SWF Arab Saudi Akan Membeli Saham Starbucks yang Dipegang Terwaralaba Alshaya Group

Senin, 06 Juni 2022 | 19:58 WIB
SWF Arab Saudi Akan Membeli Saham Starbucks yang Dipegang Terwaralaba Alshaya Group
[ILUSTRASI. Public Investment Fund (PIF) Arab Saudi terpilih untuk membeli saham di waralaba Starbucks Timur Tengah, Afrika Utara dan Asia Tengah. REUTERS/Arnd Wiegmann/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - DUBAI. Sovereign wealth fund (SWF) Arab Saudi yakni Public Investment Fund (PIF), telah terpilih untuk membeli saham di waralaba Starbucks Timur Tengah, Afrika Utara dan Asia Tengah yang dipegang oleh Alshaya Group. Alshaya memiliki beberapa ratus gerai Starbucks di 14 negara yang ada di Kawasan Timur Tengah, Rusia dan Asia Tengah.

Alshaya berbasis di Kuwait. Tahun lalu, mereka menyewa JPMorgan untuk menjual saham minoritas yang signifikan dalam bisnis tersebut. Sumber-sumber mengatakan Alshaya bisa menjual hingga 30% sehingga menghasilkan US$ 4 miliar-US$ 5 miliar.

PIF adalah salah satu penawar yang berhasil lolos ke babak berikutnya karena proses penjualan mendekati tahap akhir. Demikian kata sumber tersebut kepada Reuters.

Baca Juga: Beijing Melunak, Aplikasi Didi dan Platform Lainnya Diperkirakan Akan Kembali Hadir

Beberapa penawar ekuitas swasta yang juga ikut dalam perlombaan tersebut termasuk CVC Capital Partners dan Brookfield. Namun tidak segera jelas apakah mereka telah terpilih. Adapun dana negara bagian Abu Dhabi yaitu Mubadala Investment Co dan grup dana negara bagian Abu Dhabi yaini ADQ, tidak lagi bersaing.

PIF yang mengelola aset lebih dari US$ 600 miliar, menolak berkomentar. Sementara Alshaya tidak segera menanggapi permintaan komentar. 

JPMorgan juga menolak berkomentar. Mubadala menolak berkomentar sedangkan ADQ tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Mendorong bisnis keluarga

 

Sumber kedua mengatakan dana yang terkumpul dari penjualan saham Starbucks dapat digunakan untuk bisnis lain yang dimiliki Alshaya. Sumber juga mengatakan valuasi perusahaan itu menarik sehingga membuat penjualan saham menjadi menarik.

Baca Juga: Tak Jera Dengan Fukushima, Jepang Akan Mulai Kembali Proyek PLTN Demi Netral Karbon

Alshaya yang dimiliki secara pribadi, mengaku sebagai perusahaan tertua di Kuwait. Mereka pertama kali berdiri pada tahun 1890. Alshaya menjalankan waralaba termasuk H&M, Mothercare, Debenhams, American Eagle Outfitters dan Victoria's Secret.

Kesepakatan penjualan saham di waralaba Starbucks kepada PIF akan memperluas basis investor dari bisnis yang dipegang secara pribadi oleh Keluarga Alshaya sejak 1999. Salah satu sumber mengatakan.

Beberapa perusahaan swasta terbesar di Timur Tengah menyambut baik gagasan untuk mendatangkan investor luar melalui pencatatan. Opsi lain yang mereka pilih yakni penjualan saham strategis.

Arab Saudi telah melihat serentetan listing dalam beberapa tahun terakhir karena kerajaan mendorong lebih banyak perusahaan milik keluarga untuk melepas saham kepada publik. Dengan cara itu, Saudi berharap bisa memperdalam pasar modal di bawah reformasi yang bertujuan untuk mengurangi ketergantungan terhadap pendapatan minyak.

