Sedot Valas Hasil Ekspor Dengan Kewajiban Parkir Tiga Bulan
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Akhirnya, kebijakan yang mengatur soal devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) terbit. Harapannya, kebijakan ini bisa mendongkrak suplai dolar Amerika Serikat (AS) sehingga berdampak terhadap penguatan otot rupiah.
Aturan main DHE SDA tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023. Beleid yang diteken Presiden Joko Widodo itu berlaku mulai 1 Agustus 2023.
