Terbitkan Aturan Baru, Pemerintah Beri Insentif Harga Gas di Proyek Jaringan Gas

Kamis, 07 Februari 2019 | 06:15 WIB
Terbitkan Aturan Baru, Pemerintah Beri Insentif Harga Gas di Proyek Jaringan Gas
[]
Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Dian Pertiwi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menerbitkan aturan tentang pembangunan jaringan gas (jargas). Beleid tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi Melalui Jaringan Transmisi dan/atau Distribusi Gas Bumi untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil.

Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM, Alimuddin Baso, mengatakan peraturan tersebut bisa menjadi stimulus bagi badan usaha untuk membangun jargas bagi rumah tangga dan pelanggan kecil. Salah satunya adalah menggratiskan toll fee untuk fasilitas bersama yang digunakan untuk jargas seperti fasilitas pengangkutan dan penyimpanan.

Menurut Alimuddin, pemanfaatan fasilitas bersama ini sejatinya tidak akan merugikan karena gas yang dialirkan untuk jargas sangat kecil. "Pemanfaatan gas bumi ini tidak seberapa, hanya 0,1 hingga 0,2 mmscfd," ungkap dia, kemarin (6/2).

Pemerintah juga memastikan alokasi gas dari lapangan migas untuk proyek jargas dengan menetapkan harga gas di hulu sebesar US$ 4,72 per mmbtu. Namun harga gas khusus tersebut hanya untuk jargas bagi rumah tangga dan pelanggan kecil.

Jika jargas digunakan untuk pelanggan komersial, maka harga insentif gas di hulu tidak berlaku. "Insentif untuk rumah tangga atau pelanggan kecil harus ditetapkan pemerintah. Untuk komersial, badan usaha bisa memanfaatkan pipa itu, tetapi tidak boleh mengambil harga khusus," jelas Alimuddin.

Dengan kebijakan tersebut, Kementerian ESDM meyakini badan usaha, baik BUMN mau swasta, akan tertarik berinvestasi di proyek jargas. Dia memproyeksikan badan usaha akan tertarik untuk berinvestasi di proyek jargas pada tahun 2021-2022.

Pemerintah menargetkan pembangunan jargas mencapai 4,7 juta sambungan rumah tangga (SR) pada 2025. Tapi pemerintah mungkin hanya membiayai pembangunan jargas sebanyak 125.000 SR per tahun. "Jika melihat roadmap, migrasi dari APBN ke non APBN terjadi pada 2021/2022. Supaya nanti di situ sudah mulai mature integrasi kebijakannya sehingga orang mulai investasi. Kalau sekarang belum tertarik," ungkap Alimuddin.

Pada tahun ini pemerintah telah menugaskan PT Pertamina (Persero) melalui PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) sebagai subholding gas. Secara total, PGAS akan membangun 78.216 SR pada tahun ini dengan menggunakan dana APBN 2019.

Selain dana APBN, Alimuddin berharap BUMN seperti PGAS berinisiatif membangun jargas dengan investasi sendiri. Sejauh ini, dia bilang PGAS belum mengajukan front end engineering design (FEED) untuk proyek jargas.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Pilih ADMR, ADRO, atau AADI? Cek Target Harga & Valuasi Saham Emiten Boy Thohir
| Senin, 26 Januari 2026 | 07:02 WIB

Pilih ADMR, ADRO, atau AADI? Cek Target Harga & Valuasi Saham Emiten Boy Thohir

Risiko berpotensi datang dari volatilitas harga komoditas, potensi keterlambatan proyek, tekanan regulasi, dan isu transisi energi global.

Emiten Lintas Sektor Gencar Bikin Anak Usaha Baru: Peluang Cuan Investor?
| Senin, 26 Januari 2026 | 07:00 WIB

Emiten Lintas Sektor Gencar Bikin Anak Usaha Baru: Peluang Cuan Investor?

CMRY hingga INDY aktif dirikan anak usaha baru. Analis ungkap potensi penguatan kinerja emiten, sekaligus risiko yang mengintai.

Awal Pekan Bermodal IHSG Anjlok, Rupiah Bergolak, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Senin, 26 Januari 2026 | 06:56 WIB

Awal Pekan Bermodal IHSG Anjlok, Rupiah Bergolak, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Awal pekan ini arah indeks akan tergantung sejumlah sentimen. Seperti kurs rupiah harga emas dan geopolitik.

32 Bank Kecil Butuh Tambahan Modal Rp 77,6 Triliun Agar Naik Kelas ke KBMI 2
| Senin, 26 Januari 2026 | 06:55 WIB

32 Bank Kecil Butuh Tambahan Modal Rp 77,6 Triliun Agar Naik Kelas ke KBMI 2

​Bank KBMI I bersiap naik kelas dengan modal inti Rp 6 triliun jadi syarat, konsolidasi dan strategi digital jadi kunci

MORA Merger dengan Entitas DSSA, Begini Sinergi dan Gambaran Kekuatan Gabungannya
| Senin, 26 Januari 2026 | 06:48 WIB

MORA Merger dengan Entitas DSSA, Begini Sinergi dan Gambaran Kekuatan Gabungannya

Perusahaan hasil merger akan mempunyai total aset Rp 39,72 triliun, terdiri dari liabilitas Rp 21,62 triliun dan ekuitas Rp 18,1 triliun. 

Rupiah Menguat di Akhir Pekan, Akankah Berlanjut pada Senin (26/1)?
| Senin, 26 Januari 2026 | 06:45 WIB

Rupiah Menguat di Akhir Pekan, Akankah Berlanjut pada Senin (26/1)?

Rupiah menguat 0,45% namun tekanan geopolitik dan defisit anggaran masih membayangi. Jangan lewatkan proyeksi analis untuk Senin (26/1)

Pelaku Usaha Mulai Ekspansi, Bikin Melonjak Kredit Investasi
| Senin, 26 Januari 2026 | 06:35 WIB

Pelaku Usaha Mulai Ekspansi, Bikin Melonjak Kredit Investasi

​Kredit investasi melonjak di akhir 2025, jadi penopang utama pertumbuhan perbankan di tengah lesunya kredit modal kerja dan konsumer.

Emiten Menyiapkan Amunisi Buyback
| Senin, 26 Januari 2026 | 06:26 WIB

Emiten Menyiapkan Amunisi Buyback

Dua emiten Grup Astra, yakni PT Astra International Tbk (ASII) dan PT United Tractors Tbk (UNTR) mengumumkan rencana buyback saham 

Ada Rotasi Dana, Sektor Barang Konsumsi Non Primer Jadi Moncer
| Senin, 26 Januari 2026 | 06:24 WIB

Ada Rotasi Dana, Sektor Barang Konsumsi Non Primer Jadi Moncer

Indeks sektor konsumer nonprimer naik 15,96% year to date, menjadi sektor dengan kinerja terbaik dan mengungguli 10 sektor lainnya di pasar saham.

DOID Pertahankan Kepemilikan Saham di 29Metals Limited
| Senin, 26 Januari 2026 | 06:21 WIB

DOID Pertahankan Kepemilikan Saham di 29Metals Limited

DOID melalui anak usahanya yaitu, Bukit Makmur Mandiri Utama Pte Ltd (BUMA SG) melaksanakan transaksi penyertaan saham pada 29Metals Limited.​

INDEKS BERITA

Terpopuler