Tiphone (TELE) dan Empat Entitas Anak Resmi Berstatus PKPU

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan distributor voucer Telkomsel PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE) resmi menyandang status penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
Status PKPU ini menyusul dikabulkannya permohonan PKPU terhadap Tiphone (TELE) yang diajukan oleh PT Rancang Bangun Pundinusa yang terdaftar dengan nomor perkara 147/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt. Pst.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan