KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Memasuki penghujung Februari 2022, jumlah wajib pajak (WP) yang mengungkapkan hartanya dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau biasa disebut Tax Amnesty jilid II makin bertambah.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) menyebut telah mengantongi penerimaan pajak penghasilan final (PPh) sebanyak Rp 2,2 triliun dari program Tax Amnesty II hingga Senin (28/2) lalu.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.