Sentimen Negatif Bagi Batubara, Hari Ini (10/12) Korsel Tutup 10 PLTU

Selasa, 10 Desember 2019 | 08:38 WIB
Sentimen Negatif Bagi Batubara, Hari Ini (10/12) Korsel Tutup 10 PLTU
[ILUSTRASI. Pengolahan batubara asal Sumatera sebelum dikirim ke industri di penimbunan sementara Cilincing, Jakarta Utara (7/2). KONTAN/Muradi/07/02/2012]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - SEOUL. Sentimen negatif kembali menerpa komoditas batubara seiring keputusan terbaru Pemerintah Korea Selatan (Korsel).

Kementerian Perdagangan, Industri dan Energi Korsel dikutip dari Reuters menyatakan, pada Selasa waktu setempat (10/12) pihaknya telah menutup 10 pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

Keputusan itu diambil sebagai bagian dari kampanye anti-polusi yang ditimbulkan dari penggunaan batubara.

Pada November 2019 lalu, pemerintah Korsel memang telah mengumumkan akan menghentikan operasional 15 pembangkit listrik tenaga batubara pada Desember 2019 hingga Februari 2020.

Baca Juga: Impor Batubara China Anjlok 19% pada November 2019, ini Penyebabnya

Sementara 41 pembangkit listrik tenaga batubara yang tersisa akan beroperasi dengan utilisasi 80%.

Sebelum penghentian operasional PLTU, pembangkit listrik tenaga batubara berkontribusi terhadap 40% dari suplai listrik negeri ginseng.

Sementara pembangkit bertenaga nuklir berkontribusi sekitar 30% dan tenaga gas sekitar 20%.

Menjepit Indonesia

Keputusan Korsel menghentikan operasional 15 PLTU, sedikit banyaknya tentu akan berdampak negatif bagi Indonesia.

Meskipun sejauh ini belum ada data yang dipublikasikan terkait seberapa besar kebutuhan batubara Korsel akan berkurang.

Pasalnya, Indonesia merupakan salah satu pemasok utama batubara untuk Korsel, selain Australia dan Rusia.

Bersama dengan bijih tembaga, karet alam, kayu lapis dan timah, batubara merupakan komoditas ekspor andalan Indonesia ke Korsel.

Baca Juga: Sempat terhenti, deklarasi penyelesaian Indonesia-Korea CEPA ditandatangani

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, pada 2018 nilai perdagangan Indonesia dengan Korea Selatan mencapai US$ 18,62 miliar. 

Khusus total ekspor Indonesia ke Korea Selatan nilainya mencapai sebesar US$ 9,54 miliar.

Indonesia pada 2018 lalu mencetak surplus perdagangan dengan Korsel sebesar US$ 460 juta.

Pada 25 November 2019, Menteri Perdagangan RI Agus Suparmanto dan Menteri Perdagangan Korea Selatan Yoo Myung-Hee menandatangani Deklarasi Bersama Penyelesaian Perundingan Indonesia-Korea Comprehensif Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) di Busan, Korea Selatan.

Bukan hanya kucuran investasi dari negeri ginseng yang diharapkan pemerintah RI dari IK-CEPA.

Melainkan juga peluang memperbesar ekspor yang selama ini bersandar pada komoditas, termasuk batubara.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Industri Hilir Nikel Hadapi Tekanan Ganda
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:41 WIB

Industri Hilir Nikel Hadapi Tekanan Ganda

pemerintah akan mencari pemasukan tambahan bagi negara, salah satunya dari komoditas nikel yang bakal dikenakan pajak ekspor.

 Pemerintah Menahan Harga BBM Bersubsidi
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:38 WIB

Pemerintah Menahan Harga BBM Bersubsidi

Pemerintah tidak menaikkan harga BBM subsidi untuk menjaga beli masyarakat yang bisa mengerek inflasi akibat kenaikan harga barang

Mewaspadai Kenaikan Harga BBM
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:33 WIB

Mewaspadai Kenaikan Harga BBM

Hanya BBM nonsubsidi yang mungkin mengalami perubahan harga pada awal April 2026 lantaran lonjakan harga minyak dunia

Bulan Ramadan Tak Kuat Mendongkrak Daya Beli
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:30 WIB

Bulan Ramadan Tak Kuat Mendongkrak Daya Beli

​Daya beli masyarakat Indonesia melemah, pertumbuhan kredit konsumsi melambat meski terdorong momentum Ramadan.

Neraca Perdagangan Masih Akan Mencatat Surplus
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:25 WIB

Neraca Perdagangan Masih Akan Mencatat Surplus

Neraca perdagangan Februari 2026 diperkirakan kembali mencatat surplus meski pertumbuhan impor lebih tinggi dari ekspor

Likuiditas Berlebih, Dana Bank Kian Masif Berlabuh ke Surat Berharga
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:15 WIB

Likuiditas Berlebih, Dana Bank Kian Masif Berlabuh ke Surat Berharga

​Likuiditas masih longgar, bank besar lebih agresif menempatkan dana di obligasi saat kredit melambat.

Rupiah Tembus 17.000 per Dolar AS, Pemerintah Bertanggung Jawab Jaga Fiskal
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:15 WIB

Rupiah Tembus 17.000 per Dolar AS, Pemerintah Bertanggung Jawab Jaga Fiskal

Bukan cuma likuiditas, program prioritas pemerintah turut jadi beban berat bagi rupiah. Siapa yang harus bertanggung jawab? Baca selengkapnya.

Satgas
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:10 WIB

Satgas

Satgas dapat menghentikan penyidikan dan penuntutan melalui mekanisme denda damai, khususnya terhadap tersangka dan terdakwa korporasi.

Capital A Fokus Genjot Bisnis Non Aviasi
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:09 WIB

Capital A Fokus Genjot Bisnis Non Aviasi

Efisiensi sekaligus ekspansi portofolio bisnis menjadi langkah yang ditempuh pihaknya guna melancarkan arus pendapatan.

Lebih Bayar Pajak Belum Tentu Bisa Restitusi
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:05 WIB

Lebih Bayar Pajak Belum Tentu Bisa Restitusi

Ada sejumlah kondisi yang membuat lebih bayar tidak diakui sebagai kelebihan pembayaran pajak       

INDEKS BERITA

Terpopuler