Berita Market

Sudah Berpotensi Delisting, Steadfast Marine (KPAL) Kini Digugat PKPU

Rabu, 18 Mei 2022 | 18:30 WIB
Sudah Berpotensi Delisting, Steadfast Marine (KPAL) Kini Digugat PKPU

ILUSTRASI. Saham Steadfast Marine (KPAL) telah disuspensi oleh BEI sejak akhir Agustus 2021 lalu.

Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Investor yang mendekap saham PT Steadfast Marine Tbk (KPAL) bisa jadi pusing tujuh keliling. Bagaimana tidak, perdagangan saham KPAL sudah disuspensi alias dihentikan sementara sejak Agustus tahun lalu. 

Kini, investor maupun manajemen Steadfast Marine bakal makin pusing lantaran perusahaan harus menghadapi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru