Terbitkan Aturan Baru, Pemerintah Beri Insentif Harga Gas di Proyek Jaringan Gas

Kamis, 07 Februari 2019 | 06:15 WIB
Terbitkan Aturan Baru, Pemerintah Beri Insentif Harga Gas di Proyek Jaringan Gas
[]
Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Dian Pertiwi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menerbitkan aturan tentang pembangunan jaringan gas (jargas). Beleid tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi Melalui Jaringan Transmisi dan/atau Distribusi Gas Bumi untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil.

Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM, Alimuddin Baso, mengatakan peraturan tersebut bisa menjadi stimulus bagi badan usaha untuk membangun jargas bagi rumah tangga dan pelanggan kecil. Salah satunya adalah menggratiskan toll fee untuk fasilitas bersama yang digunakan untuk jargas seperti fasilitas pengangkutan dan penyimpanan.

Menurut Alimuddin, pemanfaatan fasilitas bersama ini sejatinya tidak akan merugikan karena gas yang dialirkan untuk jargas sangat kecil. "Pemanfaatan gas bumi ini tidak seberapa, hanya 0,1 hingga 0,2 mmscfd," ungkap dia, kemarin (6/2).

Pemerintah juga memastikan alokasi gas dari lapangan migas untuk proyek jargas dengan menetapkan harga gas di hulu sebesar US$ 4,72 per mmbtu. Namun harga gas khusus tersebut hanya untuk jargas bagi rumah tangga dan pelanggan kecil.

Jika jargas digunakan untuk pelanggan komersial, maka harga insentif gas di hulu tidak berlaku. "Insentif untuk rumah tangga atau pelanggan kecil harus ditetapkan pemerintah. Untuk komersial, badan usaha bisa memanfaatkan pipa itu, tetapi tidak boleh mengambil harga khusus," jelas Alimuddin.

Dengan kebijakan tersebut, Kementerian ESDM meyakini badan usaha, baik BUMN mau swasta, akan tertarik berinvestasi di proyek jargas. Dia memproyeksikan badan usaha akan tertarik untuk berinvestasi di proyek jargas pada tahun 2021-2022.

Pemerintah menargetkan pembangunan jargas mencapai 4,7 juta sambungan rumah tangga (SR) pada 2025. Tapi pemerintah mungkin hanya membiayai pembangunan jargas sebanyak 125.000 SR per tahun. "Jika melihat roadmap, migrasi dari APBN ke non APBN terjadi pada 2021/2022. Supaya nanti di situ sudah mulai mature integrasi kebijakannya sehingga orang mulai investasi. Kalau sekarang belum tertarik," ungkap Alimuddin.

Pada tahun ini pemerintah telah menugaskan PT Pertamina (Persero) melalui PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) sebagai subholding gas. Secara total, PGAS akan membangun 78.216 SR pada tahun ini dengan menggunakan dana APBN 2019.

Selain dana APBN, Alimuddin berharap BUMN seperti PGAS berinisiatif membangun jargas dengan investasi sendiri. Sejauh ini, dia bilang PGAS belum mengajukan front end engineering design (FEED) untuk proyek jargas.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Jangan Asal Serok di Saat Harga Saham Rontok
| Senin, 27 April 2026 | 05:21 WIB

Jangan Asal Serok di Saat Harga Saham Rontok

Investor disarankan wait and see, hindari all in karena risiko makro. Pelajari cara trading jangka pendek yang aman.

Reli Kencang Saham ESSA, Seberapa Kuat dan Masih Layak Masuk?
| Senin, 27 April 2026 | 05:20 WIB

Reli Kencang Saham ESSA, Seberapa Kuat dan Masih Layak Masuk?

Katalis utama kenaikan Harga saham ESSA berasal dari ketatnya pasokan amonia global, tingginya permintaan pupuk, dan progres proyek blue ammonia.

Superior Prima Sukses (BLES) Siapkan Belanja Modal Rp 70 Miliar
| Senin, 27 April 2026 | 05:20 WIB

Superior Prima Sukses (BLES) Siapkan Belanja Modal Rp 70 Miliar

BLES ingin mengerek volume dan nilai penjualan maupun perolehan laba bersih, salah satunya dengan menjaga efisiensi operasional.

Masih Ada Kekosongan Petinggi di Sejumlah BUMN
| Senin, 27 April 2026 | 05:15 WIB

Masih Ada Kekosongan Petinggi di Sejumlah BUMN

Kekosongan jabatan direksi yang terjadi di sejumlah BUMN justru bisa mengganggu keputusan strategis.

Harga Beras Masih Tinggi di Tengah Banjir Pasokan
| Senin, 27 April 2026 | 05:15 WIB

Harga Beras Masih Tinggi di Tengah Banjir Pasokan

Kementerian Pertanian (Kemtan) mengklaim kenaikan harga beras yang harganya masih tinggi sudah diredam dua tahun terakhir.

Beban Naik, Margin Laba STAA di Kuartal I-2026 Tertekan
| Senin, 27 April 2026 | 05:09 WIB

Beban Naik, Margin Laba STAA di Kuartal I-2026 Tertekan

Meskipun pendapatan naik signifikan, laba bersih STAA justru  Analis menyoroti biaya operasional refinery dan cuaca buruk sebagai biang keladi

Rebalancing Indeks Unggulan Picu Pergeseran Dana Triliunan, Investor Siap-siap!
| Senin, 27 April 2026 | 05:05 WIB

Rebalancing Indeks Unggulan Picu Pergeseran Dana Triliunan, Investor Siap-siap!

Saham seperti CUAN dan HRTA kini masuk LQ45, berpotensi panen aliran dana segar. Cermati potensi cuan yang bisa diraih.

Penginapan Bak Hotel Berbintang
| Senin, 27 April 2026 | 05:05 WIB

Penginapan Bak Hotel Berbintang

Jemaah haji asal Indonesia akan menempati hotel dengan fasilitas hotel berbintang selama menjalankan ibadah haji di tanah suci.

Mahalnya BBM Murah untuk Negeri
| Senin, 27 April 2026 | 05:04 WIB

Mahalnya BBM Murah untuk Negeri

Kalau subsidi menemukan penerima yang tepat, ia menjadi lebih adil, lebih hemat dan lebih bermartabat.

Asuransi Syariah Bidik Musim Haji dan Umrah
| Senin, 27 April 2026 | 05:00 WIB

Asuransi Syariah Bidik Musim Haji dan Umrah

Asuransi syariah menyiapkan layanan terbaik untuk Haji 2026. Ketahui manfaat yang bisa Anda dapatkan agar ibadah lebih tenang.

INDEKS BERITA