SKK Migas Menepis Klaim Piutang Lapindo

Kamis, 27 Juni 2019 | 07:45 WIB
SKK Migas Menepis Klaim Piutang Lapindo
[]
Reporter: Abdul Basith, Grace Olivia, Vendi Yhulia Susanto | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menepis klaim piutang Lapindo Brantas Inc dan Minarak Lapindo Jaya senilai sekitar Rp 1,9 triliun kepada pemerintah.

SKK Migas menilai, biaya yang dikeluarkan dua perusahaan terafiliasi Grup Bakrie itu bukan biaya operasional produksi minyak dan gas yang bisa diklaim kembali (cost recovery).

Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Wisnu Prabawa menegaskan, angka yang diklaim LBI dan MLJ merupakan unrecovered cost atau biaya investasi yang belum dapat dikembalikan.

Sesuai mekanisme production sharing contract Wilayah Kerja (PSC WK) Brantas, mekanisme pengembalian dilakukan berdasarkan produksi selama jangka waktu wilayah kerja tersebut. "Pendapatan dari WK yang diperoleh ini dapat digunakan untuk bayar unrecover cost itu," tandas Wisnu saat dihubungi KONTAN, Rabu (26/6).

Alhasil, pembayaran unrecovered cost bukan berasal dari keuangan pemerintah namun dibayar dari hasil pendapatan operasi dalam jangka waktu sesuai kontrak. Nilainya pun masih belum ditentukan karena WK Brantas saat ini masih berstatus subjek yang akan diaudit.

Sebagai catatan, tahun 2015, pemerintah mengguyurkan duit talangan ganti rugi untuk warga terdampak Lumpur Lapindo di Sidoarjo. Dana ini tercatat sebagai utang bagi Lapindo Brantas dan Minarak. Adapun jatuh tempo utang ini pada 10 Juli 2019.

Atas tagihan utang itu, Lapindo Brantas dan Minarak justru mengklaim memiliki piutang ke pemerintah dari cost recovery. Bahkan tagihan itu kabarnya sudah diverifikasi SKK Migas melalui surat SKK Migas No SRT-0761/SKKMA000/2018/S4 pada 10 September 2018. Total nilainya sekitar US$ 128,24 juta atau sekitar Rp 1,9 triliun.

Piutang inilah yang akan disandingkan dengan utang dana talangan dari pemerintah. Dengan kata lain, dua perusahaan Grup Bakrie itu justru mengklaim masih memiliki piutang sekitar Rp 1,13 triliun ke pemerintah.

Presiden Lapindo Brantas Faruq Adi Nugroho menyatakan siap bertemu dengan Kementerian Keuangan (Kemkeu) terkait klaim piutang tersebut. "Kami tengah menunggu panggilan dari Kemkeu ini," ujarnya kepada KONTAN, Rabu (26/6).

Faruq juga menyatakan, pemerintah bisa mengambil jaminan aset senilai Rp 2,7 triliun jika mereka tak bisa membayar utang. "Aset akan diambil, status kami wanprestasi," ujarnya.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemkeu Isa Rachmatarwata menyatakan sedang meneliti kualitas jaminan aset tanah yang diserahkan oleh Lapindo Brantas dan Minarak. Termasuk status kepemilikan lahan jaminan itu.

Bagikan

Berita Terbaru

Bukan Sebatas Parkir Dana, Ada Pula Potensi Cuannya
| Senin, 09 Maret 2026 | 18:38 WIB

Bukan Sebatas Parkir Dana, Ada Pula Potensi Cuannya

Risiko berinvestasi sedang meningkat. Jika ingin parkir dana, simak alternatif aset likuid yang tak cuma aman, juga mumpuni menambah nilai aset.

Gaji Naik, Hati-Hati Pengeluaran Ikut Naik
| Senin, 09 Maret 2026 | 18:10 WIB

Gaji Naik, Hati-Hati Pengeluaran Ikut Naik

Kenaikan gaji sering diikuti oleh kenaikan pengeluaran. Simak cara mengatasinya.                    

ESG Chandra Asri (TPIA): Meninggalkan Jejak Hijau Gaya Hidup Berkelanjutan
| Senin, 09 Maret 2026 | 11:01 WIB

ESG Chandra Asri (TPIA): Meninggalkan Jejak Hijau Gaya Hidup Berkelanjutan

PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) menyiapkan langkah keberlanjutan. Bukan hanya dengan strategi besar korporasi, tetapi juga l

Lonjakan Harga Komoditas dan Kebijakan Angkutan Batubara Bikin Saham RMKE Memesona
| Senin, 09 Maret 2026 | 09:15 WIB

Lonjakan Harga Komoditas dan Kebijakan Angkutan Batubara Bikin Saham RMKE Memesona

Aturan larangan truk angkutan batubara melintasi jalan umum milik provinsi menjadi katalis positif bagi RMKE.

Menakar Potensi Rebound Saham BBCA di Tengah Gencarnya Aksi Jual Investor Asing
| Senin, 09 Maret 2026 | 08:00 WIB

Menakar Potensi Rebound Saham BBCA di Tengah Gencarnya Aksi Jual Investor Asing

Sejumlah investor asing institusi menerapkan strategi averaging down seiring koreksi harga saham BBCA.

Free Float 15% dan Disclosure 1% Menjawab MSCI?
| Senin, 09 Maret 2026 | 07:46 WIB

Free Float 15% dan Disclosure 1% Menjawab MSCI?

Menjadikan batasan free float sebagai target tunggal berisiko membawa investor ke fetisisme angka.​ 

Pendapatan dan Laba Bersih Bumi Serpong Damai (BSDE) Kompak Turun Pada 2025
| Senin, 09 Maret 2026 | 07:37 WIB

Pendapatan dan Laba Bersih Bumi Serpong Damai (BSDE) Kompak Turun Pada 2025

Seiring turunnya pendapatan, laba bersih PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE)  ikut tergerus 41,6% secara tahunan menjadi Rp 2,54 triliun di 2025

Beban Pendapatan Membengkak Laba Bersih PGAS Terpangkas
| Senin, 09 Maret 2026 | 07:32 WIB

Beban Pendapatan Membengkak Laba Bersih PGAS Terpangkas

Laba bersih PGAS anjlok 36,54% (YoY) ke US$ 215,4 juta pada 2025, seiring beban pokok pendapatan bengkak 10% (YoY) jadi US$ 3,3 miliar pada 2025. 

Harga Nikel Anjlok, Saham Emiten Jeblok
| Senin, 09 Maret 2026 | 07:27 WIB

Harga Nikel Anjlok, Saham Emiten Jeblok

Seiring loyonya harga komoditas di pasar global, mayoritas harga saham emiten nikel di Bursa Efek Indonesia (BEI) ikut terkoreksi​.

Harga Minyak Dunia Melonjak, Margin Emiten Consumer Staples Berisiko Tergerus
| Senin, 09 Maret 2026 | 07:25 WIB

Harga Minyak Dunia Melonjak, Margin Emiten Consumer Staples Berisiko Tergerus

Lonjakan harga minyak dunia berdampak secara langsung dan tidak langsung terhadap emiten sektor barang konsumsi.

INDEKS BERITA

Terpopuler