KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menghapus paksa sejumlah emiten saham dari papan pencatatan bursa atau delisting. Dari beberapa emiten yang terancam didepak bursa, ada empat perusahaan yang akan membeli kembali sahamnya dari pasar alias buyback saham.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan, sebagai regulator, BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan emiten yang delisting untuk melakukan buyback saham demi melindungi para investor.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.