Berita Market

Sentimen Ibu Kota Negara Baru Masih Minim untuk Saham Properti

Rabu, 19 Januari 2022 | 07:00 WIB
Sentimen Ibu Kota Negara Baru Masih Minim untuk Saham Properti

Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) resmi disahkan DPR menjadi Undang-Undang (UU), Selasa (18/1). Namun, sentimen ini belum mampu mengerek harga saham-saham sektor properti. 

Di awal perdagangan saham kemarin, sejumlah saham properti yang memiliki lahan di lokasi ibukota negara baru, yakni Kalimantan, sempat melaju. Namun, di akhir perdagangan, saham-saham ini kembali terkoreksi. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.087,32
1.11%
-79,50
LQ45
920,31
1.62%
-15,20
USD/IDR
16.177
-0,39
EMAS
1.347.000
0,15%
Terpopuler