Standar Global tentang Risiko Perubahan Iklim Ditargetkan Terbit Pertengahan 2022

Jumat, 30 April 2021 | 21:57 WIB
Standar Global tentang Risiko Perubahan Iklim Ditargetkan Terbit Pertengahan 2022
[ILUSTRASI. Banjir di Windsor, New South Wales, Australia, 22 Maret 2021. Banjir termasuk risiko perubahan iklim yang seharusnya diantisipasi perusahaan. Australia. REUTERS/Loren Elliott]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - LONDON. Dewan penyusun standar pengungkapan informasi keuangan perusahaan yang berhubungan dengan risiko perubahan iklim akan segera terbentuk. Dan, dewan tersebut ditargetkan untuk mempublikasi kelompok pertama dari standar keterbukaan yang berhubungan dengan risiko perubahan iklim pada pertengahan tahun depan, ujar pejabat yang memimpin proyek tersebut, Jumat (30/4).

Pemerintah dan regulator keuangan dari berbagai negara telah meminta International Financial Reporting Standards Foundation (IFRS) yang berbasis di London untuk membentuk badan baru yang akan menyusun standar tentang bagaimana perusahaan terbuka harus mengungkapkan risiko dari perubahan iklim pada kegiatan operasi mereka.

Mereka menginginkan seperangkat norma global yang konsisten untuk menggantikan pendekatan sektor publik dan swasta saat ini yang tambal sulam, dan mempersulit investor dalam melakukan perbandingan. "Sasarannya, pada pertengahan 2022 kita memiliki standar tentang perubahan iklim," kata Lee White, Direktur Eksekutif IFRS yang dikutip Reuters.

Baca Juga: Korsel kurangi pendanaan batubara di luar negeri, investasi di Indonesia masih aman

Kelompok pertama standar itu akan menyesuaikan norma yang telah ditetapkan oleh Task Force on Climate-related Financial Disclosures (TCFD), yang merupakan regulator dunia saat ini. Beberapa perusahaan sudah menerapkan secara sukarela standar tersebut.

“Kami ingin mengkonsolidasikan apa yang ada di luar sana. Kami menyediakan awal yang berjalan,” tutur Lucrezia Reichlin, seorang pengawas dari IFRS yang memimpin proyek Dewan Standar Keberlanjutan atau Sustainability Standard Board (SSB) ke Reuters.

SSB akan menetapkan standar global minimum, yang bersifat sukarela dan penerapannya diserahkan ke setiap negara anggota. Pendekatan semacam ini memberi peluang ke setiap negara untuk meningkatkan standar yang disusun SSB.

SSB akan memiliki, setidaknya, ketua dan wakil ketua, atau bahkan seluruh anggota, pada konferensi perubahan iklim COP26 PBB di Skotlandia pada November yang akan dihadiri oleh para pemimpin dunia, kata Reichlin.

Penunjukan IFRS sebagai pembentuk badan standar didasarkan atas pengalamannya dalam menulis standar akuntansi yang digunakan di lebih dari 140 negara. Memang, proses penunjukan itu sendiri membutuhkan waktu bertahun-tahun dan dukungan dari Uni Eropa.

Dukungan juga datang dari Dana Moneter Internasional (IMF), Inggris, PBB, dan badan pengatur keuangan global seperti IOSCO dan Dewan Stabilitas Keuangan, yang mengoordinasikan peraturan keuangan di kelompok G20.

Baca Juga: APBI: Industri ban akan diuntungkan dengan tren mobil listrik

Reichlin mengatakan, Amerika Serikat di bawah administrasi Presiden Joe Biden, yang peduli terhadap perubahan iklim, juga memberi sinyal positif. Menteri Keuangan AS Janet Yellen mengatakan mendukung pembentukan SSB.

Kendati memberi dukungan terhadap upaya IFRS, Uni Eropa juga menyiapkan standar sejenis yang lebih komprehensif. Uni Eropa mengambil kebijakan itu dengan alasan SSB membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk membangun dirinya sendiri. “Saya optimistis Uni Eropa akan mendukung pendekatan building block yang kami gunakan,” kata Reichlin.

IFRS, Jumat (30/4), mengusulkan perubahan anggaran dasarnya untuk mengakomodasi pembentukan SSB.

Selanjutnya: Perlombaan Menuju Emisi Nol

 

Bagikan

Berita Terbaru

Bali Sepi?
| Rabu, 24 Desember 2025 | 06:10 WIB

Bali Sepi?

Tantangan pariwisata Bali saat ini tidak semata pada volume kunjungan, melainkan pada distribusi dan kualitas belanja wisatawan.

Perpanjang Tax Holiday Hingga 2026
| Rabu, 24 Desember 2025 | 06:05 WIB

Perpanjang Tax Holiday Hingga 2026

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 69 Tahun 2024 mengatur jangka waktu tax holiday hanya sampai Desember 2025

2.603 Unit Hunian Baru Korban Bencana Sumatra
| Rabu, 24 Desember 2025 | 06:00 WIB

2.603 Unit Hunian Baru Korban Bencana Sumatra

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman mulai membangun tempat tinggal permanen bagi warga terdampak bencana Sumatra.

Genjot Utang Jangka Pendek Tahun Depan
| Rabu, 24 Desember 2025 | 05:45 WIB

Genjot Utang Jangka Pendek Tahun Depan

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, target pembiayaan utang pemerintah mencapai Rp 781,87 triliun

NELY Bersiap Menambah Kapal Baru
| Rabu, 24 Desember 2025 | 05:35 WIB

NELY Bersiap Menambah Kapal Baru

PT Pelayaran Nelly Dwi Putri Tbk (NELY)  menyiapkan strategi untuk menangkap peluang pemulihan industri pelayaran pada 2026.

Mineral Kritis Imbalan Tarif Rendah Trump?
| Rabu, 24 Desember 2025 | 05:29 WIB

Mineral Kritis Imbalan Tarif Rendah Trump?

Tak lama lagi, pemerintah RI dengan AS bakal meneken Agreement on Reciprocal Tariff (ART)           

Kenaikan UMP di Gorontalo 5,7% dan NTB 2,7%
| Rabu, 24 Desember 2025 | 05:15 WIB

Kenaikan UMP di Gorontalo 5,7% dan NTB 2,7%

Menjelang tenggat 24 Desember 2025, beberapa pemerintah daerah kembali menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2026.

Target Realistis Pendanaan Rumah Subsidi 2026
| Rabu, 24 Desember 2025 | 05:15 WIB

Target Realistis Pendanaan Rumah Subsidi 2026

Pemerintah menargetkan pembiayaan rumah subsidi lewat Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menembus 285.000 unit pada 2026.

Erajaya Melirik Bisnis Non Elektronik
| Rabu, 24 Desember 2025 | 05:10 WIB

Erajaya Melirik Bisnis Non Elektronik

Selain menjaga pertumbuhan segmen bisnis gawai, PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA) memperkuat lini bisnis non elektronik.

Penduduk Menua dan Kualitas Hidup Lansia di Indonesia
| Rabu, 24 Desember 2025 | 05:09 WIB

Penduduk Menua dan Kualitas Hidup Lansia di Indonesia

Cara kita membaca dan merespons penuaan penduduk hari ini akan menentukan bagaimana generasi mendatang menjalani usia tuanya kelak.

INDEKS BERITA

Terpopuler