Transparansi Buyback

Rabu, 08 Maret 2023 | 08:30 WIB
Transparansi Buyback
[]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini tengah menggodok revisi aturan soal buyback saham. Saat ini yang menjadi pedoman dan tuntunan adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/POJK.04/2017 tentang Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh Perusahaan Terbuka.

Semangat utama yang diusung OJK di revisi aturan ini adalah memberikan kemudahan bagi emiten. Diantaranya terkait harga pengalihan kembali dan jangka waktu pengalihan kembali saham hasil buyback. Revisi aturan tersebut juga akan memudahkan emiten mengalihkan saham hasil buyback selain dijual melalui bursa efek.

Nah, biar sekalian jalan OJK tampaknya perlu menambahkan semangat transparansi dan keadilan di revisi aturan tersebut. Ini agar setiap investor memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam buyback.

Maklum saja, selama ini aturan yang berlaku di pasar modal memang memungkinkan buyback dilakukan lewat bursa efek maupun di luar bursa efek. Padahal, di saat yang bersamaan, kemampuan dan kemauan regulator mengendus dan mengungkap praktik penggunaan nominee masih dipertanyakan. Walhasil, peluang terjadinya moral hazard pun terbuka sangat lebar.

Gampangnya, ketika buyback berlangsung di pasar negosiasi, siapa yang bisa memastikan penjual sesungguhnya bukanlah pihak -pihak yang dilarang untuk menjual saham terkait?

Dus, demi menjunjung asas transparansi dan keadilan, akan jauh lebih baik jika buyback saham hanya dilakukan di pasar reguler di BEI. Kecuali untuk kasus-kasus tertentu, misalnya buyback yang dilakukan untuk pemegang saham yang tidak setuju terhadap aksi korporasi yang dilakukan emiten.

Jika tak mau mengubah mekanismenya, setidaknya, khusus buyback selain di pasar reguler, OJK bisa mewajibkan emiten untuk mengungkapkan identitas pihak penjual hingga ke tingkat individu pemilik manfaat. Lalu disampaikan dalam laporan hasil pelaksanaan pembelian kembali.

Buyback sejatinya menunjukkan kondisi keuangan emiten yang sehat dan ditunjukkan dengan kas yang berlimpah. Ketika dikeluarkan dari kantong perusahaan, harusnya berpeluang dinikmati semua investor tanpa kecuali.

Namun, jika aturannya tak dibenahi, sama saja artinya OJK membiarkan buyback menjadi jalan bagi pihak tertentu untuk menguras kas emiten demi perut sendiri.     

Bagikan

Berita Terbaru

Garuda Indonesia (GIAA) Disuntik Modal Rp 23,67 Triliun
| Jumat, 14 November 2025 | 07:35 WIB

Garuda Indonesia (GIAA) Disuntik Modal Rp 23,67 Triliun

Langkah strategis ini merupakan bagian dari rangkaian upaya penyehatan dan transformasi kinerja keuangan Garuda Indonesia Group.

IPO Sektor Keuangan Bisa Bawa Sentimen Positif
| Jumat, 14 November 2025 | 07:25 WIB

IPO Sektor Keuangan Bisa Bawa Sentimen Positif

Rencana sejumlah perusahaan sektor keuangan menggelar initial public offering (IPO) bisa membawa angin segar bagi saham sektor keuangan​

 Pasar Keuangan Tak Dalam, Penyebab Duit Orang Tajir Parkir di Luar Negeri
| Jumat, 14 November 2025 | 07:21 WIB

Pasar Keuangan Tak Dalam, Penyebab Duit Orang Tajir Parkir di Luar Negeri

Fenomena warga kaya Indonesia menempatkan dananya di luar negeri tinggi. Kondisi ini pula yang mendorong Himbara mengerek bunga deposito ​USD

Pemerintah Bidik Mobil Nasional Berproduksi 2027
| Jumat, 14 November 2025 | 07:20 WIB

Pemerintah Bidik Mobil Nasional Berproduksi 2027

Kemenperin telah menggelar pertemuan dengan Pindad untuk membahas secara komprehensif mengenai eksekusi program mobil nasional.

Uji Jalan Program B50 Dimulai Bulan Depan
| Jumat, 14 November 2025 | 07:00 WIB

Uji Jalan Program B50 Dimulai Bulan Depan

Rencananya uji jalan program B50 ini akan dimulai pada 3 Desember 2025 secara serentak di enam sektor industri.

Daya Beli Masyarakat Masih Lesu, MIDI Memangkas Target Ekspansi Gerai
| Jumat, 14 November 2025 | 06:57 WIB

Daya Beli Masyarakat Masih Lesu, MIDI Memangkas Target Ekspansi Gerai

MIDI melakukan revisi seiring masih lemahnya daya beli masyarakat di Tanah Air, khususnya di wilayah Jawa.

Lagi, Indikasi Ekonomi Tidak Baik-Baik Saja, Kinerja Emiten Kawasan Industri Layu
| Jumat, 14 November 2025 | 06:48 WIB

Lagi, Indikasi Ekonomi Tidak Baik-Baik Saja, Kinerja Emiten Kawasan Industri Layu

Lemahnya kinerja emiten kawasan industri hingga akhir kuartal III-2025 lantaran loyonya penanaman modal asing (PMA) sembilan bulan tahun ini.

IHSG Masih Rawan Koreksi di Akhir Pekan Ini
| Jumat, 14 November 2025 | 06:44 WIB

IHSG Masih Rawan Koreksi di Akhir Pekan Ini

IHSG masih rawan melanjutkan koreksi pada perdagangan Jumat (14/11), dengan support 8.353 dan resistance 8.384

Deretan Emiten Growth Stock Merajai Bursa
| Jumat, 14 November 2025 | 06:39 WIB

Deretan Emiten Growth Stock Merajai Bursa

Sejumlah saham dengan historis fundamental solid tergusur dari liga market cap terbesar di Bursa Efek Indonesia 

Emiten Bersiap Tarik Pinjaman Bank di Tahun 2026, Ikhtiar Agar Bisnis Berbiak
| Jumat, 14 November 2025 | 06:36 WIB

Emiten Bersiap Tarik Pinjaman Bank di Tahun 2026, Ikhtiar Agar Bisnis Berbiak

Jika dana pinjaman bank dimanfaatkan dengan baik, bisa mempertebal margin perusahaan, sehingga laba per saham ikut naik.

INDEKS BERITA

Terpopuler