Standar Global tentang Risiko Perubahan Iklim Ditargetkan Terbit Pertengahan 2022

Jumat, 30 April 2021 | 21:57 WIB
Standar Global tentang Risiko Perubahan Iklim Ditargetkan Terbit Pertengahan 2022
[ILUSTRASI. Banjir di Windsor, New South Wales, Australia, 22 Maret 2021. Banjir termasuk risiko perubahan iklim yang seharusnya diantisipasi perusahaan. Australia. REUTERS/Loren Elliott]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - LONDON. Dewan penyusun standar pengungkapan informasi keuangan perusahaan yang berhubungan dengan risiko perubahan iklim akan segera terbentuk. Dan, dewan tersebut ditargetkan untuk mempublikasi kelompok pertama dari standar keterbukaan yang berhubungan dengan risiko perubahan iklim pada pertengahan tahun depan, ujar pejabat yang memimpin proyek tersebut, Jumat (30/4).

Pemerintah dan regulator keuangan dari berbagai negara telah meminta International Financial Reporting Standards Foundation (IFRS) yang berbasis di London untuk membentuk badan baru yang akan menyusun standar tentang bagaimana perusahaan terbuka harus mengungkapkan risiko dari perubahan iklim pada kegiatan operasi mereka.

Mereka menginginkan seperangkat norma global yang konsisten untuk menggantikan pendekatan sektor publik dan swasta saat ini yang tambal sulam, dan mempersulit investor dalam melakukan perbandingan. "Sasarannya, pada pertengahan 2022 kita memiliki standar tentang perubahan iklim," kata Lee White, Direktur Eksekutif IFRS yang dikutip Reuters.

Baca Juga: Korsel kurangi pendanaan batubara di luar negeri, investasi di Indonesia masih aman

Kelompok pertama standar itu akan menyesuaikan norma yang telah ditetapkan oleh Task Force on Climate-related Financial Disclosures (TCFD), yang merupakan regulator dunia saat ini. Beberapa perusahaan sudah menerapkan secara sukarela standar tersebut.

“Kami ingin mengkonsolidasikan apa yang ada di luar sana. Kami menyediakan awal yang berjalan,” tutur Lucrezia Reichlin, seorang pengawas dari IFRS yang memimpin proyek Dewan Standar Keberlanjutan atau Sustainability Standard Board (SSB) ke Reuters.

SSB akan menetapkan standar global minimum, yang bersifat sukarela dan penerapannya diserahkan ke setiap negara anggota. Pendekatan semacam ini memberi peluang ke setiap negara untuk meningkatkan standar yang disusun SSB.

SSB akan memiliki, setidaknya, ketua dan wakil ketua, atau bahkan seluruh anggota, pada konferensi perubahan iklim COP26 PBB di Skotlandia pada November yang akan dihadiri oleh para pemimpin dunia, kata Reichlin.

Penunjukan IFRS sebagai pembentuk badan standar didasarkan atas pengalamannya dalam menulis standar akuntansi yang digunakan di lebih dari 140 negara. Memang, proses penunjukan itu sendiri membutuhkan waktu bertahun-tahun dan dukungan dari Uni Eropa.

Dukungan juga datang dari Dana Moneter Internasional (IMF), Inggris, PBB, dan badan pengatur keuangan global seperti IOSCO dan Dewan Stabilitas Keuangan, yang mengoordinasikan peraturan keuangan di kelompok G20.

Baca Juga: APBI: Industri ban akan diuntungkan dengan tren mobil listrik

Reichlin mengatakan, Amerika Serikat di bawah administrasi Presiden Joe Biden, yang peduli terhadap perubahan iklim, juga memberi sinyal positif. Menteri Keuangan AS Janet Yellen mengatakan mendukung pembentukan SSB.

Kendati memberi dukungan terhadap upaya IFRS, Uni Eropa juga menyiapkan standar sejenis yang lebih komprehensif. Uni Eropa mengambil kebijakan itu dengan alasan SSB membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk membangun dirinya sendiri. “Saya optimistis Uni Eropa akan mendukung pendekatan building block yang kami gunakan,” kata Reichlin.

