Sudah Berpotensi Delisting, Steadfast Marine (KPAL) Kini Digugat PKPU
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Investor yang mendekap saham PT Steadfast Marine Tbk (KPAL) bisa jadi pusing tujuh keliling. Bagaimana tidak, perdagangan saham KPAL sudah disuspensi alias dihentikan sementara sejak Agustus tahun lalu.
Kini, investor maupun manajemen Steadfast Marine bakal makin pusing lantaran perusahaan harus menghadapi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.