ILUSTRASI. Pengumuman bank dalam penguasaan LPS.
Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Dina Hutauruk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembenahan tata kelola Bank Perekonomian Rakyat (BPR) merupakan salah satu pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan regulator. Sebab, banyak BPR akhirnya gulung tikar karena masalah tersebut.
Sebelumnya, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyebut kegagalan pada BPR bukan karena persaingan bisnis, melainkan faktor tata kelola dari tiap BPR. Permasalahan yang sering terjadi adalah manipulasi laporan keuangan. Berbeda dengan bank umum, laporan keuangan BPR memang tak pernah diperiksa akuntansi publik.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.