Berita

Selangkah Lagi Perppu Cipta Kerja Menjadi UU

Kamis, 16 Februari 2023 | 05:20 WIB
Selangkah Lagi Perppu Cipta Kerja Menjadi UU

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kalangan buruh dan elemen masyarakat sipil yang selama ini getol menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) kecewa berat.

Pemerintah bersama Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sepakat membawa Perppu Ciptaker untuk disahkan dalam rapat paripurna DPR Maret mendatang.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.317,24
0.97%
70,54
LQ45
919,51
1.12%
10,20
USD/IDR
16.070
-0,38
EMAS
1.343.000
0,81%
Terpopuler