Tak Penuhi DMO ke PLN, Pemerintah Stop Ekspor Puluhan Produsen Batubara

Selasa, 10 Agustus 2021 | 11:46 WIB
Tak Penuhi DMO ke PLN, Pemerintah Stop Ekspor Puluhan Produsen Batubara
[ILUSTRASI. Aktivitas perusahaan pertambangan batubara?PT Bayan Resources Tbk (BYAN).]
Reporter: Arfyana Citra Rahayu, Azis Husaini, Muhammad Julian, Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Di tengah harga batubara yang memanas dan terus capai rekor, pemerintah memilih menegakkan aturan kewajiban memasok batubara domestik atau domestic market obligation (DMO). 

Terbaru, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjatuhkan sanksi larangan ekspor batubara ke 34 perusahaan yang tak memenuhi kewajiban DMO sesuai kontrak dengan Grup PLN periode 1 Januari-31 Juli 2021 (lihat infografik).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Berlangganan

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Bagikan

Berita Terbaru

Mencecap Cuan dari Pedasnya Bisnis Cabai
| Sabtu, 04 Januari 2025 | 10:12 WIB

Mencecap Cuan dari Pedasnya Bisnis Cabai

Selain nilai ekonominya yang tinggi, cabai dipilih lantaran memiliki dampak signifikan terhadap inflas

Ormas Agama Tetap Boleh Mengelola Wilayah Tambang
| Sabtu, 04 Januari 2025 | 10:00 WIB

Ormas Agama Tetap Boleh Mengelola Wilayah Tambang

MK menolak permohonan pengujian UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara

Pemerintah Mulai Salurkan Pupuk Subsidi ke Petani
| Sabtu, 04 Januari 2025 | 09:34 WIB

Pemerintah Mulai Salurkan Pupuk Subsidi ke Petani

Distribusi pupuk dilakukan sejak Rabu (1/1) dan diklaim sebagai penyaluran pupuk tepat waktu kali pertama di awal tahun

MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden
| Sabtu, 04 Januari 2025 | 09:26 WIB

MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden

DPR diminta segera tindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus ketentuan presidential threshold

Irwanti Muljono : Jadikan Investasi Sebagai Gaya Hidup
| Sabtu, 04 Januari 2025 | 09:21 WIB

Irwanti Muljono : Jadikan Investasi Sebagai Gaya Hidup

Menurut Irwanti, penting memahami terlebih dahulu kebutuhan dan tujuan berinvestasi. Juga memahami profil risiko masing-masing. 

Bom Waktu Fenomena Lipstick Effect
| Sabtu, 04 Januari 2025 | 09:12 WIB

Bom Waktu Fenomena Lipstick Effect

Pergeseran pola konsumsi melanda milenial dan Gen Z yang menyebabkan tergerusnya tabungan dan mengerek kredit macet

Jurus-Jurus Emiten Ritel Agar Kinerja Bisa Semakin Maknyus
| Sabtu, 04 Januari 2025 | 08:58 WIB

Jurus-Jurus Emiten Ritel Agar Kinerja Bisa Semakin Maknyus

Emiten ritel itu mengubah atau memperbarui merek (rebranding)  hingga melebarkan sayap diversifikasi. 

Asing Masih Terus Jual (Net Sell), IHSG Menguat di Pekan Pertama Tahun 2025
| Sabtu, 04 Januari 2025 | 08:43 WIB

Asing Masih Terus Jual (Net Sell), IHSG Menguat di Pekan Pertama Tahun 2025

Sepekan IHSG menguat 2,59%. Penguatan itu di tengah aksi jual asing atau net sell yang mencapai Rp 256 miliar.

Cuan 23.60% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Turun (4 Januari 2025)
| Sabtu, 04 Januari 2025 | 08:35 WIB

Cuan 23.60% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Turun (4 Januari 2025)

Harga emas Antam hari ini (4 Januari 2025) ukuran 1 gram Rp 1.539.000. Pembeli setahun lalu bisa untung 23,60% jika menjual hari ini.

Reksadana Saham Bisa Membaik di 2025
| Sabtu, 04 Januari 2025 | 08:05 WIB

Reksadana Saham Bisa Membaik di 2025

Jika inflasi cukup terkendali dan bunga acuan turun di tahun depan, akan  menguntungkan pergerakan reksadana  saham

INDEKS BERITA

Terpopuler