SKK Migas Menepis Klaim Piutang Lapindo

Kamis, 27 Juni 2019 | 07:45 WIB
SKK Migas Menepis Klaim Piutang Lapindo
[]
Reporter: Abdul Basith, Grace Olivia, Vendi Yhulia Susanto | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menepis klaim piutang Lapindo Brantas Inc dan Minarak Lapindo Jaya senilai sekitar Rp 1,9 triliun kepada pemerintah.

SKK Migas menilai, biaya yang dikeluarkan dua perusahaan terafiliasi Grup Bakrie itu bukan biaya operasional produksi minyak dan gas yang bisa diklaim kembali (cost recovery).

Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Wisnu Prabawa menegaskan, angka yang diklaim LBI dan MLJ merupakan unrecovered cost atau biaya investasi yang belum dapat dikembalikan.

Sesuai mekanisme production sharing contract Wilayah Kerja (PSC WK) Brantas, mekanisme pengembalian dilakukan berdasarkan produksi selama jangka waktu wilayah kerja tersebut. "Pendapatan dari WK yang diperoleh ini dapat digunakan untuk bayar unrecover cost itu," tandas Wisnu saat dihubungi KONTAN, Rabu (26/6).

Alhasil, pembayaran unrecovered cost bukan berasal dari keuangan pemerintah namun dibayar dari hasil pendapatan operasi dalam jangka waktu sesuai kontrak. Nilainya pun masih belum ditentukan karena WK Brantas saat ini masih berstatus subjek yang akan diaudit.

Sebagai catatan, tahun 2015, pemerintah mengguyurkan duit talangan ganti rugi untuk warga terdampak Lumpur Lapindo di Sidoarjo. Dana ini tercatat sebagai utang bagi Lapindo Brantas dan Minarak. Adapun jatuh tempo utang ini pada 10 Juli 2019.

Atas tagihan utang itu, Lapindo Brantas dan Minarak justru mengklaim memiliki piutang ke pemerintah dari cost recovery. Bahkan tagihan itu kabarnya sudah diverifikasi SKK Migas melalui surat SKK Migas No SRT-0761/SKKMA000/2018/S4 pada 10 September 2018. Total nilainya sekitar US$ 128,24 juta atau sekitar Rp 1,9 triliun.

Piutang inilah yang akan disandingkan dengan utang dana talangan dari pemerintah. Dengan kata lain, dua perusahaan Grup Bakrie itu justru mengklaim masih memiliki piutang sekitar Rp 1,13 triliun ke pemerintah.

Presiden Lapindo Brantas Faruq Adi Nugroho menyatakan siap bertemu dengan Kementerian Keuangan (Kemkeu) terkait klaim piutang tersebut. "Kami tengah menunggu panggilan dari Kemkeu ini," ujarnya kepada KONTAN, Rabu (26/6).

Faruq juga menyatakan, pemerintah bisa mengambil jaminan aset senilai Rp 2,7 triliun jika mereka tak bisa membayar utang. "Aset akan diambil, status kami wanprestasi," ujarnya.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemkeu Isa Rachmatarwata menyatakan sedang meneliti kualitas jaminan aset tanah yang diserahkan oleh Lapindo Brantas dan Minarak. Termasuk status kepemilikan lahan jaminan itu.

Bagikan

Berita Terbaru

Layanan Kereta Premium KAI Semakin Diminati
| Rabu, 04 Februari 2026 | 06:31 WIB

Layanan Kereta Premium KAI Semakin Diminati

Sepanjang Januari 2026, jumlah pelanggan layanan premium ini mencapai 4.273 orang, tumbuh 74,1% dibandingkan Januari 2025

Empat Perusahaan Keberatan Izin Dicabut
| Rabu, 04 Februari 2026 | 06:27 WIB

Empat Perusahaan Keberatan Izin Dicabut

Hashim mengungkapkan, keempat perusahaan  menyatakan tidak memiliki keterkaitan dengan wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Sumatra.

 Pemangkasan Produksi Batubara Perlu Ditinjau
| Rabu, 04 Februari 2026 | 06:24 WIB

Pemangkasan Produksi Batubara Perlu Ditinjau

Kementerian ESDM masih mengevaluasi persetujuan rencana kerja dan anggaran biaya 2026 untuk para penambang batubara

Nasib Reksadana Saham: Minus Awal Tahun, Bakal Untung 10%?
| Rabu, 04 Februari 2026 | 06:15 WIB

Nasib Reksadana Saham: Minus Awal Tahun, Bakal Untung 10%?

Reksadana saham minus 0,50% di Januari, namun lebih baik dari IHSG. Cari tahu kenapa ini jadi peluang investasi menarik.

Pertumbuhan vs Inflasi
| Rabu, 04 Februari 2026 | 06:14 WIB

Pertumbuhan vs Inflasi

Tanpa kendali harga yang nyata dan konkret, setiap kabar baik sektor manufaktur berisiko berubah menjadi ironi.

Bursa Kripto CFX Pangkas Biaya! Apa Dampaknya Bagi Investor?
| Rabu, 04 Februari 2026 | 06:10 WIB

Bursa Kripto CFX Pangkas Biaya! Apa Dampaknya Bagi Investor?

Bursa Kripto CFX pangkas biaya transaksi hingga 0,01% pada Oktober 2026. Ini bisa jadi kesempatan emas bagi investor kripto lokal.

Saham MIKA Layak Koleksi? Ini Alasan Analis Beri Rekomendasi Beli
| Rabu, 04 Februari 2026 | 06:00 WIB

Saham MIKA Layak Koleksi? Ini Alasan Analis Beri Rekomendasi Beli

Pendapatan MIKA diproyeksi mencapai Rp 5,91 triliun pada 2026. Simak strategi kunci di balik pertumbuhan kinerja emiten rumah sakit ini.

Sentimen Huru-Hara Geopolitik Mereda, Harga Minyak Mentah Merosot ke Harga Terendah
| Rabu, 04 Februari 2026 | 05:56 WIB

Sentimen Huru-Hara Geopolitik Mereda, Harga Minyak Mentah Merosot ke Harga Terendah

Kesepakatan dagang Uni Eropa–India dipandang sebagai penyeimbang geopolitik dan diversifikasi rantai pasok global.

Asing Masih Terus Kabur, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Rabu (4/2)
| Rabu, 04 Februari 2026 | 05:52 WIB

Asing Masih Terus Kabur, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Rabu (4/2)

Pergerakan IHSG masih didukung oleh penguatan emiten-emiten konglomerasi - yang  menjadi perhatian MSCI.

Perjanjian Dagang dengan Amerika Serikat Sudah Siap Diteken
| Rabu, 04 Februari 2026 | 05:45 WIB

Perjanjian Dagang dengan Amerika Serikat Sudah Siap Diteken

Prabowo Subianto dijadwalkan bertemu Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk meneken kesepakatan tarif produk impor Indonesia ke AS.

INDEKS BERITA

Terpopuler