Terbitkan Aturan Baru, Pemerintah Beri Insentif Harga Gas di Proyek Jaringan Gas

Kamis, 07 Februari 2019 | 06:15 WIB
Terbitkan Aturan Baru, Pemerintah Beri Insentif Harga Gas di Proyek Jaringan Gas
[]
Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Dian Pertiwi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menerbitkan aturan tentang pembangunan jaringan gas (jargas). Beleid tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi Melalui Jaringan Transmisi dan/atau Distribusi Gas Bumi untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil.

Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM, Alimuddin Baso, mengatakan peraturan tersebut bisa menjadi stimulus bagi badan usaha untuk membangun jargas bagi rumah tangga dan pelanggan kecil. Salah satunya adalah menggratiskan toll fee untuk fasilitas bersama yang digunakan untuk jargas seperti fasilitas pengangkutan dan penyimpanan.

Menurut Alimuddin, pemanfaatan fasilitas bersama ini sejatinya tidak akan merugikan karena gas yang dialirkan untuk jargas sangat kecil. "Pemanfaatan gas bumi ini tidak seberapa, hanya 0,1 hingga 0,2 mmscfd," ungkap dia, kemarin (6/2).

Pemerintah juga memastikan alokasi gas dari lapangan migas untuk proyek jargas dengan menetapkan harga gas di hulu sebesar US$ 4,72 per mmbtu. Namun harga gas khusus tersebut hanya untuk jargas bagi rumah tangga dan pelanggan kecil.

Jika jargas digunakan untuk pelanggan komersial, maka harga insentif gas di hulu tidak berlaku. "Insentif untuk rumah tangga atau pelanggan kecil harus ditetapkan pemerintah. Untuk komersial, badan usaha bisa memanfaatkan pipa itu, tetapi tidak boleh mengambil harga khusus," jelas Alimuddin.

Dengan kebijakan tersebut, Kementerian ESDM meyakini badan usaha, baik BUMN mau swasta, akan tertarik berinvestasi di proyek jargas. Dia memproyeksikan badan usaha akan tertarik untuk berinvestasi di proyek jargas pada tahun 2021-2022.

Pemerintah menargetkan pembangunan jargas mencapai 4,7 juta sambungan rumah tangga (SR) pada 2025. Tapi pemerintah mungkin hanya membiayai pembangunan jargas sebanyak 125.000 SR per tahun. "Jika melihat roadmap, migrasi dari APBN ke non APBN terjadi pada 2021/2022. Supaya nanti di situ sudah mulai mature integrasi kebijakannya sehingga orang mulai investasi. Kalau sekarang belum tertarik," ungkap Alimuddin.

Pada tahun ini pemerintah telah menugaskan PT Pertamina (Persero) melalui PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) sebagai subholding gas. Secara total, PGAS akan membangun 78.216 SR pada tahun ini dengan menggunakan dana APBN 2019.

Selain dana APBN, Alimuddin berharap BUMN seperti PGAS berinisiatif membangun jargas dengan investasi sendiri. Sejauh ini, dia bilang PGAS belum mengajukan front end engineering design (FEED) untuk proyek jargas.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Rupiah Berada di Kondisi Uncharted Territory, Apa Artinya?
| Senin, 13 April 2026 | 05:55 WIB

Rupiah Berada di Kondisi Uncharted Territory, Apa Artinya?

Rupiah ditutup melemah 0,08% ke Rp 17.104. Analis sebut ini 'uncharted territory'. Cek proyeksi terbaru rupiah Senin ini!

Tren Pelemahan Rupiah Bayangi Klaim Asuransi
| Senin, 13 April 2026 | 05:35 WIB

Tren Pelemahan Rupiah Bayangi Klaim Asuransi

Kurs rupiah yang terus melemah terhadap dolar AS membuat industri asuransi terancam menaggung beban klaim yang lebih berat.

Rekomendasi Saham Hari Ini di Musim Pembagian Dividen dan Rilis Data Penjualan Ritel
| Senin, 13 April 2026 | 05:35 WIB

Rekomendasi Saham Hari Ini di Musim Pembagian Dividen dan Rilis Data Penjualan Ritel

Untuk perdagangan hari ini, analis merekomendasi beberapa saham emiten di sektor pertambangan energi, emas dan emiten Menara telekomunikasi.

Bupati Tulungagung Meringkuk di Tahanan
| Senin, 13 April 2026 | 05:20 WIB

Bupati Tulungagung Meringkuk di Tahanan

Bupati Tulungaguung diduga menekan para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) setelah pelantikan pejabat.

Jobubu Jarum Minahasa (BEER) Fokus Ekspansi Pasar dan Inovasi Produk
| Senin, 13 April 2026 | 05:20 WIB

Jobubu Jarum Minahasa (BEER) Fokus Ekspansi Pasar dan Inovasi Produk

BEER terus menggenjot ekspansi pasar dan inovasi produk untuk menangkap peluang pertumbuhan kinerja perusahaan, baik di dalam maupun luar negeri

Gelombang PHK Masih Belum Mereda
| Senin, 13 April 2026 | 05:10 WIB

Gelombang PHK Masih Belum Mereda

Di periode Januari sampai Maret pada tahun ini ada sebanyak 8.389 pekerja mengalami  pemutusan hubungan kerja alias PHK.

Ekonomi Sulit, Urun Dana Perketat Seleksi Penerbit
| Senin, 13 April 2026 | 04:35 WIB

Ekonomi Sulit, Urun Dana Perketat Seleksi Penerbit

Industri securities crowdfunding atau urun dana semakin memerhatikan kualitas penerbitan efek demi menjaga kepercayaan investor.

Utang Negara Naik, Risiko Meningkat
| Senin, 13 April 2026 | 04:30 WIB

Utang Negara Naik, Risiko Meningkat

Biaya utang pemerintah berpotensi naik akibat tekanan global dan rupiah.                                 

Mitra Keluarga (MIKA) Merawat Kinerja Tetap Sehat
| Senin, 13 April 2026 | 04:20 WIB

Mitra Keluarga (MIKA) Merawat Kinerja Tetap Sehat

Pertumbuhan industri rumahsakit di 2026 ditopang oleh kesadaran masyarakat  yang meningkat terhadap layanan kesehatan.

Hilirisasi Belum Signifikan Mendorong PDB
| Senin, 13 April 2026 | 04:00 WIB

Hilirisasi Belum Signifikan Mendorong PDB

Investasi hilirisasi capai Rp 584,1 triliun, namun kontribusi ke PDB masih minim. Ada apa di balik angka ini?

INDEKS BERITA

Terpopuler