SKK Migas Menepis Klaim Piutang Lapindo

Kamis, 27 Juni 2019 | 07:45 WIB
SKK Migas Menepis Klaim Piutang Lapindo
[]
Reporter: Abdul Basith, Grace Olivia, Vendi Yhulia Susanto | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menepis klaim piutang Lapindo Brantas Inc dan Minarak Lapindo Jaya senilai sekitar Rp 1,9 triliun kepada pemerintah.

SKK Migas menilai, biaya yang dikeluarkan dua perusahaan terafiliasi Grup Bakrie itu bukan biaya operasional produksi minyak dan gas yang bisa diklaim kembali (cost recovery).

Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Wisnu Prabawa menegaskan, angka yang diklaim LBI dan MLJ merupakan unrecovered cost atau biaya investasi yang belum dapat dikembalikan.

Sesuai mekanisme production sharing contract Wilayah Kerja (PSC WK) Brantas, mekanisme pengembalian dilakukan berdasarkan produksi selama jangka waktu wilayah kerja tersebut. "Pendapatan dari WK yang diperoleh ini dapat digunakan untuk bayar unrecover cost itu," tandas Wisnu saat dihubungi KONTAN, Rabu (26/6).

Alhasil, pembayaran unrecovered cost bukan berasal dari keuangan pemerintah namun dibayar dari hasil pendapatan operasi dalam jangka waktu sesuai kontrak. Nilainya pun masih belum ditentukan karena WK Brantas saat ini masih berstatus subjek yang akan diaudit.

Sebagai catatan, tahun 2015, pemerintah mengguyurkan duit talangan ganti rugi untuk warga terdampak Lumpur Lapindo di Sidoarjo. Dana ini tercatat sebagai utang bagi Lapindo Brantas dan Minarak. Adapun jatuh tempo utang ini pada 10 Juli 2019.

Atas tagihan utang itu, Lapindo Brantas dan Minarak justru mengklaim memiliki piutang ke pemerintah dari cost recovery. Bahkan tagihan itu kabarnya sudah diverifikasi SKK Migas melalui surat SKK Migas No SRT-0761/SKKMA000/2018/S4 pada 10 September 2018. Total nilainya sekitar US$ 128,24 juta atau sekitar Rp 1,9 triliun.

Piutang inilah yang akan disandingkan dengan utang dana talangan dari pemerintah. Dengan kata lain, dua perusahaan Grup Bakrie itu justru mengklaim masih memiliki piutang sekitar Rp 1,13 triliun ke pemerintah.

Presiden Lapindo Brantas Faruq Adi Nugroho menyatakan siap bertemu dengan Kementerian Keuangan (Kemkeu) terkait klaim piutang tersebut. "Kami tengah menunggu panggilan dari Kemkeu ini," ujarnya kepada KONTAN, Rabu (26/6).

Faruq juga menyatakan, pemerintah bisa mengambil jaminan aset senilai Rp 2,7 triliun jika mereka tak bisa membayar utang. "Aset akan diambil, status kami wanprestasi," ujarnya.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemkeu Isa Rachmatarwata menyatakan sedang meneliti kualitas jaminan aset tanah yang diserahkan oleh Lapindo Brantas dan Minarak. Termasuk status kepemilikan lahan jaminan itu.

Bagikan

Berita Terbaru

Melihat Arah Akuisisi dan Ekspansi Perusahaan Sawit Pasca Bencana Sumatra
| Rabu, 21 Januari 2026 | 18:07 WIB

Melihat Arah Akuisisi dan Ekspansi Perusahaan Sawit Pasca Bencana Sumatra

Lanskap industri sawit Indonesia mengalami perubahan struktural yang signifikan, terutama pasca rangkaian bencana banjir di Sumatra.

