Telkom Indonesia (TLKM) Bertahan Sebagai Pemimpin Pasar

Rabu, 23 November 2022 | 04:45 WIB
Telkom Indonesia (TLKM) Bertahan Sebagai Pemimpin Pasar
[]
Reporter: Akmalal Hamdhi | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) ke depan bakal ditopang rencana merger Indihome dan Telkomsel. Penggabungan usaha ini sejalan dengan persaingan industri telekomunikasi yang semakin ketat.

Analis Henan Putihrai Sekuritas Steven Gunawan mengatakan, rencana penggabungan Telkomsel dan IndiHome merupakan langkah tepat untuk menjadi penyedia Fixed-Mobile Convergence (FMC) terdepan. Kedua lini bisnis tersebut masih terus bertumbuh. 

Hingga September 2022, emiten pelat merah ini mencatatkan pendapatan Rp 108,8 triliun, tumbuh 2,67% secara tahunan. Kontribusi dari Telkomsel sebesar Rp 66,2 triliun dan IndiHome menyumbang Rp 20,9 triliun atau setara 19% dari total pendapatan.

Baca Juga: Harga Saham GoTo Turun Saat Kinerja Dilaporkan Meningkat, Investor Harus Jual / Beli?

Sementara sekitar 15% pendapatan dari bisnis lain-lain dan Mitratel dengan kontribusi setara 5% terhadap total pendapatan. "Upaya TLKM mengkonsolidasikan pusat data, infrastruktur dan bisnis digital mengangkat nilai grup," jelas Steven, Selasa (22/11). 

Steven mengatakan, rencana merger Indihome dan Telkomsel dapat memperkokoh posisi TLKM sebagai pemimpin di industri telekomunikasi. Rencana penggabungan ini selesai pada kuartal I-2023. 

Harapannya average revenue per user (ARPU) Telkomsel bisa naik lagi. Sebab hingga kuartal III-2022 ARPU Telkomsel turun 2,3% secara tahunan menjadi Rp 43.000 dari Rp 44.000. 

Persaingan bisnis

Kepala Riset Aldiracita Sekuritas Agus Pramono pun bilang ARPU Telkomsel menurun. Namun pendapatan Indihome tumbuh 1,1% secara tahunan dengan penambahan 149.000 pelanggan.

Di industri seluler, Telkomsel menghadapi persaingan. Beberapa emiten telekomunikasi menggabungkan diri. Ada PT Indosat Tbk dengan Hutchinson dan PT Link Net TBk (LINK) dengan PT XL Axiata Tbk (EXCL). "Kinerja kuartal III-2022 mencerminkan adanya ancaman yang dihadapi TLKM dari kompetitor," kata Agus, Selasa (22/11).

Baca Juga: Lewat MDI Ventures, TLKM Berhasil Datangkan Investor untuk Danai Startup Tanah Air

Analis Maybank Sekuritas Etta Rusdiana Putra dalam riset 5 Oktober 2022 juga menyoroti tekanan laba TLKM akibat investasi di PT Goto Gojek Tokopedia Tbk (GOTO). Dia menjelaskan, TLKM mencatatkan kerugian belum terealisasi Rp 3 triliun. Ini menjadi penyebab penurunan laba bersih Telkom.

Kendati demikian, Etta meyakini operasi infrastruktur digital akan tetap solid. Apalagi, perusahaan memiliki basis pelanggan dengan segmen menengah ke atas yang kurang sensitif terhadap kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Jadi, ancaman inflasi tidak akan berdampak besar bagi TLKM.

"Layanan IndiHome juga sudah menyasar segmen berpenghasilan menengah ke atas dengan wilayah utama di Jawa," tulis Etta. Untuk itu, Etta yakin TLKM masih akan menjadi pemimpin pasar terdorong jaringan yang luas. Pada 2021, bisnis broadband TLKM yakni IndiHome memiliki 8,6 juta pelanggan dan layanan seluler Telkomsel dengan 175,9 juta pelanggan. 

Etta dan Steven rekomendasi beli dengan target harga di Rp 5.500 dan Rp 5.200. Kalau Agus rekomendasi hold dengan target Rp 4.650 per saham.  

Baca Juga: TLKM: GOTO untuk Investasi Jangka Panjang

Bagikan

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler