Singapura Bekukan Penjualan Tiket Baru untuk Jalur Tanpa Karantina hingga 20 Januari

Rabu, 22 Desember 2021 | 11:10 WIB
Singapura Bekukan Penjualan Tiket Baru untuk Jalur Tanpa Karantina hingga 20 Januari
[ILUSTRASI. Area kedatangan Bandara Changi yang sepi di masa pandemi. Singapura, 18 Januari 2021. REUTERS/Edgar Su]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Singapura membekukan penjualan tiket baru untuk penerbangan dan bus di bawah program perjalanan bebas karantina dari 23 Desember hingga 20 Januari, demikian pernyataan pemerintah negara-kota itu pada Rabu (22/12). Penghentian sementara penjualan itu untuk menghambat peredaran varian Omicron virus corona.

Di bawah program vaccinated travel lane alias jalur perjalanan untuk mereka yang sudah divaksinas (VTL), pelancong dari sejumlah negara bisa masuk ke Singapura dengan menggunakan pesawat atau bus yang telah ditetapkan, tanpa harus melalui masa karantina. Para pelancong cuma harus menjalani tes Covid-19.

Singapura telah membuka jalur VTL untuk pengunjung dari sekitar dua lusin negara, termasuk Australia, India, Inggris, Amerika Serikat (AS) dan Indonesia.

 Baca Juga: Ingin Hambat Peredaran Varian Omicron, Thailand Berlakukan Lagi Karantina

Pemerintah mengatakan juga akan mengurangi sementara kuota VTL dan penjualan tiket untuk perjalanan setelah 20 Januari 2022. Untuk penerbangan, total penjualan tiket akan dibatasi 50% dari kuota yang dialokasikan.

"Langkah-langkah perbatasan kami akan membantu memberi kami waktu untuk mempelajari dan memahami varian Omicron, dan untuk memperkuat pertahanan kami, termasuk meningkatkan kapasitas perawatan kesehatan kami, dan membuat lebih banyak orang divaksinasi dan ditingkatkan," demikian kutipan dari pernyataan Kementerian Kesehatan Singapura.

Bagikan

Berita Terbaru

Astra Graphia (ASGR) Mengincar Peluang Bisnis Solusi Teknologi
| Sabtu, 29 November 2025 | 14:25 WIB

Astra Graphia (ASGR) Mengincar Peluang Bisnis Solusi Teknologi

Mengupas rencana bisnis PT Astra Graphia Tbk (ASGR) yang tengah memperkuat bisnis solusi teknologi lewat anak usahanya

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar
| Sabtu, 29 November 2025 | 09:02 WIB

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar

Menteri Keuangan menilai fiskal masih menjadi pendorong utama ekonomi dan meminta bank sentral melonggarkan moneternya

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah
| Sabtu, 29 November 2025 | 08:51 WIB

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah

Maraknya praktik underinvoicing dalam ekspor-impor mengindikasikan bahwa ukuran shadow economy di Indonesia masih besar

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan

Indonesia ternyata kekurangan terkait strategi pengembangan kebijakan yang berbasis pada dampak yang dihasilkan.​

Aroma Neo Orde Baru
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Aroma Neo Orde Baru

Menyerahkan kembali fungsi pemeriksaan kepada entitas asing merupakan bentuk pertaruhan kedaulatan yang nekat.

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi
| Sabtu, 29 November 2025 | 06:10 WIB

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi

Pada periode 24-28 November 2025, IHSG mengakumulasi kenaikan 1,12%. IHSG ditutup pada 8.508,71 pada perdagangan terakhir, Jumat (28/11). 

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

INDEKS BERITA

Terpopuler