KONTAN.CO.ID - Harga beras kian menggila. Bahkan di beberapa lokasi di Luar Pulau Jawa, harga beras premium sempat menyentuh Rp 17.000 hingga Rp 18.000 per kilogram (kg), level harga yang nyaris tak terbayangkan akan tercapai di tahun ini. Secara umum, harga rata-rata nasional beras memang jauh lebih mahal dibandingkan level harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Sebagai perbandingan, berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7/2023, Harga Eceran Tertinggi (HET) beras berlaku sejak Maret 2023 adalah Rp 10.900 per kg untuk beras medium, sedangkan beras premium sebesar Rp 13.900 per kg untuk Zona 1 yang meliputi Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Sulawesi.
Kemudian HET beras di Zona 2 meliputi Sumatera selain Lampung dan Sumsel, lalu Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Kalimantan dipatok Rp 11.500 per kg untuk varian medium dan varian beras premium Rp 14.400 per kg. Di Zona ke-3 meliputi Maluku dan Papua, HET beras medium sebesar Rp 11.800 per kg dan beras premium Rp 14.800 per kg.
