Standar Global tentang Risiko Perubahan Iklim Ditargetkan Terbit Pertengahan 2022

Jumat, 30 April 2021 | 21:57 WIB
Standar Global tentang Risiko Perubahan Iklim Ditargetkan Terbit Pertengahan 2022
[ILUSTRASI. Banjir di Windsor, New South Wales, Australia, 22 Maret 2021. Banjir termasuk risiko perubahan iklim yang seharusnya diantisipasi perusahaan. Australia. REUTERS/Loren Elliott]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - LONDON. Dewan penyusun standar pengungkapan informasi keuangan perusahaan yang berhubungan dengan risiko perubahan iklim akan segera terbentuk. Dan, dewan tersebut ditargetkan untuk mempublikasi kelompok pertama dari standar keterbukaan yang berhubungan dengan risiko perubahan iklim pada pertengahan tahun depan, ujar pejabat yang memimpin proyek tersebut, Jumat (30/4).

Pemerintah dan regulator keuangan dari berbagai negara telah meminta International Financial Reporting Standards Foundation (IFRS) yang berbasis di London untuk membentuk badan baru yang akan menyusun standar tentang bagaimana perusahaan terbuka harus mengungkapkan risiko dari perubahan iklim pada kegiatan operasi mereka.

Mereka menginginkan seperangkat norma global yang konsisten untuk menggantikan pendekatan sektor publik dan swasta saat ini yang tambal sulam, dan mempersulit investor dalam melakukan perbandingan. "Sasarannya, pada pertengahan 2022 kita memiliki standar tentang perubahan iklim," kata Lee White, Direktur Eksekutif IFRS yang dikutip Reuters.

Baca Juga: Korsel kurangi pendanaan batubara di luar negeri, investasi di Indonesia masih aman

Kelompok pertama standar itu akan menyesuaikan norma yang telah ditetapkan oleh Task Force on Climate-related Financial Disclosures (TCFD), yang merupakan regulator dunia saat ini. Beberapa perusahaan sudah menerapkan secara sukarela standar tersebut.

“Kami ingin mengkonsolidasikan apa yang ada di luar sana. Kami menyediakan awal yang berjalan,” tutur Lucrezia Reichlin, seorang pengawas dari IFRS yang memimpin proyek Dewan Standar Keberlanjutan atau Sustainability Standard Board (SSB) ke Reuters.

SSB akan menetapkan standar global minimum, yang bersifat sukarela dan penerapannya diserahkan ke setiap negara anggota. Pendekatan semacam ini memberi peluang ke setiap negara untuk meningkatkan standar yang disusun SSB.

SSB akan memiliki, setidaknya, ketua dan wakil ketua, atau bahkan seluruh anggota, pada konferensi perubahan iklim COP26 PBB di Skotlandia pada November yang akan dihadiri oleh para pemimpin dunia, kata Reichlin.

Penunjukan IFRS sebagai pembentuk badan standar didasarkan atas pengalamannya dalam menulis standar akuntansi yang digunakan di lebih dari 140 negara. Memang, proses penunjukan itu sendiri membutuhkan waktu bertahun-tahun dan dukungan dari Uni Eropa.

Dukungan juga datang dari Dana Moneter Internasional (IMF), Inggris, PBB, dan badan pengatur keuangan global seperti IOSCO dan Dewan Stabilitas Keuangan, yang mengoordinasikan peraturan keuangan di kelompok G20.

Baca Juga: APBI: Industri ban akan diuntungkan dengan tren mobil listrik

Reichlin mengatakan, Amerika Serikat di bawah administrasi Presiden Joe Biden, yang peduli terhadap perubahan iklim, juga memberi sinyal positif. Menteri Keuangan AS Janet Yellen mengatakan mendukung pembentukan SSB.

Kendati memberi dukungan terhadap upaya IFRS, Uni Eropa juga menyiapkan standar sejenis yang lebih komprehensif. Uni Eropa mengambil kebijakan itu dengan alasan SSB membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk membangun dirinya sendiri. “Saya optimistis Uni Eropa akan mendukung pendekatan building block yang kami gunakan,” kata Reichlin.

