Strategi Produsen Minyak Goreng Menghadapi Bencana Corona (Covid-19)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para produsen minyak goreng nasional kemungkinan besar bakal putar haluan dengan lebih banyak memproduksi minyak goreng curah ketimbang minyak goreng kemasan. Dalam situasi tertekan efek wabah virus corona (Covid-19) seperti saat ini, prinsip mereka adalah mengutamakan produk yang cepat diserap oleh pasar.
Adapun pelaku usaha masih bisa menjual minyak goreng curah hingga akhir 2021 mendatang. Kementerian Perdagangan (Kemdag) telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 36/2020 tentang Minyak Goreng Sawit Wajib Kemasan pada 2 April 2020 lalu. Beleid itu merupakan perubahan dari Permendag 80/2014.
