Terbitkan Aturan Baru, Pemerintah Beri Insentif Harga Gas di Proyek Jaringan Gas

Kamis, 07 Februari 2019 | 06:15 WIB
Terbitkan Aturan Baru, Pemerintah Beri Insentif Harga Gas di Proyek Jaringan Gas
[]
Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Dian Pertiwi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menerbitkan aturan tentang pembangunan jaringan gas (jargas). Beleid tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi Melalui Jaringan Transmisi dan/atau Distribusi Gas Bumi untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil.

Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM, Alimuddin Baso, mengatakan peraturan tersebut bisa menjadi stimulus bagi badan usaha untuk membangun jargas bagi rumah tangga dan pelanggan kecil. Salah satunya adalah menggratiskan toll fee untuk fasilitas bersama yang digunakan untuk jargas seperti fasilitas pengangkutan dan penyimpanan.

Menurut Alimuddin, pemanfaatan fasilitas bersama ini sejatinya tidak akan merugikan karena gas yang dialirkan untuk jargas sangat kecil. "Pemanfaatan gas bumi ini tidak seberapa, hanya 0,1 hingga 0,2 mmscfd," ungkap dia, kemarin (6/2).

Pemerintah juga memastikan alokasi gas dari lapangan migas untuk proyek jargas dengan menetapkan harga gas di hulu sebesar US$ 4,72 per mmbtu. Namun harga gas khusus tersebut hanya untuk jargas bagi rumah tangga dan pelanggan kecil.

Jika jargas digunakan untuk pelanggan komersial, maka harga insentif gas di hulu tidak berlaku. "Insentif untuk rumah tangga atau pelanggan kecil harus ditetapkan pemerintah. Untuk komersial, badan usaha bisa memanfaatkan pipa itu, tetapi tidak boleh mengambil harga khusus," jelas Alimuddin.

Dengan kebijakan tersebut, Kementerian ESDM meyakini badan usaha, baik BUMN mau swasta, akan tertarik berinvestasi di proyek jargas. Dia memproyeksikan badan usaha akan tertarik untuk berinvestasi di proyek jargas pada tahun 2021-2022.

Pemerintah menargetkan pembangunan jargas mencapai 4,7 juta sambungan rumah tangga (SR) pada 2025. Tapi pemerintah mungkin hanya membiayai pembangunan jargas sebanyak 125.000 SR per tahun. "Jika melihat roadmap, migrasi dari APBN ke non APBN terjadi pada 2021/2022. Supaya nanti di situ sudah mulai mature integrasi kebijakannya sehingga orang mulai investasi. Kalau sekarang belum tertarik," ungkap Alimuddin.

Pada tahun ini pemerintah telah menugaskan PT Pertamina (Persero) melalui PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) sebagai subholding gas. Secara total, PGAS akan membangun 78.216 SR pada tahun ini dengan menggunakan dana APBN 2019.

Selain dana APBN, Alimuddin berharap BUMN seperti PGAS berinisiatif membangun jargas dengan investasi sendiri. Sejauh ini, dia bilang PGAS belum mengajukan front end engineering design (FEED) untuk proyek jargas.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Pasar Modal Terguncang, Aset Kelolaan Kustodian Tetap Mengembang
| Selasa, 28 April 2026 | 06:30 WIB

Pasar Modal Terguncang, Aset Kelolaan Kustodian Tetap Mengembang

​Gejolak pasar belum mematahkan minat investasi—jumlah investor terus naik dan dana kustodian bank tetap tumbuh dua digit di awal 2026.

Strategi Defensif dan Selektif di Tengah Volatilitas Tinggi
| Selasa, 28 April 2026 | 06:15 WIB

Strategi Defensif dan Selektif di Tengah Volatilitas Tinggi

Pasar finansial sedang meriang: IHSG anjlok 17% dan Rupiah sentuh Rp17.318. Pelajari strategi defensif agar portofolio Anda tetap tangguh.

Baju Baru Koordinasi
| Selasa, 28 April 2026 | 06:14 WIB

Baju Baru Koordinasi

Selama ketidakpastian masih menggantung, fasilitas kredit sebesar apapun akan tetap menganggur menunggu sinyal yang tidak kunjung datang.

Kejar Realisasi Belanja 26% per Kuartal
| Selasa, 28 April 2026 | 06:07 WIB

Kejar Realisasi Belanja 26% per Kuartal

Realisasi anggaran belanja kuartal I-2026 mencapai Rp 815 triliun,, setara 21,2% dari pagu dalam APBN

Layanan Data Masih Jadi Penopang Kinerja Indosat Tbk (ISAT) di 2026
| Selasa, 28 April 2026 | 06:00 WIB

Layanan Data Masih Jadi Penopang Kinerja Indosat Tbk (ISAT) di 2026

Laju pertumbuhan ISAT diprediksi moderat pasca-merger, namun pendapatan data tetap kuat. Cari tahu peluangnya di tengah persaingan.

Menakar Peluang dan Risiko KEK Keuangan
| Selasa, 28 April 2026 | 05:51 WIB

Menakar Peluang dan Risiko KEK Keuangan

KEK keuangan bakal strategis menarik investor global, tetapi berisiko jadi tempat parkir dana       

Anggaran OJK  Dikontrol Otoritas Fiskal
| Selasa, 28 April 2026 | 05:43 WIB

Anggaran OJK Dikontrol Otoritas Fiskal

Peran otoritas fiskal dalam anggaran OJK diatur melalui PMK Nomor 27 Tahun 2026                     

Pelayaran Nasional Ekalaya (ELPI) Bidik Pendapatan Tumbuh 10%-30%
| Selasa, 28 April 2026 | 05:35 WIB

Pelayaran Nasional Ekalaya (ELPI) Bidik Pendapatan Tumbuh 10%-30%

Potensi pelemahan permintaan lebih berisiko terjadi pada bisnis drybulk karena sangat berkaitan dengan pergerakan ekonomi global.

Kinerja GOTO Kuartal I 2026 Rilis Hari Ini, Selasa (28/4), Simak Prediksinya
| Selasa, 28 April 2026 | 05:31 WIB

Kinerja GOTO Kuartal I 2026 Rilis Hari Ini, Selasa (28/4), Simak Prediksinya

GOTO akan rilis kinerja kuartal I 2026. Analis memproyeksi laba bersih positif hingga Rp 1,1 triliun.

Pemerintah Bidik Jaringan Rel Kereta 14.000 Kilometer
| Selasa, 28 April 2026 | 05:30 WIB

Pemerintah Bidik Jaringan Rel Kereta 14.000 Kilometer

Pemerintah menargetkan hingga 2045 membangun jaringan rel kereta api hingga 14.000 km dengan proyeksi dana hingga Rp 1.200 triliun.​

INDEKS BERITA

Terpopuler