Sisa 23 Hari, Harta Investasi Tax Amnesty II Rp 7,2 Triliun
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Wajib pajak peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias Tax Amnesty Jilid II terus bertambah. Hingga Selasa (7/6), Tax Amnesty II telah diikuti oleh 63.508 wajib pajak dengan 74.675 surat keterangan.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu), pajak penghasilan (PPh) yang diterima negara dari program tersebut mencapai Rp 13,18 triliun dari total pengungkapan harta bersih yang mencapai Rp 131,45 triliun.
