Standar Global tentang Risiko Perubahan Iklim Ditargetkan Terbit Pertengahan 2022

Jumat, 30 April 2021 | 21:57 WIB
Standar Global tentang Risiko Perubahan Iklim Ditargetkan Terbit Pertengahan 2022
[ILUSTRASI. Banjir di Windsor, New South Wales, Australia, 22 Maret 2021. Banjir termasuk risiko perubahan iklim yang seharusnya diantisipasi perusahaan. Australia. REUTERS/Loren Elliott]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - LONDON. Dewan penyusun standar pengungkapan informasi keuangan perusahaan yang berhubungan dengan risiko perubahan iklim akan segera terbentuk. Dan, dewan tersebut ditargetkan untuk mempublikasi kelompok pertama dari standar keterbukaan yang berhubungan dengan risiko perubahan iklim pada pertengahan tahun depan, ujar pejabat yang memimpin proyek tersebut, Jumat (30/4).

Pemerintah dan regulator keuangan dari berbagai negara telah meminta International Financial Reporting Standards Foundation (IFRS) yang berbasis di London untuk membentuk badan baru yang akan menyusun standar tentang bagaimana perusahaan terbuka harus mengungkapkan risiko dari perubahan iklim pada kegiatan operasi mereka.

Mereka menginginkan seperangkat norma global yang konsisten untuk menggantikan pendekatan sektor publik dan swasta saat ini yang tambal sulam, dan mempersulit investor dalam melakukan perbandingan. "Sasarannya, pada pertengahan 2022 kita memiliki standar tentang perubahan iklim," kata Lee White, Direktur Eksekutif IFRS yang dikutip Reuters.

Baca Juga: Korsel kurangi pendanaan batubara di luar negeri, investasi di Indonesia masih aman

Kelompok pertama standar itu akan menyesuaikan norma yang telah ditetapkan oleh Task Force on Climate-related Financial Disclosures (TCFD), yang merupakan regulator dunia saat ini. Beberapa perusahaan sudah menerapkan secara sukarela standar tersebut.

“Kami ingin mengkonsolidasikan apa yang ada di luar sana. Kami menyediakan awal yang berjalan,” tutur Lucrezia Reichlin, seorang pengawas dari IFRS yang memimpin proyek Dewan Standar Keberlanjutan atau Sustainability Standard Board (SSB) ke Reuters.

SSB akan menetapkan standar global minimum, yang bersifat sukarela dan penerapannya diserahkan ke setiap negara anggota. Pendekatan semacam ini memberi peluang ke setiap negara untuk meningkatkan standar yang disusun SSB.

SSB akan memiliki, setidaknya, ketua dan wakil ketua, atau bahkan seluruh anggota, pada konferensi perubahan iklim COP26 PBB di Skotlandia pada November yang akan dihadiri oleh para pemimpin dunia, kata Reichlin.

Penunjukan IFRS sebagai pembentuk badan standar didasarkan atas pengalamannya dalam menulis standar akuntansi yang digunakan di lebih dari 140 negara. Memang, proses penunjukan itu sendiri membutuhkan waktu bertahun-tahun dan dukungan dari Uni Eropa.

Dukungan juga datang dari Dana Moneter Internasional (IMF), Inggris, PBB, dan badan pengatur keuangan global seperti IOSCO dan Dewan Stabilitas Keuangan, yang mengoordinasikan peraturan keuangan di kelompok G20.

Baca Juga: APBI: Industri ban akan diuntungkan dengan tren mobil listrik

Reichlin mengatakan, Amerika Serikat di bawah administrasi Presiden Joe Biden, yang peduli terhadap perubahan iklim, juga memberi sinyal positif. Menteri Keuangan AS Janet Yellen mengatakan mendukung pembentukan SSB.

Kendati memberi dukungan terhadap upaya IFRS, Uni Eropa juga menyiapkan standar sejenis yang lebih komprehensif. Uni Eropa mengambil kebijakan itu dengan alasan SSB membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk membangun dirinya sendiri. “Saya optimistis Uni Eropa akan mendukung pendekatan building block yang kami gunakan,” kata Reichlin.

