Tiphone (TELE) dan Empat Entitas Anak Resmi Berstatus PKPU
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan distributor voucer Telkomsel PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE) resmi menyandang status penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
Status PKPU ini menyusul dikabulkannya permohonan PKPU terhadap Tiphone (TELE) yang diajukan oleh PT Rancang Bangun Pundinusa yang terdaftar dengan nomor perkara 147/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt. Pst.
