Subsidi Energi

Jumat, 27 Mei 2022 | 09:00 WIB
Subsidi Energi
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga April, realisasi subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan liquefied petroleum gas (LPG) tahun ini sudah mencapai Rp 34,8 triliun. Angka ini melonjak hampir 50% dibanding periode sama tahun lalu Rp 23,3 triliun.

Lonjakan subsidi BBM dan LPG merupakan dampak dari kenaikan harga minyak di pasar global. Tambah lagi, pemerintah tetap mempertahankan harga Pertalite dan LPG tabung 3 kg yang merupakan produk subsidi hingga akhir tahun.

Hanya, pemerintah menyadari betul, subsidi energi, khususnya LPG, banyak yang tidak tepat sasaran. Sebab, banyak kelas menengah atas yang ikut menikmati subsidi dengan menggunakan LPG tabung 3 kg yang jelas-jelas tertulis di badan tabung berkelir hijau itu: Hanya untuk Masyarakat Miskin.

Bagaimana tidak? Selisih harga LPG subsidi dan nonsubsidi makin jomplang, seiring lonjakan harga minyak dunia. Sesuai namanya, LPG berbasis minyak bumi.
Tak heran, semakin banyak masyarakat yang menggunakan LPG tabung 3 kg. PT Pertamina mencatat, 93% masyarakat Indonesia menggunakan LPG 3 kg.

LPG tabung 12 kg pun semakin masyarakat tinggalkan. Harga tabung 12 kg merosot tajam. Kini, harganya di kisaran Rp 400.000 sudah termasuk isi. Padahal sebelumnya, menyentuh angka Rp 1 juta per tabung. Itu sebabnya, ada yang bilang, tabung LPG 12 kg sebagai barang investasi lantaran harganya yang terus menanjak.

Lantaran banyak yang tidak tepat sasaran, pemerintah menghidupkan lagi rencana skema subsidi tertutup. Pemerintah sedang mempertimbangkan untuk melakukan transformasi skema subsidi, dari subsidi terhadap barang menjadi subsidi terhadap orang.

Dengan begitu, bisa lebih tetap sasaran, hanya mereka yang miskin atau rentan miskin yang menikmati subsidi energi.

Selain itu, lonjakan harga energi fosil menjadi momentum pemerintah untuk semakin mendorong transisi energi terbarukan. Contoh, untuk menekan konsumsi BBM, pemerintah segera menciptakan ekosistem kendaraan listrik.

PR besarnya adalah membuat harga jual kendaraan listrik sama dengan kendaraan berbasis BBM. Harga yang masih mahal menjadi salah satu faktor masyarakat belum beralih ke kendaraan listrik.

Kemudian, memperbanyak infrastruktur pendukung, seperti stasiun pengisian dan penukaran baterai kendaraan listrik umum. Sebab, sebuah keniscayaan kendaraan listrik menjadi kendaraan masa depan.   

Bagikan

Berita Terbaru

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?
| Jumat, 12 Desember 2025 | 10:59 WIB

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Bila terjadi kekosongan anggota direksi sehingga jumlahnya kurang dari dua orang, RUPS wajib diselenggarakan paling lambat 90 hari kalender

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:16 WIB

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal

Berbeda dengan Patriot Bond jilid I yang kelebihan permintaan (oversubscribe), Patriot Bond II punya cerita berbeda.

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:04 WIB

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%

Sido Muncul agresif perluas distribusi hingga 100 ribu gerai modern dan luncurkan produk baru. Kinerja ekspor juga meningkat 23% YoY. 

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:50 WIB

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan

IKAI memasuki periode pemeliharaan besar (major maintenance). Artinya mesin-mesin diperbaiki, diservis untuk memastikan tetap berjalan lancar

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:45 WIB

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin

Pendanaan ke sektor e-commerce tidak sebesar dulu, sehingga beberapa platform melakukan penyesuaian untuk menjaga keberlanjutan operasional.

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:29 WIB

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana

Kebijakan ini mengacu pada POJK 19/2022 tentang perlakuan khusus bagi lembaga jasa keuangan di daerah terdampak bencana. 

Usulan Status Ojol  Menjadi Pelaku Usaha Mikro
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:25 WIB

Usulan Status Ojol Menjadi Pelaku Usaha Mikro

Akan menyampaikan usulan itu dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojol yang bakal dilanjutkan tahun depan.

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur

Perbanas dorong akselerasi kredit manufaktur untuk genjot pertumbuhan ekonomi 2026                  

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor

Federal Reserve mengisyaratkan hanya akan melakukan satu kali pemangkasan suku bunga tambahan pada 2026.

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:05 WIB

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal

Industri nasional siap untuk menangkap peluang dalam memenuhi kebutuhan pembangunan kapal bagi kementerian, lembaga, BUMN maupun pihak swasta.​

INDEKS BERITA

Terpopuler