IFRS, Jumat (30/4), mengusulkan perubahan anggaran dasarnya untuk mengakomodasi pembentukan SSB.

Selanjutnya: Perlombaan Menuju Emisi Nol

 

Bagikan

Berita Terbaru

Reli Usai Pengendali Jual Habis Kepemilikan, KETR Dibayangi Aksi Backdoor Listing
| Kamis, 11 Desember 2025 | 19:52 WIB

Reli Usai Pengendali Jual Habis Kepemilikan, KETR Dibayangi Aksi Backdoor Listing

PT Bahtera Bintang Nusantara menjual seluruh 64.425.000 saham KETR yang dimilikinya pada periode 3–8 Desember 2025.

Diskon Tarif Tol Jelang Libur Nataru Tidak Menjadi Beban Bagi JSMR dan CMNP
| Kamis, 11 Desember 2025 | 11:00 WIB

Diskon Tarif Tol Jelang Libur Nataru Tidak Menjadi Beban Bagi JSMR dan CMNP

Kebijakan pemberian diskon tarif tol di momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) diproyeksi menyumbang kenaikan volume atau trafik.

Industri Semen Tertekan, Menakar Prospek Saham Semen Baturaja (SMBR)
| Kamis, 11 Desember 2025 | 10:00 WIB

Industri Semen Tertekan, Menakar Prospek Saham Semen Baturaja (SMBR)

Kinerja industri semen yang lesu, dipengaruhi oleh lemahnya permintaan pasar domestik, terutama penyelesaian proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).

Agar Nonkaryawan Patuh Urusan Pajak
| Kamis, 11 Desember 2025 | 08:34 WIB

Agar Nonkaryawan Patuh Urusan Pajak

Rasio kepatuhan wajib pajak orang pribadi nonkaryawan merosot ke 27,96%, terendah dalam lima tahun terakhir

Perusahaan Milik Hashim Djojohadikusumo Mengungkap Motif di Balik Pencaplokan COIN
| Kamis, 11 Desember 2025 | 08:10 WIB

Perusahaan Milik Hashim Djojohadikusumo Mengungkap Motif di Balik Pencaplokan COIN

Investasi ini bukan hanya nilai ekonomi, tapi membangun kedaulatan digital Indonesia yang menghasilkan inovasi dan nilai tambah ekonomi nasional.

Bahaya Batalnya Tarif Resiprokal AS terhadap RI
| Kamis, 11 Desember 2025 | 08:09 WIB

Bahaya Batalnya Tarif Resiprokal AS terhadap RI

AS tuding Indonesia mengingkari komitmen yang telah disepakati dalam perjanjian tarif Juli          

Sah, The Fed Pangkas Suku Bunga 25 bps, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 11 Desember 2025 | 07:29 WIB

Sah, The Fed Pangkas Suku Bunga 25 bps, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Analis memperkirakan, pasar mulai priced in terhadap pemangkasan suku bunga The Fed. Dari domestik, pasar berharap pada momentum akhir tahun.

AGII Menanti Kenaikan Permintaan Gas Industri di 2026
| Kamis, 11 Desember 2025 | 07:07 WIB

AGII Menanti Kenaikan Permintaan Gas Industri di 2026

AGII memproyeksikan bakal menyediakan capital expenditure (capex) atau belanja modal sekitar Rp 350 miliar pada 2026. 

Dana Kelolaan Reksadana Bisa Tembus Rp 800 Triliun di 2026
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:45 WIB

Dana Kelolaan Reksadana Bisa Tembus Rp 800 Triliun di 2026

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total dana kelolaan reksadana mencapai Rp 656,96 triliun per November 2025. 

Trafik Naik, Kinerja Jasa Marga (JSMR) Berpeluang Membaik
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:40 WIB

Trafik Naik, Kinerja Jasa Marga (JSMR) Berpeluang Membaik

Trafik jalan tol PT Jasa Marga Tbk (JSMR) menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) bakal lebih ramai, sehingga bisa memoles kinerja JSMR

INDEKS BERITA

Terpopuler