Tim Kuasa Hukum KSP Indosurya Cipta Angkat Bicara

Kamis, 30 April 2020 | 00:56 WIB
Tim Kuasa Hukum KSP Indosurya Cipta Angkat Bicara
[ILUSTRASI. Penutupan operasional kantor Indosurya Koperasi Simpan Pinjam terkait pemberlakuan Pembatasan Sosial berskala Besar (PSBB) terkait penanggulan penyebaran Covid-19 BSD Tangerang, Selasa (28/4). Gagal bayar yang terjadi Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipt]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) atas Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta (KSP Indosurya Cipta) mendapat restu Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Tim kuasa hukum KSP Indosurya Cipta pun angkat bicara.

Kepada KONTAN, Tim kuasa hukum KSP Indosurya Cipta menegaskan pihaknya sejak awal selalu mengedepankan perdamaian.

"Oleh karenanya, sampai saat ini (kami) sedang menyiapkan rencana perdamaian yang dapat diterima oleh semua pihak," kata Hendra Widjaya, anggota tim kuasa hukum KSP Indosurya Cipta kepada KONTAN, Rabu (29/4).

Sayang Hendra belum bisa merinci lebih lanjut, konsep perdamaian seperti apa yang akan diajukan oleh kliennya.

Hendra menambahkan, persoalan gagal bayar yang menimpa kliennya, merupakan imbas dari sejumlah kasus di industri keuangan Tanah Air.

"Sehubungan dengan adanya kejadian Jiwasraya, Minna Padi, Wanaartha Life, Hanson, sehingga banyak (nasabah) mengambil dana secara bersamaan karena merasa khawatir. Terjadilah penarikan massal (rush)," tutur Hendra.

Hendra tidak menjawab pertanyaan KONTAN terkait total outstanding dana masyarakat yang dihimpun KSP Indosurya Cipta. "Kami belum dapat menyampaikan secara detail. Kita tunggu saja rapat kreditur yang akan dilaksanakan oleh pengurus PKPU," ujar Hendra.

Baca Juga: Hakim Meluluskan Permohonan PKPU KSP Indosurya Cipta

Di sisi lain, Elizabeth Ritonga Advokat dari YAR Law Firm selaku kuasa hukum salah seorang nasabah KSP Indosurya Cipta berharap, pihak Indosurya punya iktikad baik.

Klien Elizabeth memiliki tagihan senilai Rp 15 miliar kepada KSP Indosurya Cipta.

Sementara dari pihak pemohon PKPU, yakni Tirta, memiliki tagihan Rp 9,47 miliar. Agus Wijaya, kuasa hukum Tirta menyatakan semoga dalam proses rapat kreditur serta rancangan perdamaian, bisa berjalan dengan lancar.

"Dari nasabah, kini tinggal menunggu daftar tagihan dan rencana perdamaian. Semoga tidak berubah-ubah terus seperti yang terjadi selama ini," ujar Agus.

Baca Juga: Selain ditangani Bareskrim, Kemenkop dan UKM mulai audit Koperasi Indosurya

Berdasarkan laporan keuangan KSP Indosurya Cipta per 31 Desember 2018, tercatat simpanan yang terkumpul berjumlah Rp 10,44 triliun.

Adapun ekuitas KSP Indosurya Cipta akhir Desember 2018 tercatat sejumlah Rp 79,88 miliar. Sedangkan total aset koperasi ini bernilai Rp 10,65 triliun.

Pemeriksaan Bareskrim

Mengenai proses pemeriksaan KSP Indosurya Cipta oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri, Hendra menyatakan hal itu tidak dalam wewenangnya. Dia menyatakan tugas membela KSP Indosurya Cipta hanya dalam perkara PKPU saja.

Sekadar mengingatkan, Bareskrim sudah memeriksa sejumlah pihak diantaranya saksi pelapor atau korban, saksi-saksi dari Indosurya (Grup Indosurya) dan manajemen KSP Indosurya Cipta.

Direktorat Tipideksus Bareskrim juga sudah menetapkan dua tersangka dari kasus penghimpunan dana oleh KSP Indosurya Cipta.

"Ada 2 (tersangka), HS dan SA," kata Brigjen Daniel Tahi Monang Silitonga Direktur Tipideksus Bareskrim Polri kepada KONTAN, Minggu (26/4).

Salah seorang pengurus KSP Indosurya Cipta bernama Suwito Ayub sebelumnya sempat menerima panggilan telepon KONTAN. Suwito yang bertindak selaku Managing Director KSP Indosurya Cipta tersebut menyatakan sudah menerima panggilan pemeriksaan dari Bareskrim.