Bagikan

Berita Terbaru

Pasar Modal Indonesia 2025 Didominasi Investor Muda dan Ritel
| Rabu, 31 Desember 2025 | 20:14 WIB

Pasar Modal Indonesia 2025 Didominasi Investor Muda dan Ritel

Hingga 24 Desember 2025, KSEI mencatat jumlah investor pasar modal telah menembus 20,32 juta Single Investor Identification (SID).

Produsen Menahan Diri, Konsumen Mulai Optimistis: Gambaran Ekonomi 2025
| Rabu, 31 Desember 2025 | 19:01 WIB

Produsen Menahan Diri, Konsumen Mulai Optimistis: Gambaran Ekonomi 2025

Ekonomi Indonesia menunjukkan dua wajah yang berbeda. Produsen mulai bersikap lebih hati-hati saat keyakinan konsumen mulai membaik.

IHSG Menguat 22,13%, Asing Net Sell Rp 17,34 Triliun Pada 2025, Prospek 2026 Membaik
| Rabu, 31 Desember 2025 | 17:27 WIB

IHSG Menguat 22,13%, Asing Net Sell Rp 17,34 Triliun Pada 2025, Prospek 2026 Membaik

IHSG menguat 22,13% di 2025, ditutup 8.646,94, didorong investor lokal. Asing net sell Rp 17,34 triliun.

Saham ESSA Terkoreksi ke Area Support, Simak Prospek ke Depan
| Rabu, 31 Desember 2025 | 15:00 WIB

Saham ESSA Terkoreksi ke Area Support, Simak Prospek ke Depan

ESSA mulai menunjukkan sinyal yang semakin konstruktif dan menarik bagi investor dengan profil risiko lebih agresif.

2025, Kesepakatan Merger Akuisisi Sektor Keuangan Indonesia Capai Rp 9,21 triliun
| Rabu, 31 Desember 2025 | 14:05 WIB

2025, Kesepakatan Merger Akuisisi Sektor Keuangan Indonesia Capai Rp 9,21 triliun

Kesepakatan merger dan akuisisi di sektor keuangan melesat 56,3% secara tahunan, di saat total aktivitas merger dan akuisisi turun

Saham-Saham Paling Cuan dan Paling Jeblok Saat IHSG Naik 22% pada 2025
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:50 WIB

Saham-Saham Paling Cuan dan Paling Jeblok Saat IHSG Naik 22% pada 2025

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 22,13% sepanjang tahun 2025. IHSG ditutup pada level 8.646,94 pada perdagangan terakhir.

Nilai Kesepakatan Merger dan Akuisisi di Indonesia Merosot 72,1% di 2025
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:01 WIB

Nilai Kesepakatan Merger dan Akuisisi di Indonesia Merosot 72,1% di 2025

Nilai kesepakatan merger dan akuisisi yang terjadi sepanjang 2025 mencapai US$ 5,3 miliar, atau setara sekitar Rp 88,46 triliun

Berhasil Breakout Resistance, Yuk Intip Prospek Saham Humpuss Maritim (HUMI)
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:00 WIB

Berhasil Breakout Resistance, Yuk Intip Prospek Saham Humpuss Maritim (HUMI)

Kombinasi pola pergerakan harga, indikator teknikal, serta strategi manajemen risiko menjadi faktor kunci yang kini diperhatikan pelaku pasar.

Pendapatan Ritel Diproyeksi Tumbuh 8,7% di Tahun 2026
| Rabu, 31 Desember 2025 | 11:00 WIB

Pendapatan Ritel Diproyeksi Tumbuh 8,7% di Tahun 2026

Fokus pemerintah pada belanja sosial, program gizi, serta stabilisasi harga kebutuhan pokok diyakini dapat memperbaiki likuiditas masyarakat.

Perketat Peredaran Minuman Beralkohol
| Rabu, 31 Desember 2025 | 09:01 WIB

Perketat Peredaran Minuman Beralkohol

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 Tahun 2025                   

INDEKS BERITA

Terpopuler