Tenggat Waktu Akhir April 2021, Kepatuhan WP Badan Lapor SPT Masih Rendah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan yang melapor Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan atau SPT tahun pajak 2020 masih jauh dari target Direktorat Jenderal Pajak. Hingga 15 April 2021, wajib pajak (WP) badan yang melapor SPT baru 375.000 WP badan. Ini setara 22,6% dari total WP yang seharusnya melapor.
Sebagai gambaran, jumlah WP badan yang terdaftar 1,65 juta. Adapun tenggat pelaporannya tinggal dua minggu lagi yakni 30 April 2021 nanti.
