Taji Dolar AS Masih Rapuh di Tengah Kelesuan Data Ekonomi AS

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada 18 Juli lalu, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangi Genius Act. Undang-undang ini secara khusus mengatur aset kripto, terutama stablecoin.
Regulasi ini merupakan upaya Trump mengembalikan dominasi dolar AS di tengah kondisi geopolitik yang memanas.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan