Standar Global tentang Risiko Perubahan Iklim Ditargetkan Terbit Pertengahan 2022

Jumat, 30 April 2021 | 21:57 WIB
Standar Global tentang Risiko Perubahan Iklim Ditargetkan Terbit Pertengahan 2022
[ILUSTRASI. Banjir di Windsor, New South Wales, Australia, 22 Maret 2021. Banjir termasuk risiko perubahan iklim yang seharusnya diantisipasi perusahaan. Australia. REUTERS/Loren Elliott]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - LONDON. Dewan penyusun standar pengungkapan informasi keuangan perusahaan yang berhubungan dengan risiko perubahan iklim akan segera terbentuk. Dan, dewan tersebut ditargetkan untuk mempublikasi kelompok pertama dari standar keterbukaan yang berhubungan dengan risiko perubahan iklim pada pertengahan tahun depan, ujar pejabat yang memimpin proyek tersebut, Jumat (30/4).

Pemerintah dan regulator keuangan dari berbagai negara telah meminta International Financial Reporting Standards Foundation (IFRS) yang berbasis di London untuk membentuk badan baru yang akan menyusun standar tentang bagaimana perusahaan terbuka harus mengungkapkan risiko dari perubahan iklim pada kegiatan operasi mereka.

Mereka menginginkan seperangkat norma global yang konsisten untuk menggantikan pendekatan sektor publik dan swasta saat ini yang tambal sulam, dan mempersulit investor dalam melakukan perbandingan. "Sasarannya, pada pertengahan 2022 kita memiliki standar tentang perubahan iklim," kata Lee White, Direktur Eksekutif IFRS yang dikutip Reuters.

Baca Juga: Korsel kurangi pendanaan batubara di luar negeri, investasi di Indonesia masih aman

Kelompok pertama standar itu akan menyesuaikan norma yang telah ditetapkan oleh Task Force on Climate-related Financial Disclosures (TCFD), yang merupakan regulator dunia saat ini. Beberapa perusahaan sudah menerapkan secara sukarela standar tersebut.

“Kami ingin mengkonsolidasikan apa yang ada di luar sana. Kami menyediakan awal yang berjalan,” tutur Lucrezia Reichlin, seorang pengawas dari IFRS yang memimpin proyek Dewan Standar Keberlanjutan atau Sustainability Standard Board (SSB) ke Reuters.

SSB akan menetapkan standar global minimum, yang bersifat sukarela dan penerapannya diserahkan ke setiap negara anggota. Pendekatan semacam ini memberi peluang ke setiap negara untuk meningkatkan standar yang disusun SSB.

SSB akan memiliki, setidaknya, ketua dan wakil ketua, atau bahkan seluruh anggota, pada konferensi perubahan iklim COP26 PBB di Skotlandia pada November yang akan dihadiri oleh para pemimpin dunia, kata Reichlin.

Penunjukan IFRS sebagai pembentuk badan standar didasarkan atas pengalamannya dalam menulis standar akuntansi yang digunakan di lebih dari 140 negara. Memang, proses penunjukan itu sendiri membutuhkan waktu bertahun-tahun dan dukungan dari Uni Eropa.

Dukungan juga datang dari Dana Moneter Internasional (IMF), Inggris, PBB, dan badan pengatur keuangan global seperti IOSCO dan Dewan Stabilitas Keuangan, yang mengoordinasikan peraturan keuangan di kelompok G20.

Baca Juga: APBI: Industri ban akan diuntungkan dengan tren mobil listrik

Reichlin mengatakan, Amerika Serikat di bawah administrasi Presiden Joe Biden, yang peduli terhadap perubahan iklim, juga memberi sinyal positif. Menteri Keuangan AS Janet Yellen mengatakan mendukung pembentukan SSB.

Kendati memberi dukungan terhadap upaya IFRS, Uni Eropa juga menyiapkan standar sejenis yang lebih komprehensif. Uni Eropa mengambil kebijakan itu dengan alasan SSB membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk membangun dirinya sendiri. “Saya optimistis Uni Eropa akan mendukung pendekatan building block yang kami gunakan,” kata Reichlin.

