ILUSTRASI. gerai penjual ponsel?Telesindo Shop dari PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE) di Jakarta. KONTAN/Daniel Prabowo
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan distributor voucer Telkomsel PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE) resmi menyandang status penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
Status PKPU ini menyusul dikabulkannya permohonan PKPU terhadap Tiphone (TELE) yang diajukan oleh PT Rancang Bangun Pundinusa yang terdaftar dengan nomor perkara 147/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt. Pst.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.