Tenggat Waktu Akhir April 2021, Kepatuhan WP Badan Lapor SPT Masih Rendah

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan yang melapor Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan atau SPT tahun pajak 2020 masih jauh dari target Direktorat Jenderal Pajak. Hingga 15 April 2021, wajib pajak (WP) badan yang melapor SPT baru 375.000 WP badan. Ini setara 22,6% dari total WP yang seharusnya melapor.
Sebagai gambaran, jumlah WP badan yang terdaftar 1,65 juta. Adapun tenggat pelaporannya tinggal dua minggu lagi yakni 30 April 2021 nanti.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan