SKK Migas Menepis Klaim Piutang Lapindo

Kamis, 27 Juni 2019 | 07:45 WIB
SKK Migas Menepis Klaim Piutang Lapindo
[]
Reporter: Abdul Basith, Grace Olivia, Vendi Yhulia Susanto | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menepis klaim piutang Lapindo Brantas Inc dan Minarak Lapindo Jaya senilai sekitar Rp 1,9 triliun kepada pemerintah.

SKK Migas menilai, biaya yang dikeluarkan dua perusahaan terafiliasi Grup Bakrie itu bukan biaya operasional produksi minyak dan gas yang bisa diklaim kembali (cost recovery).

Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Wisnu Prabawa menegaskan, angka yang diklaim LBI dan MLJ merupakan unrecovered cost atau biaya investasi yang belum dapat dikembalikan.

Sesuai mekanisme production sharing contract Wilayah Kerja (PSC WK) Brantas, mekanisme pengembalian dilakukan berdasarkan produksi selama jangka waktu wilayah kerja tersebut. "Pendapatan dari WK yang diperoleh ini dapat digunakan untuk bayar unrecover cost itu," tandas Wisnu saat dihubungi KONTAN, Rabu (26/6).

Alhasil, pembayaran unrecovered cost bukan berasal dari keuangan pemerintah namun dibayar dari hasil pendapatan operasi dalam jangka waktu sesuai kontrak. Nilainya pun masih belum ditentukan karena WK Brantas saat ini masih berstatus subjek yang akan diaudit.

Sebagai catatan, tahun 2015, pemerintah mengguyurkan duit talangan ganti rugi untuk warga terdampak Lumpur Lapindo di Sidoarjo. Dana ini tercatat sebagai utang bagi Lapindo Brantas dan Minarak. Adapun jatuh tempo utang ini pada 10 Juli 2019.

Atas tagihan utang itu, Lapindo Brantas dan Minarak justru mengklaim memiliki piutang ke pemerintah dari cost recovery. Bahkan tagihan itu kabarnya sudah diverifikasi SKK Migas melalui surat SKK Migas No SRT-0761/SKKMA000/2018/S4 pada 10 September 2018. Total nilainya sekitar US$ 128,24 juta atau sekitar Rp 1,9 triliun.

Piutang inilah yang akan disandingkan dengan utang dana talangan dari pemerintah. Dengan kata lain, dua perusahaan Grup Bakrie itu justru mengklaim masih memiliki piutang sekitar Rp 1,13 triliun ke pemerintah.

Presiden Lapindo Brantas Faruq Adi Nugroho menyatakan siap bertemu dengan Kementerian Keuangan (Kemkeu) terkait klaim piutang tersebut. "Kami tengah menunggu panggilan dari Kemkeu ini," ujarnya kepada KONTAN, Rabu (26/6).

Faruq juga menyatakan, pemerintah bisa mengambil jaminan aset senilai Rp 2,7 triliun jika mereka tak bisa membayar utang. "Aset akan diambil, status kami wanprestasi," ujarnya.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemkeu Isa Rachmatarwata menyatakan sedang meneliti kualitas jaminan aset tanah yang diserahkan oleh Lapindo Brantas dan Minarak. Termasuk status kepemilikan lahan jaminan itu.

Bagikan

Berita Terbaru

PP Belum Terbit, Peralihan Pengawasan Aset Kripto dari Bappebti ke OJK Terancam Molor
| Sabtu, 28 Desember 2024 | 09:21 WIB

PP Belum Terbit, Peralihan Pengawasan Aset Kripto dari Bappebti ke OJK Terancam Molor

Peraturan Pemerintah (PP) yang akan mengatur peralihan pengawasan dari Bappebti ke OJK, sebagai peraturan pelaksana UU P2SK, belum disahkan.

Ambruk Menjelang Akhir Tahun 2024, Harga Bitcoin Masih Berpotensi Menguat Awal 2025
| Sabtu, 28 Desember 2024 | 08:57 WIB

Ambruk Menjelang Akhir Tahun 2024, Harga Bitcoin Masih Berpotensi Menguat Awal 2025

Katalis positif bagi bitcoin antara lain, kebijakan pro kripto Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump.

Saham Emiten Energi Masih Paling Seksi
| Sabtu, 28 Desember 2024 | 08:55 WIB

Saham Emiten Energi Masih Paling Seksi

Di sepanjang tahun 2024, kinerja saham-saham sektor energi mengungguli saham emiten di sektor lainnya.

Pendapatan PLN Bisa Susut Rp 10 Triliun Gara-Gara Diskon 50% Tarif Listrik
| Sabtu, 28 Desember 2024 | 08:34 WIB

Pendapatan PLN Bisa Susut Rp 10 Triliun Gara-Gara Diskon 50% Tarif Listrik

PLN memastikan diskon tarif listrik 50% akan diterima 81,4 juta pelanggan dengan daya 2.200 volt ampere (VA) ke bawah dan tepat sasaran.

BUMN Karya dan Angkutan Masuk Daftar Merger
| Sabtu, 28 Desember 2024 | 08:31 WIB

BUMN Karya dan Angkutan Masuk Daftar Merger

Merger Pelni dan ASDP Indonesia Ferry dengan Pelindo telah mendapatkan restu dari Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi.

Momentum Natal dan Tahun Baru, Emiten Unggas Bisa Tancap Gas
| Sabtu, 28 Desember 2024 | 08:15 WIB

Momentum Natal dan Tahun Baru, Emiten Unggas Bisa Tancap Gas

Emiten unggas masih memiliki prospek positif. Salah satunya dari program makan bergizi gratis. Program ini juga bisa meningkatkan, DOC dan LB.

Ekspansi Kredit Korporasi Bakal Melandai Tahun Depan
| Sabtu, 28 Desember 2024 | 08:13 WIB

Ekspansi Kredit Korporasi Bakal Melandai Tahun Depan

Para bankir dan analis melihat prospek kredit korporasi tahun depan tidak akan semoncer tahun 2024 ini​

PPN Naik Jadi 12%, Bikin Emiten Rumah Sakit Jadi Meriang
| Sabtu, 28 Desember 2024 | 08:03 WIB

PPN Naik Jadi 12%, Bikin Emiten Rumah Sakit Jadi Meriang

Mayoritas pasien cenderung menilai, standar kesehatan di Malaysia dan Singapura lebih tinggi dibandingkan Indonesia. 

Realisasi Dana Desa Mencapai 99% dari Pagu
| Sabtu, 28 Desember 2024 | 07:12 WIB

Realisasi Dana Desa Mencapai 99% dari Pagu

Kementerian Keuangan telah merealisasikan anggaran dana desa sebesar Rp 70,70 triliun hingga 19 Desember 2024

Kejagung Banding atas Putusan Harvey Moeis
| Sabtu, 28 Desember 2024 | 07:08 WIB

Kejagung Banding atas Putusan Harvey Moeis

Alasan menyatakan banding terhadap lima terdakwa karena putusan pengadilan masih belum memenuhi rasa keadilan masyarakat

INDEKS BERITA

Terpopuler