ILUSTRASI. Konsumsi semen naik 23% pada Bulan Maret 2021 baik untuk pasar domestik maupun ekspor. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/ama.
Reporter: Dimas Andi | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi sektor properti memberikan dampak turunan pada sektor manufaktur yakni semen. Buktinya, konsumsi semen naik 23% pada Bulan Maret 2021 baik untuk pasar domestik maupun ekspor.
Konsumsi semen domestik tumbuh 11,4% pada bulan lalu. Beberapa kawasan mencatatkan kenaikan konsumsi semen cukup signifikan yakni Sumatra dengan pertumbuhan 13% Jawa tumbuh 11,1%, Kalimantan tumbuh 14%, Sulawesi tumbuh 14,9% dan kawasan Indonesia Timur juga tumbuh 14%.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.