Transparansi Buyback

Rabu, 08 Maret 2023 | 08:30 WIB
Transparansi Buyback
[]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini tengah menggodok revisi aturan soal buyback saham. Saat ini yang menjadi pedoman dan tuntunan adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/POJK.04/2017 tentang Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh Perusahaan Terbuka.

Semangat utama yang diusung OJK di revisi aturan ini adalah memberikan kemudahan bagi emiten. Diantaranya terkait harga pengalihan kembali dan jangka waktu pengalihan kembali saham hasil buyback. Revisi aturan tersebut juga akan memudahkan emiten mengalihkan saham hasil buyback selain dijual melalui bursa efek.

Nah, biar sekalian jalan OJK tampaknya perlu menambahkan semangat transparansi dan keadilan di revisi aturan tersebut. Ini agar setiap investor memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam buyback.

Maklum saja, selama ini aturan yang berlaku di pasar modal memang memungkinkan buyback dilakukan lewat bursa efek maupun di luar bursa efek. Padahal, di saat yang bersamaan, kemampuan dan kemauan regulator mengendus dan mengungkap praktik penggunaan nominee masih dipertanyakan. Walhasil, peluang terjadinya moral hazard pun terbuka sangat lebar.

Gampangnya, ketika buyback berlangsung di pasar negosiasi, siapa yang bisa memastikan penjual sesungguhnya bukanlah pihak -pihak yang dilarang untuk menjual saham terkait?

Dus, demi menjunjung asas transparansi dan keadilan, akan jauh lebih baik jika buyback saham hanya dilakukan di pasar reguler di BEI. Kecuali untuk kasus-kasus tertentu, misalnya buyback yang dilakukan untuk pemegang saham yang tidak setuju terhadap aksi korporasi yang dilakukan emiten.

Jika tak mau mengubah mekanismenya, setidaknya, khusus buyback selain di pasar reguler, OJK bisa mewajibkan emiten untuk mengungkapkan identitas pihak penjual hingga ke tingkat individu pemilik manfaat. Lalu disampaikan dalam laporan hasil pelaksanaan pembelian kembali.

Buyback sejatinya menunjukkan kondisi keuangan emiten yang sehat dan ditunjukkan dengan kas yang berlimpah. Ketika dikeluarkan dari kantong perusahaan, harusnya berpeluang dinikmati semua investor tanpa kecuali.

Namun, jika aturannya tak dibenahi, sama saja artinya OJK membiarkan buyback menjadi jalan bagi pihak tertentu untuk menguras kas emiten demi perut sendiri.     

Bagikan

Berita Terbaru

Harga Pangan Mulai Merangkak Naik Menjelang Ramadan
| Senin, 16 Februari 2026 | 05:00 WIB

Harga Pangan Mulai Merangkak Naik Menjelang Ramadan

Sejumlah komoditas pangan mulai merangkak naik harganya meski pemerintah mengklaim sudah memasok pangan melebihi kebutuhan jelang ramadan.

Utang RI Membengkak Alarm Fiskal Menyala
| Senin, 16 Februari 2026 | 04:45 WIB

Utang RI Membengkak Alarm Fiskal Menyala

Rasio utang pemerintah kembali ke level 40% PDB, serupa masa pandemi                                

Kredit Macet UMKM Membayangi Klaim Penjaminan
| Senin, 16 Februari 2026 | 04:45 WIB

Kredit Macet UMKM Membayangi Klaim Penjaminan

Portofolio kredit ke segmen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) masih dibayangi risiko kredit macet. 

Defisit Fiskal RI  Jadi Sorotan Global
| Senin, 16 Februari 2026 | 04:10 WIB

Defisit Fiskal RI Jadi Sorotan Global

Tak hanya Moody's, IMF turut mewanti-wanti risiko tekanan defisit fiskal Indonesia membesar         

Outlook Moody's dan Sinyal Bahaya Fiskal
| Senin, 16 Februari 2026 | 04:09 WIB

Outlook Moody's dan Sinyal Bahaya Fiskal

Dari sisi belanja, pemerintah dapat mengintegrasikan anggaran lintas kementerian dan lembaga untuk program prioritas nasional.

Produktivitas dan Bisnis Hilir SSMS Melonjak, Harga Sahamnya bisa Ikut Terdongkrak?
| Minggu, 15 Februari 2026 | 16:52 WIB

Produktivitas dan Bisnis Hilir SSMS Melonjak, Harga Sahamnya bisa Ikut Terdongkrak?

Dengan konsolidasi lahan SML, kini PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS) mengelola total 94.900 hektare kebun sawit.

DRMA Targetkan Pendapatan Rp 6,5 Triliun, Ini Jurus Hadapi Industri Otomotif Lesu
| Minggu, 15 Februari 2026 | 10:18 WIB

DRMA Targetkan Pendapatan Rp 6,5 Triliun, Ini Jurus Hadapi Industri Otomotif Lesu

DRMA bidik pendapatan Rp 6,5 triliun pada 2026. Diversifikasi produk EV dan akuisisi Mah Sing jadi strategi utama. Akankah target ini terwujud?

Terkoneksi Jaringan Hashim Djojohadikusumo, INET dan WIFI Kebut Ekspansi
| Minggu, 15 Februari 2026 | 10:00 WIB

Terkoneksi Jaringan Hashim Djojohadikusumo, INET dan WIFI Kebut Ekspansi

INET fokus sebagai penyedia infrastruktur digital (backbone), sedangkan WIFI memanfaatkan jaringan tersebut untuk menyasar pasar ritel.

Penjualan Terjun 80%, POLY Kini Menghadapi Gugatan PKPU dari Pemegang Saham Sendiri
| Minggu, 15 Februari 2026 | 08:21 WIB

Penjualan Terjun 80%, POLY Kini Menghadapi Gugatan PKPU dari Pemegang Saham Sendiri

Kini, POLY hanya mengandalkan pabrik di Kaliwungu, Kendal, dengan tingkat utilisasi hanya sekitar 30%

Mereka yang Menorehkan Cuan di Notes Leather
| Minggu, 15 Februari 2026 | 05:52 WIB

Mereka yang Menorehkan Cuan di Notes Leather

Aktivitas menulis di buku catatan ini, belakangan banyak dilakukan berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa hingga pekerja kantoran.

INDEKS BERITA