Tambah bantalan devisa, BI kerjasama dengan Monetary Authority of Singapore
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) kembali menambah second line of defense (garis pertahanan kedua) melalui penandatanganan kerjasama keuangan bilateral dengan Bank Sentral Singapura (Monetary Authority of Singapore atau MAS) dengan nilai setara US$ 10 miliar. Ini merupakan tindak lanjut kesepakatan Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong di Bali, 11 Oktober 2018 lalu.
Perjanjian itu terdiri dari dua jenis dan akan berlangsung selama satu tahun ke depan. Pertama, swap bilateral dalam mata uang lokal, yang merupakan perjanjian baru untuk memungkinkan pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral hingga SG$ 9,5 miliar atau setara US$ 7 miliar.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.