Perusahaan Nikel Dengan Skor ESG Tinggi Jajaki Pendanaan Bunga Rendah Lewat SLL
| Rabu, 21 Januari 2026 | 17:46 WIB

Perusahaan Nikel Dengan Skor ESG Tinggi Jajaki Pendanaan Bunga Rendah Lewat SLL

Pendanaan industri nikel melalui pinjaman bank konvensional semakin sulit karena adanya berbagai sentimen yang mendera industri ini.

BI Tahan Suku Bunga BI Rate 4,75%, Fokus Jaga Rupiah di Tengah Ketidakpastian Global
| Rabu, 21 Januari 2026 | 15:48 WIB

BI Tahan Suku Bunga BI Rate 4,75%, Fokus Jaga Rupiah di Tengah Ketidakpastian Global

BI Rate tetap 4,75% pada hari ini (21/1) di saat nilai tukar rupiah mencapai level paling lemah sepanjang sejarah.

Rebound PANI & CBDK Pasca Rights Issue, Prospek 2026 Cukup Menjanjikan
| Rabu, 21 Januari 2026 | 11:00 WIB

Rebound PANI & CBDK Pasca Rights Issue, Prospek 2026 Cukup Menjanjikan

Kembalinya minat investor terhadap saham PANI dan CBDK mencerminkan optimisme pasar terhadap prospek jangka menengah.

Prospek Emas Dongkrak Laba & Saham ANTM 2026
| Rabu, 21 Januari 2026 | 10:00 WIB

Prospek Emas Dongkrak Laba & Saham ANTM 2026

Kenaikan harga emas berpotensi langsung mengerek pendapatan dan margin segmen emas yang menjadi salah satu kontributor utama laba ANTM.

Mengawasi Manipulasi Bukan Menghukum Kenaikan
| Rabu, 21 Januari 2026 | 09:14 WIB

Mengawasi Manipulasi Bukan Menghukum Kenaikan

Istilah saham gorengan bermasalah karena bukan terminologi baku di pasar modal. Istilah lebih tepat dan dikenal luas adalah manipulasi pasar. 

Rupiah Dekati Rp 17.000, Potensi Rugi Hantui Pasar Saham, Cek Proyeksi IHSG Hari Ini
| Rabu, 21 Januari 2026 | 08:41 WIB

Rupiah Dekati Rp 17.000, Potensi Rugi Hantui Pasar Saham, Cek Proyeksi IHSG Hari Ini

Nilai tukar rupiah semakin mendekati Rp 17.000. Kondisi ini memicu kekhawatiran terhadap stabilitas makro dan potensi aliran keluar dana asing.

Via Dana Rights Issue IRSX Masuk Bisnis Hiburan, Peluang Besar dengan Risiko Eksekusi
| Rabu, 21 Januari 2026 | 08:35 WIB

Via Dana Rights Issue IRSX Masuk Bisnis Hiburan, Peluang Besar dengan Risiko Eksekusi

Kinerja emiten lain yang lebih dulu bermain di bisnis hiburan pada tahun 2025 tidak selalu konsisten naik.

Fundamental Sektor Tambang Mineral Diklaim Oke, Saham MDKA bisa Terbang ke 3.800?
| Rabu, 21 Januari 2026 | 08:23 WIB

Fundamental Sektor Tambang Mineral Diklaim Oke, Saham MDKA bisa Terbang ke 3.800?

Reli harga saham nikel belakangan ini lebih didorong oleh ekspektasi pasar dan posisi spekulatif ketimbang penguatan fundamental murni.

Euforia Meikarta Jadi Rusun Subsidi Meredup, Saham LPCK Longsor Usai Sempat Melejit
| Rabu, 21 Januari 2026 | 08:06 WIB

Euforia Meikarta Jadi Rusun Subsidi Meredup, Saham LPCK Longsor Usai Sempat Melejit

Fundamental PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) mulai membaik, terlepas dari isu Meikarta yang bakal diubah jadi rusun bersubsidi.

INDEKS BERITA

Terpopuler