Baca Juga: Bareskrim Polri Tetapkan Tersangka Kasus Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta

Namun hingga kini proses pemeriksaan belum juga terlaksana, karena dirinya mengalami gangguan kesehatan. Saat berbicara dengan KONTAN, Selasa (28/4), Suwito menyatakan baru saja pulih dari sakit.

Bagikan

Berita Terbaru

Bantuan Subsidi Upah Diproyeksi Menjadi Katalis Pendorong Kinerja Sektor Consumer
| Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:47 WIB

Bantuan Subsidi Upah Diproyeksi Menjadi Katalis Pendorong Kinerja Sektor Consumer

Dampak bantuan subsidi upah diperkirakan moderat dan tidak berlangsung merata di seluruh subsektor konsumer.

Rights Issue GIAA 124,35 Miliar Saham, Ini Prospek dan Risiko Saham Garuda Indonesia
| Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:51 WIB

Rights Issue GIAA 124,35 Miliar Saham, Ini Prospek dan Risiko Saham Garuda Indonesia

Dari sekitar 550 pesawat yang masih terdaftar untuk beroperasi di Indonesia, hanya 375 pesawat yang benar-benar diterbangkan.

Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan dan Emas Jadi Pendorong
| Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:49 WIB

Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan dan Emas Jadi Pendorong

BPS mencatat inflasi berdasarkan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 3,28% secara tahunan atau year on year (yoy) pada September 2026.

Impor Anjlok 11,63%, Surplus Neraca Dagang Tembus US$ 3,55 Miliar pada Agustus 2026
| Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:24 WIB

Impor Anjlok 11,63%, Surplus Neraca Dagang Tembus US$ 3,55 Miliar pada Agustus 2026

Neraca perdagangan Indonesia mencatat surplus US$ 3,55 miliar pada Agustus 2026, melonjak dibandingkan surplus US$ 121,9 juta pada Juli 2026.

RKAB 2026 Diproyeksi Capai 720 Juta Ton, Jadi Katalis Positif Bagi Sektor Batubara
| Kamis, 01 Oktober 2026 | 09:29 WIB

RKAB 2026 Diproyeksi Capai 720 Juta Ton, Jadi Katalis Positif Bagi Sektor Batubara

Keputusan China mengimpor batubara dari Amerika Serikat (AS) dinilai tidak akan mengganggu pangsa pasar batubara Indonesia.

Dividen Interim ASGR dan UNTR Jadi Sentimen, Ini yang Perlu Dicermati Investor
| Kamis, 01 Oktober 2026 | 08:43 WIB

Dividen Interim ASGR dan UNTR Jadi Sentimen, Ini yang Perlu Dicermati Investor

Konsistensi membagikan dividen merupakan sinyal tentang prioritas manajemen, kesehatan arus kas, dan arah prospek masing-masing emiten. 

GEMS Tebar Dividen Interim Tahun 2026 Sebesar US$ 200 Juta
| Kamis, 01 Oktober 2026 | 08:35 WIB

GEMS Tebar Dividen Interim Tahun 2026 Sebesar US$ 200 Juta

PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) akan membagikan dividen interim tahun buku 2026 sebesar US$200 juta kepada pemegang saham.

TOWR Siap Eksekusi Buyback Saham Senilai Rp 500 Miliar
| Kamis, 01 Oktober 2026 | 08:27 WIB

TOWR Siap Eksekusi Buyback Saham Senilai Rp 500 Miliar

Buyback maksimal emiten menara telekomunikasi itu sekitar 1,18 miliar saham. Ini setara 2% dari modal ditempatkan dan disetor TOWR.​

AALI Membagikan Dividen Interim Rp 233 Per Saham
| Kamis, 01 Oktober 2026 | 08:19 WIB

AALI Membagikan Dividen Interim Rp 233 Per Saham

PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) mengumumkan pembagian dividen interim tahun buku 2026, ​dengan nilai total sebesar Rp 449,02 miliar.

Gaet Kredit Rp 6 Triliun dari BBRI dan BMRI, Prospek PTBA Semakin Cerah
| Kamis, 01 Oktober 2026 | 08:10 WIB

Gaet Kredit Rp 6 Triliun dari BBRI dan BMRI, Prospek PTBA Semakin Cerah

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menarik fasilitas pembiayaan Rp 6 triliun dari perbankan untuk modal kerja.

INDEKS BERITA

Terpopuler