Transparansi Buyback

Rabu, 08 Maret 2023 | 08:30 WIB
Transparansi Buyback
[]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini tengah menggodok revisi aturan soal buyback saham. Saat ini yang menjadi pedoman dan tuntunan adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/POJK.04/2017 tentang Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh Perusahaan Terbuka.

Semangat utama yang diusung OJK di revisi aturan ini adalah memberikan kemudahan bagi emiten. Diantaranya terkait harga pengalihan kembali dan jangka waktu pengalihan kembali saham hasil buyback. Revisi aturan tersebut juga akan memudahkan emiten mengalihkan saham hasil buyback selain dijual melalui bursa efek.

Nah, biar sekalian jalan OJK tampaknya perlu menambahkan semangat transparansi dan keadilan di revisi aturan tersebut. Ini agar setiap investor memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam buyback.

Maklum saja, selama ini aturan yang berlaku di pasar modal memang memungkinkan buyback dilakukan lewat bursa efek maupun di luar bursa efek. Padahal, di saat yang bersamaan, kemampuan dan kemauan regulator mengendus dan mengungkap praktik penggunaan nominee masih dipertanyakan. Walhasil, peluang terjadinya moral hazard pun terbuka sangat lebar.

Gampangnya, ketika buyback berlangsung di pasar negosiasi, siapa yang bisa memastikan penjual sesungguhnya bukanlah pihak -pihak yang dilarang untuk menjual saham terkait?

Dus, demi menjunjung asas transparansi dan keadilan, akan jauh lebih baik jika buyback saham hanya dilakukan di pasar reguler di BEI. Kecuali untuk kasus-kasus tertentu, misalnya buyback yang dilakukan untuk pemegang saham yang tidak setuju terhadap aksi korporasi yang dilakukan emiten.

Jika tak mau mengubah mekanismenya, setidaknya, khusus buyback selain di pasar reguler, OJK bisa mewajibkan emiten untuk mengungkapkan identitas pihak penjual hingga ke tingkat individu pemilik manfaat. Lalu disampaikan dalam laporan hasil pelaksanaan pembelian kembali.

Buyback sejatinya menunjukkan kondisi keuangan emiten yang sehat dan ditunjukkan dengan kas yang berlimpah. Ketika dikeluarkan dari kantong perusahaan, harusnya berpeluang dinikmati semua investor tanpa kecuali.

Namun, jika aturannya tak dibenahi, sama saja artinya OJK membiarkan buyback menjadi jalan bagi pihak tertentu untuk menguras kas emiten demi perut sendiri.     

Bagikan

Berita Terbaru

Bundamedik (BMHS) Menjaga Kinerja Tetap Sehat
| Sabtu, 31 Januari 2026 | 04:20 WIB

Bundamedik (BMHS) Menjaga Kinerja Tetap Sehat

Industri kesehatan Indonesia bergerak ke fase yang semakin matang dan selektif dan tidak lagi semata didorong oleh ekspansi agresif.

Harga Perak Anjlok 13% Setelah Cetak Rekor, Aksi Ambil Untung Jadi Penyebab
| Jumat, 30 Januari 2026 | 22:29 WIB

Harga Perak Anjlok 13% Setelah Cetak Rekor, Aksi Ambil Untung Jadi Penyebab

Perak anjlok 13% setelah rekor, pertanda apa bagi investor? Aksi ambil untung masif memicu koreksi tajam. 

Petinggi BEI dan OJK Kompak Mundur Efek MSCI, ini Komentar Pengamat Hukum
| Jumat, 30 Januari 2026 | 21:46 WIB

Petinggi BEI dan OJK Kompak Mundur Efek MSCI, ini Komentar Pengamat Hukum

Pengunduran diri para petinggi BEI dan OJK tersebut terjadi di tengah upaya pembenahan struktural industri pasar modal nasional.

MSCI Effect, Pejabat Tinggi OJK dan BEI Kompak Mundur
| Jumat, 30 Januari 2026 | 19:29 WIB

MSCI Effect, Pejabat Tinggi OJK dan BEI Kompak Mundur

Pengumuman MSCI yang membekukan evaluasi indeks saham Indonesia hingga bulan Mei 2026, berbuntut panjang.

IHSG Masih Tertekan, Apakah Saham MBMA Masih Cukup Menarik?
| Jumat, 30 Januari 2026 | 16:19 WIB

IHSG Masih Tertekan, Apakah Saham MBMA Masih Cukup Menarik?

Perubahan lanskap geopolitik, hingga kebijakan energi berbagai negara menjadi faktor yang berpotensi menjaga momentum sektor komoditas.

Momen Ramadan Bisa Mendorong Kinerja Kalbe Farma (KLBF)
| Jumat, 30 Januari 2026 | 09:00 WIB

Momen Ramadan Bisa Mendorong Kinerja Kalbe Farma (KLBF)

Pertumbuhan laba PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) di tahun ini akan didorong pemulihan pendapatan lintas segmen dan kontribusi bisnis obat resep.

Dongkrak Pertumbuhan Laba, ACES Hadirkan Gerai Ritel Rumah Tangga NEKA
| Jumat, 30 Januari 2026 | 08:52 WIB

Dongkrak Pertumbuhan Laba, ACES Hadirkan Gerai Ritel Rumah Tangga NEKA

PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (ACES) menghadirkan NEKA, merek usaha baru yang menyediakan aneka kebutuhan rumah dan gaya hidup.

Genjot Kinerja, Emiten Suntik Modal untuk Anak Usaha
| Jumat, 30 Januari 2026 | 08:42 WIB

Genjot Kinerja, Emiten Suntik Modal untuk Anak Usaha

Emiten berharap suntikan modal ke anak usaha bisa berefek positif ke kinerja perusahaan di masa mendatang. 

Rogoh Kocek Dana Rp 250 Miliar, Rukun Raharja (RAJA) Menggelar Buyback Saham
| Jumat, 30 Januari 2026 | 08:33 WIB

Rogoh Kocek Dana Rp 250 Miliar, Rukun Raharja (RAJA) Menggelar Buyback Saham

Buyback saham dilaksanakan PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) selama periode 29 Januari 2026 sampai dengan 28 April 2026. ​

Volume Produksi Meningkat, Laba Darma Henwa (DEWA) Melesat di Sembilan Bulan 2025
| Jumat, 30 Januari 2026 | 08:27 WIB

Volume Produksi Meningkat, Laba Darma Henwa (DEWA) Melesat di Sembilan Bulan 2025

PT Darma Henwa Tbk (DEWA) mencetak pertumbuhan kinerja pendapatan dan laba bersih selama periode Januari–September 2025.​

INDEKS BERITA

Terpopuler