ILUSTRASI. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menghapus paksa sejumlah emiten dari papan pencatatan bursa atau delisting. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.
Reporter: Yuliana Hema | Editor: Narita Indrastiti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menghapus paksa sejumlah emiten saham dari papan pencatatan bursa atau delisting. Dari beberapa emiten yang terancam didepak bursa, ada empat perusahaan yang akan membeli kembali sahamnya dari pasar alias buyback saham.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan, sebagai regulator, BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan emiten yang delisting untuk melakukan buyback saham demi melindungi para investor.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.