IFRS, Jumat (30/4), mengusulkan perubahan anggaran dasarnya untuk mengakomodasi pembentukan SSB.

Selanjutnya: Perlombaan Menuju Emisi Nol

 

Bagikan

Berita Terbaru

AirAsia Perluas Operasional di Tahun Depan
| Jumat, 28 November 2025 | 05:52 WIB

AirAsia Perluas Operasional di Tahun Depan

CNPP menargetkan perluasan operasional seiring pemulihan armada, dengan fokus pada pertumbuhan yang sehat dan berorientasi pada profitabilitas.

Offtake Tandes Jadi Andalan PGN
| Jumat, 28 November 2025 | 05:49 WIB

Offtake Tandes Jadi Andalan PGN

Offtake tandes menopang layanan gas bumi bagi sekitar 59.000 sambungan rumah tangga (SR) serta 255 pelanggan industri di Surabaya dan sekitarnya.

 Skema BK Batubara Berbeda dengan Emas
| Jumat, 28 November 2025 | 05:46 WIB

Skema BK Batubara Berbeda dengan Emas

Pemerintah tetap akan menerapkan bea keluar batubara berbarengan dengan emas pada tahun depan. Selain itu muncul wacana DMO emas

Proposal Penyelesaian Utang Whoosh Dimatangkan
| Jumat, 28 November 2025 | 05:40 WIB

Proposal Penyelesaian Utang Whoosh Dimatangkan

Danantara bersama Menteri Keuangan bakal berangkat ke China untuk membahas penyelesaian utang proyek Whoosh.

Danantara Pastikan Proses Merger Goto-Grab Bergulir
| Jumat, 28 November 2025 | 05:35 WIB

Danantara Pastikan Proses Merger Goto-Grab Bergulir

CEO Danantara Rosan P Roeslani memastikan bahwa merger antara Goto dan Grab bakal benar-benar terjadi.

Pembahasan UMP Tiba ke Tahap Perumusan KHL
| Jumat, 28 November 2025 | 05:05 WIB

Pembahasan UMP Tiba ke Tahap Perumusan KHL

Penentuan kebutuhan hidup layak atau KHL merujuk ke metode perhitungan ILO dengan berbagai penyesuaian.

Daya Beli Rendah, Rasio Kredit Macet KPR Kembali Meningkat
| Jumat, 28 November 2025 | 05:00 WIB

Daya Beli Rendah, Rasio Kredit Macet KPR Kembali Meningkat

Rasio kredit macet alias non-performing loan (NPL) KPR per September 2025 berada di 3,31%. Meski turun tipis dari Agustus di 3,35%.

Pasar Domestik Terbatas, BPJS Ketenagakerjaan Incar Investasi di Luar Negeri
| Jumat, 28 November 2025 | 04:50 WIB

Pasar Domestik Terbatas, BPJS Ketenagakerjaan Incar Investasi di Luar Negeri

Pertumbuhan dana investasi BPJS Keternagakerjaan ini terus tumbuh tiap tahun berkat penambahan iuran peserta dan hasil pengembangan investasi. 

IHSG Terkoreksi: Setelah Rekor, Pasar Cermati Katalis Global di Akhir November 2025
| Jumat, 28 November 2025 | 04:45 WIB

IHSG Terkoreksi: Setelah Rekor, Pasar Cermati Katalis Global di Akhir November 2025

IHSG terkoreksi 0,65% pada 27 November 2025 setelah mencapai rekor tertinggi. Simak prediksi pergerakan selanjutnya.

Daya Saing Reasuransi Lokal Masih Terhambat Urusan Permodalan
| Jumat, 28 November 2025 | 04:15 WIB

Daya Saing Reasuransi Lokal Masih Terhambat Urusan Permodalan

OJK mencatat, ekuitas gabungan dari perusahaan tersebut baru mencapai Rp 6,98 triliun per kuartal III-2025

INDEKS BERITA

Terpopuler