Tambah bantalan devisa, BI kerjasama dengan Monetary Authority of Singapore
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) kembali menambah second line of defense (garis pertahanan kedua) melalui penandatanganan kerjasama keuangan bilateral dengan Bank Sentral Singapura (Monetary Authority of Singapore atau MAS) dengan nilai setara US$ 10 miliar. Ini merupakan tindak lanjut kesepakatan Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong di Bali, 11 Oktober 2018 lalu.
Perjanjian itu terdiri dari dua jenis dan akan berlangsung selama satu tahun ke depan. Pertama, swap bilateral dalam mata uang lokal, yang merupakan perjanjian baru untuk memungkinkan pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral hingga SG$ 9,5 miliar atau setara US$ 7 miliar.