IFRS, Jumat (30/4), mengusulkan perubahan anggaran dasarnya untuk mengakomodasi pembentukan SSB.

Selanjutnya: Perlombaan Menuju Emisi Nol

 

Bagikan

Berita Terbaru

Fraud di Perbankan Marak, Pengawas Internal Disorot
| Senin, 20 April 2026 | 05:54 WIB

Fraud di Perbankan Marak, Pengawas Internal Disorot

Mantan Kepala Kas BNI diduga gelapkan Rp 28 miliar, terdeteksi setelah 7 tahun!                          

Harga Plastik Ikut Mengerek Harga Pangan
| Senin, 20 April 2026 | 05:35 WIB

Harga Plastik Ikut Mengerek Harga Pangan

Kenaikan harga di pasar lebih banyak dipicu oleh biaya kemasan dibandingkan harga komoditas itu sendiri. 

Usai BBM & Elpiji Nonsubsidi Naik, Cermati Potensi Pergeseran Konsumsi ke Subsidi
| Senin, 20 April 2026 | 05:32 WIB

Usai BBM & Elpiji Nonsubsidi Naik, Cermati Potensi Pergeseran Konsumsi ke Subsidi

Selain itu, ketersediaan pasokan BBM saat ini menjadi jauh lebih krusial dibandingkan sekadar isu harga.

Tabungan Kelas Menengah Mulai Pulih, Namun Bukan Karena Fundamental
| Senin, 20 April 2026 | 05:30 WIB

Tabungan Kelas Menengah Mulai Pulih, Namun Bukan Karena Fundamental

Data LPS, simpanan rekening dengan saldo di bawah Rp 100 juta tumbuh dari 3,6% secara tahunan pada Januari 2026 menjadi 4,4% pada Februari 2026.

Politik El Nino Godzilla
| Senin, 20 April 2026 | 05:22 WIB

Politik El Nino Godzilla

Dampak El Nino bersifat lintas sektor, dari energi, pangan, air hingga kehutanan. Oleh karena itu, responsnya tidak bisa parsial.

Prodia Widyahusada (PRDA) Antisipasi Pelemahan Rupiah
| Senin, 20 April 2026 | 05:20 WIB

Prodia Widyahusada (PRDA) Antisipasi Pelemahan Rupiah

PRDA mengakui banyak melakukan impor barang dari luar negeri. Namun, upaya impor akan tetap terjaga meskipun nilai tukar rupiah terus melemah.

Pemerintah Mengamankan Aset untuk Rumah Rakyat
| Senin, 20 April 2026 | 05:20 WIB

Pemerintah Mengamankan Aset untuk Rumah Rakyat

Kementerian PKP mulai memetakan lokasi pengembangan hunian rakyat di sejumlah kota baru dengan memanfaatkan aset negara.

Pajak Progresif Keuntungan Komoditas Bisa Kerek Setoran Rp 67 Triliun
| Senin, 20 April 2026 | 05:15 WIB

Pajak Progresif Keuntungan Komoditas Bisa Kerek Setoran Rp 67 Triliun

Indef mengusulkan penerapan Progressive Resource Rent Tax, pajak tambahan yang dikenakan atas keuntungan di atas tingkat pengembalian normal. 

KPK Endus Potensi Korupsi MBG
| Senin, 20 April 2026 | 05:10 WIB

KPK Endus Potensi Korupsi MBG

Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK menyodorkan rekomendasi agar program MBG terbebas dari korupsi. 

Ancaman Gelombang PHK Semakin Dekat
| Senin, 20 April 2026 | 05:10 WIB

Ancaman Gelombang PHK Semakin Dekat

Pemerintah diminta mengantisipasi ancaman pemutusan hubungan kerja alias PHK dengan mengucurkan insentif kepada dunia usaha.

INDEKS BERITA

Terpopuler