Seperti Ini Realisasi Investasi Langsung Versi Neraca Pembayaran Indonesia

Jumat, 28 Mei 2021 | 17:45 WIB
Seperti Ini Realisasi Investasi Langsung Versi Neraca Pembayaran Indonesia
[ILUSTRASI. Infografik: Investasi Langsung dalam Neraca Pembayaran Indonesia Q1-2021]
Reporter: Thomas Hadiwinata | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Surplus investasi langsung dalam Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) per kuartal pertama tahun ini tergerus. Dalam catatan Bank Indonesia (BI), arus masuk neto investasi langsung selama tiga bulan pertama tahun ini sebesar US$ 4,1 miliar. 

Nilai itu lebih rendah jika dibandingkan baik dalam basis kuartal ke kuartal maupun dalam basis tahunan. Pada triwulan keempat tahun tahun 2020, surplus investasi langsung tercatat sebesar US$ 4,2 miliar. Sedangkan di kuartal pertama tahun 2020, surplus tercatat US$ 4,3 miliar.

Dalam NPI yang dipublikasikan akhir pekan lalu, BI menyebut penyebab penurunan surplus investasi langsung adalah peningkatan arus keluar neto di sisi aset. Ini berarti, dana yang ditempatkan warga Indonesia di luar negeri dalam bentuk investasi langsung mengalami peningkatan. 

Untuk kuartal pertama tahun ini, arus keluar neto investasi langsung penduduk Indonesia mencapai US$ 1 miliar. Angka itu sedikit lebih tinggi daripada nilai yang tercatat di kuartal keempat tahun lalu, yaitu US$ 0,9 miliar, maupun nilai untuk tiga bulan pertama tahun 2020, yaitu US$ 0,7 miliar.

Baca Juga: Kementerian Investasi Menargetkan Investasi Jumbo di Kawasan Timur Indonesia

Peningkatan itu, menurut BI, sejalan dengan membaiknya aktivitas ekonomi baik di tingkat domestik maupun di tingkat regional. Perputaran roda ekonomi yang lebih cepat itu merupakan imbas dari meredanya pembatasan kegiatan ekonomi, di saat pandemi Covid-19.

Sedang arus masuk neto di sisi kewajiban cenderung stabil, jika dibandingkan dalam basis kuartal maupun tahun. Surplus neto investasi langsung untuk kuartal I-2021 sebesar US$ 5,1 miliar. Nilai itu nyaris tak bergerak dari realisasi di kuartal terakhir tahun lalu, maupun kuartal pertama tahun 2020, yang masing-masing adalah US$ 5,1 miliar dan US$ 5,0 miliar.

Surplus investasi langsung naik dalam basis tahunan, terutama karena penyertaan modal asing di perusahaan yang bergerak di sektor industri pengolahan dan sektor lembaga perantara keuangan. (Lihat infografik).

Baca Juga: Ekonom Bank Mandiri ramal cadangan devisa April di kisaran US$ 138 miliar

BI menyebut, surplus investasi langsung yang tercatat dalam NPI sejalan dengan data realisasi penanaman modal asing (PMA) yang dipublikasikan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). 

Dalam catatan BKPM, realisasi PMA untuk tiga bulan pertama tahun ii mencapai Rp 111,7 triliun, atau setara US$ 7,7 mliar. Jika diperbandingkan, nilai realisasi itu tumbuh 14% year-on-year, dan 0,6% quarter-to-quarter.

Catatan saja, BI dan BKPM memang menggunakan dasar yang berbeda dalam menghitung investasi langsung. Dalam menghitung realisasi PMA, BKPM mencatat seluruh nilai proyek yang direalisasikan pada suatu periode. Namun, catatan BKPM tidak mencakup investasi di sektor minyak dan gas, perbankan dan lembaga keuangan lain, serta industri rumah tangga.

Sementara investasi langsung alias PMA yang tercatat dalam NPI hanya mencakup data aliran modal yang diterima perusahaan penanaman modal asing dari investor langsungnya, dan perusahaan terafiliasi di luar negeri selama periode tertentu. Namun investasi langsung dalam data NPI mencakup seluruh sektor ekonomi.

