 50 Nasabah, Melaporkan Emco Asset Management ke Mabes Polri

ILUSTRASI. PT EMCO Asset Management

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sulit mencairkan (redemption) investasi reksadananya, nasabah akan melaporkan PT EMCO Asset Management (EMCO) dan sejumlah pihak lain yang terkait ke Mabes Polri.

Tidak hanya EMCO, nasabah juga akan melaporkan Eddy Kurniawan Direktur Utama PT EMCO Asset Management; PT Hanson International Tbk (MYRX); dan Benny Tjokrosaputro selaku Direktur Utama PT Hanson International Tbk.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.087,32
1.11%
-79,50
LQ45
920,31
1.62%
-15,20
USD/IDR
16.177
-0,39
EMAS
1.345.000
0,75%