Transparansi Buyback

Rabu, 08 Maret 2023 | 08:30 WIB
Transparansi Buyback
[]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini tengah menggodok revisi aturan soal buyback saham. Saat ini yang menjadi pedoman dan tuntunan adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/POJK.04/2017 tentang Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh Perusahaan Terbuka.

Semangat utama yang diusung OJK di revisi aturan ini adalah memberikan kemudahan bagi emiten. Diantaranya terkait harga pengalihan kembali dan jangka waktu pengalihan kembali saham hasil buyback. Revisi aturan tersebut juga akan memudahkan emiten mengalihkan saham hasil buyback selain dijual melalui bursa efek.

Nah, biar sekalian jalan OJK tampaknya perlu menambahkan semangat transparansi dan keadilan di revisi aturan tersebut. Ini agar setiap investor memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam buyback.

Maklum saja, selama ini aturan yang berlaku di pasar modal memang memungkinkan buyback dilakukan lewat bursa efek maupun di luar bursa efek. Padahal, di saat yang bersamaan, kemampuan dan kemauan regulator mengendus dan mengungkap praktik penggunaan nominee masih dipertanyakan. Walhasil, peluang terjadinya moral hazard pun terbuka sangat lebar.

Gampangnya, ketika buyback berlangsung di pasar negosiasi, siapa yang bisa memastikan penjual sesungguhnya bukanlah pihak -pihak yang dilarang untuk menjual saham terkait?

Dus, demi menjunjung asas transparansi dan keadilan, akan jauh lebih baik jika buyback saham hanya dilakukan di pasar reguler di BEI. Kecuali untuk kasus-kasus tertentu, misalnya buyback yang dilakukan untuk pemegang saham yang tidak setuju terhadap aksi korporasi yang dilakukan emiten.

Jika tak mau mengubah mekanismenya, setidaknya, khusus buyback selain di pasar reguler, OJK bisa mewajibkan emiten untuk mengungkapkan identitas pihak penjual hingga ke tingkat individu pemilik manfaat. Lalu disampaikan dalam laporan hasil pelaksanaan pembelian kembali.

Buyback sejatinya menunjukkan kondisi keuangan emiten yang sehat dan ditunjukkan dengan kas yang berlimpah. Ketika dikeluarkan dari kantong perusahaan, harusnya berpeluang dinikmati semua investor tanpa kecuali.

Namun, jika aturannya tak dibenahi, sama saja artinya OJK membiarkan buyback menjadi jalan bagi pihak tertentu untuk menguras kas emiten demi perut sendiri.     

Bagikan

Berita Terbaru

SOCI Terbitkan Sukuk Ijarah Rp 500 Miliar
| Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

SOCI Terbitkan Sukuk Ijarah Rp 500 Miliar

PT Soechi Lines Tbk (SOCI) berniat menerbitkan dan menawarkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Soechi Lines Tahap I Tahun 2026 senilai Rp 500 miliar.

MDKA Bersiap Menggelar Private Placement
| Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:47 WIB

MDKA Bersiap Menggelar Private Placement

PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 2,44 miliar saham dalam private placement.

IHSG Menguat 3,76% Dalam Sepekan, Pasar Merespons Positif Evaluasi MSCI
| Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:41 WIB

IHSG Menguat 3,76% Dalam Sepekan, Pasar Merespons Positif Evaluasi MSCI

Jika diakumulasi dalam sepekan, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masih surplus alias naik 3,76% ke level 6.177,14.​

Sumber Alfaria Trijaya (AMRT) Memperkuat Pasar di Kawasan Asia
| Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:36 WIB

Sumber Alfaria Trijaya (AMRT) Memperkuat Pasar di Kawasan Asia

Emiten pemilik jaringan gerai ritel Alfamart ini melakukan serangkaian transaksi afiliasi lewat anak usaha, Alfamart Retail Asia Pte Ltd (ARA).​

Menghitung Untung dari Piala Dunia 2026
| Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:31 WIB

Menghitung Untung dari Piala Dunia 2026

Menakar efek Piala Dunia 2026 bagi emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang terlibat langsung ajang empat tahunan ini.

Prospek Summarecon (SMRA) di Tengah Suku Bunga Tinggi, Masih Layak Dilirik?
| Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:25 WIB

Prospek Summarecon (SMRA) di Tengah Suku Bunga Tinggi, Masih Layak Dilirik?

Saham PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) memperlihatkan ketahanan yang relatif lebih baik dibandingkan sejumlah emiten sejenis.

Dampak Piala Dunia ke Pasar Saham di Tahun 2026
| Sabtu, 20 Juni 2026 | 09:14 WIB

Dampak Piala Dunia ke Pasar Saham di Tahun 2026

Benarkah Piala Dunia bikin saham lesu? IHSG rugi 6 dari 10 edisi. Temukan faktor unik yang bisa mengubah tren 2026.

Bos Bank KB Indonesia Sebut, Investasi Tak Selalu Soal Uang
| Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:53 WIB

Bos Bank KB Indonesia Sebut, Investasi Tak Selalu Soal Uang

Banyak orang fokus untung finansial, tapi Direktur Utama Bank KB justru peringatkan risiko fatal jika lupakan investasi diri.

Normalisasi Harga Bahan Baku Industri Tekstil Butuh Waktu Enam Bulan
| Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:39 WIB

Normalisasi Harga Bahan Baku Industri Tekstil Butuh Waktu Enam Bulan

Harga bahan baku sebenarnya telah menunjukkan tren penurunan, bahkan sebelum Selat Hormuz kembali dibuka

 Menghitung Harga Ideal DMO Batubara
| Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:34 WIB

Menghitung Harga Ideal DMO Batubara

Kementerian ESDM membuka peluang untuk mengkaji ulang harga batubara DMO lantaran sejumlah faktor di lapangan

INDEKS BERITA

Terpopuler