ILUSTRASI. Sejak Bank Indonesia (BI) umumkan implementasi Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS pada bulan Agustus 2019 lalu, GoPay terus konsisten dalam mendukung dan menyosialisasikan penggunaan QRIS di semua rekan usahanya, termasuk di ekosistem pendi
Reporter: Maizal Walfajri, Nina Dwiantika | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - MAKASSAR. Penerapan standarisasi quick response (QR) code mulai bergulir. Mulai awal 1 Januari 2020, semua transaksi pembayaran non tunai lewat QR hanya menggunakan satu device yaitu Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS).
Dengan begitu maka pengguna QR seperti Gopay, Ovo, Dana, Link Aja atau penerbit uang elektronik lainnya tidak perlu pusing memilih. Penyebabnya, QRIS dapat menerima semua device.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini
Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran karena Google akan mengingat metode yang sudah pernah digunakan.