KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kondisi perekonomian tahun depan, masih akan diliputi ketidakpastian akibat pandemi Covid-19. Namun demikian, pemerintah dan DPR sepakat memberikan sinyal optimisme dengan menaikkan batas bawah target pertumbuhan ekonomi 2022.
Dalam rapat kerja Senin (30/8) kemarin, pemerintah dan Komisi XI DPR menyepakati asumsi pertumbuhan ekonomi 2022 sebesar 5,2%-5,5%. Angka tersebut lebih tinggi ketimbang usulan dalam Nota Keuangan 2022 yang sebesar 5% hingga 5,5%.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.