KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Persaingan bank digital dalam menghimpun dana pihak ketiga (DPK) semakin ketat. Berbagai strategi digencarkan sejumlah bank digital untuk menjaring DPK.
Salah satunya menawarkan suku bunga simpanan atau deposito menarik bagi nasabah. Bahkan, beberapa bank digital menetapkan bunga simpanan di atas batasan bunga yang dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.