Selanjutnya: Investasi Rendah Jadi Daya Tarik Perusahaan Asing Mencuil Pasar Properti Indonesia

 

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

Rupiah Loyo Usai Lebaran: Simak Proyeksi Terbarunya!
| Kamis, 26 Maret 2026 | 06:15 WIB

Rupiah Loyo Usai Lebaran: Simak Proyeksi Terbarunya!

Mayoritas mata uang global tertekan dolar AS, termasuk rupiah. Perhatikan rentang kurs terbaru di tengah tekanan global

Harga dan Produksi Emas Melonjak Tinggi, Laba BRMS Bisa Terus Mendaki
| Kamis, 26 Maret 2026 | 06:15 WIB

Harga dan Produksi Emas Melonjak Tinggi, Laba BRMS Bisa Terus Mendaki

Peluang PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) mencetak pertumbuhan kinerja dua digit di 2026 terbuka. Kendati, harga emas dunia rawan volatil.

Ketahanan Energi
| Kamis, 26 Maret 2026 | 06:10 WIB

Ketahanan Energi

Sampai saat ini, pemerintah Indonesia belum mengumumkan langkah konkret memitigasi ancaman krisis energi.

BSA Logistics (WBSA) Patok Harga IPO Rp 150-Rp 170 per Saham
| Kamis, 26 Maret 2026 | 06:05 WIB

BSA Logistics (WBSA) Patok Harga IPO Rp 150-Rp 170 per Saham

Terhitung sejak Rabu (25/3), PT BSA Logistics Indonesia Tbk mulai menggelar masa bookbuilding dalam rangka IPO. ​

Jumlah Bank dengan Modal Inti Rp 70 Triliun Akan Bertambah Tahun Ini
| Kamis, 26 Maret 2026 | 06:05 WIB

Jumlah Bank dengan Modal Inti Rp 70 Triliun Akan Bertambah Tahun Ini

​OJK pede pertambahan bank KBMI 4 yang ditargetkan tercapai. Sebanyak  2–3 bank diproyeksi naik kelas tahun ini meski ekonomi global bergejolak.

Jakarta Longgar, Surabaya Memperketat Urbanisasi
| Kamis, 26 Maret 2026 | 06:00 WIB

Jakarta Longgar, Surabaya Memperketat Urbanisasi

Pemerintah daerah menerapkan kebijakan berbeda terhadap para pendatang usai mudik Lebaran tahun ini. 

BUAH Memperluas Jejaring Bisnis
| Kamis, 26 Maret 2026 | 06:00 WIB

BUAH Memperluas Jejaring Bisnis

PT Segar Kumala Indonesia Tbk (BUAH) menggelar ekspansi dengan menambah dua cabang di Sulawesi dan Sumatra pada tahun ini.

 Tekan Imbal Hasil, Purbaya Suntik Likuiditas Rp 100 Triliun
| Kamis, 26 Maret 2026 | 06:00 WIB

Tekan Imbal Hasil, Purbaya Suntik Likuiditas Rp 100 Triliun

Suntikan likuiditas Rp 100 triliun kepada Himbara dilakukan Purbaya pada pertengahan Maret 2026     

Saham Lapis Kedua Mulai Kehabisan Tenaga
| Kamis, 26 Maret 2026 | 05:45 WIB

Saham Lapis Kedua Mulai Kehabisan Tenaga

Saham-saham emiten di sektor properti, konstruksi dan teknologi termasuk yang banyak terkoreksi di sepanjang tahun berjalan 2026. 

Pelaporan SPT Orang Pribadi Bakal Diperpanjang
| Kamis, 26 Maret 2026 | 05:40 WIB

Pelaporan SPT Orang Pribadi Bakal Diperpanjang

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bakal menerbitkan aturan sebagai payung hukum rencana kebijakan tersebut

INDEKS BERITA

Terpopuler