IFRS, Jumat (30/4), mengusulkan perubahan anggaran dasarnya untuk mengakomodasi pembentukan SSB.

Selanjutnya: Perlombaan Menuju Emisi Nol

 

Bagikan

Berita Terbaru

Inflasi November Mencapai 2,72%, Emas Perhiasan Pemicu Utama
| Senin, 01 Desember 2025 | 13:31 WIB

Inflasi November Mencapai 2,72%, Emas Perhiasan Pemicu Utama

Inflasi November 2025 melambat ke 0,17% MoM (2,72% YoY). Emas perhiasan dominan, bawang merah & daging ayam ras alami deflasi.

Emiten Farmasi Bakal Kebagian Rejeki dari Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tahun
| Senin, 01 Desember 2025 | 13:00 WIB

Emiten Farmasi Bakal Kebagian Rejeki dari Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tahun

Emiten farmasi yang memproduksi obat generik berlogo, hingga alat kesehatan berpotensi merasakan dampak positif.

Surplus Neraca Dagang Susut Menjadi US$ 2,39 Miliar Per Oktober 2025
| Senin, 01 Desember 2025 | 12:56 WIB

Surplus Neraca Dagang Susut Menjadi US$ 2,39 Miliar Per Oktober 2025

Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan, surplus neraca perdagangan barang Indonesia pada Oktober 2025 mencapai US$ 2,39 miliar.

Tanggapi Nasabah yang Kehilangan Rp 71 Miliar, Mirae Asset Sekuritas Buka Suara
| Senin, 01 Desember 2025 | 12:29 WIB

Tanggapi Nasabah yang Kehilangan Rp 71 Miliar, Mirae Asset Sekuritas Buka Suara

Mirae menyabjut bahwa dari pemeriksaan awal, terdapat indikasi kuat bahwa nasabah membagikan kata sandi dan akses akunnya kepada orang lain.

PMI Manufaktur Indonesia Ekspansi ke Level 53,3, Tapi Ekspektasi Bisnis Melemah
| Senin, 01 Desember 2025 | 10:56 WIB

PMI Manufaktur Indonesia Ekspansi ke Level 53,3, Tapi Ekspektasi Bisnis Melemah

Program stimulus pemerintah membantu mendorong daya beli masyarakat dan menaikkan permintaan di dalam negeri

Harga Pangan yang Turun Berpotensi Membuat Inflasi November Melandai
| Senin, 01 Desember 2025 | 10:11 WIB

Harga Pangan yang Turun Berpotensi Membuat Inflasi November Melandai

Laju inflasi menjelang akhir tahun, justru diperkirakan melandai yang disebabkan harga pangan yang tercatat lebih rendah. 

Pekerja Bebas Dongkrak Setoran PPh Orang Pribadi
| Senin, 01 Desember 2025 | 09:59 WIB

Pekerja Bebas Dongkrak Setoran PPh Orang Pribadi

Penerimaan pajak penghasilan orang pribadi tercatat melesat 41% mencapai Rp 17,87 triliun           

Mimpi Ekonomi Tumbuh 8% Kian Menjauh
| Senin, 01 Desember 2025 | 09:50 WIB

Mimpi Ekonomi Tumbuh 8% Kian Menjauh

Menurut prediksi super optimistis Bank Indonesia, ekonomi cuma naik maksimal 7,7%                   

Ramai Saham ARA Setelah Keluar PPK, Hati-Hati Banyak yang Sekadar Pantulan
| Senin, 01 Desember 2025 | 08:20 WIB

Ramai Saham ARA Setelah Keluar PPK, Hati-Hati Banyak yang Sekadar Pantulan

Dari puluhan emiten yang keluar dari Papan Pemantauan Khusus pada 28 November 2025, hanya segelintir yang didukung narasi kuat.

Mencari Cuan dari Evaluasi Indeks Kehati
| Senin, 01 Desember 2025 | 08:16 WIB

Mencari Cuan dari Evaluasi Indeks Kehati

BEI mengumumkan evaluasi indeks Sri-Kehati. Investor bisa memanfaatkan momentum ini untuk menengok ulang portofolio masi

INDEKS BERITA

Terpopuler