Transparansi Buyback

Rabu, 08 Maret 2023 | 08:30 WIB
Transparansi Buyback
[]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini tengah menggodok revisi aturan soal buyback saham. Saat ini yang menjadi pedoman dan tuntunan adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/POJK.04/2017 tentang Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh Perusahaan Terbuka.

Semangat utama yang diusung OJK di revisi aturan ini adalah memberikan kemudahan bagi emiten. Diantaranya terkait harga pengalihan kembali dan jangka waktu pengalihan kembali saham hasil buyback. Revisi aturan tersebut juga akan memudahkan emiten mengalihkan saham hasil buyback selain dijual melalui bursa efek.

Nah, biar sekalian jalan OJK tampaknya perlu menambahkan semangat transparansi dan keadilan di revisi aturan tersebut. Ini agar setiap investor memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam buyback.

Maklum saja, selama ini aturan yang berlaku di pasar modal memang memungkinkan buyback dilakukan lewat bursa efek maupun di luar bursa efek. Padahal, di saat yang bersamaan, kemampuan dan kemauan regulator mengendus dan mengungkap praktik penggunaan nominee masih dipertanyakan. Walhasil, peluang terjadinya moral hazard pun terbuka sangat lebar.

Gampangnya, ketika buyback berlangsung di pasar negosiasi, siapa yang bisa memastikan penjual sesungguhnya bukanlah pihak -pihak yang dilarang untuk menjual saham terkait?

Dus, demi menjunjung asas transparansi dan keadilan, akan jauh lebih baik jika buyback saham hanya dilakukan di pasar reguler di BEI. Kecuali untuk kasus-kasus tertentu, misalnya buyback yang dilakukan untuk pemegang saham yang tidak setuju terhadap aksi korporasi yang dilakukan emiten.

Jika tak mau mengubah mekanismenya, setidaknya, khusus buyback selain di pasar reguler, OJK bisa mewajibkan emiten untuk mengungkapkan identitas pihak penjual hingga ke tingkat individu pemilik manfaat. Lalu disampaikan dalam laporan hasil pelaksanaan pembelian kembali.

Buyback sejatinya menunjukkan kondisi keuangan emiten yang sehat dan ditunjukkan dengan kas yang berlimpah. Ketika dikeluarkan dari kantong perusahaan, harusnya berpeluang dinikmati semua investor tanpa kecuali.

Namun, jika aturannya tak dibenahi, sama saja artinya OJK membiarkan buyback menjadi jalan bagi pihak tertentu untuk menguras kas emiten demi perut sendiri.     

Bagikan

Berita Terbaru

NPL UMKM Naik, Industri Penjaminan Dorong Mitigasi Risiko
| Selasa, 01 Juli 2025 | 03:56 WIB

NPL UMKM Naik, Industri Penjaminan Dorong Mitigasi Risiko

Tren pemburukan kualitas kredit ke sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah alias UMKM ikut memberikan tantangan bagi industri penjaminan.

Saham Bank KBMI III Jadi Incaran Para Investor
| Selasa, 01 Juli 2025 | 03:56 WIB

Saham Bank KBMI III Jadi Incaran Para Investor

Kapitalisasi pasar saham PT Bank Permata Tbk melesat 245% di tahun 2025 berjalan. Hingga Senin (30/6), kapitalisasi pasar BNLI Rp 117,95 triliun. 

Di Ujung Semester I, Saham-Saham Prajogo Pangestu Memadati Top Leaders IHSG
| Selasa, 01 Juli 2025 | 03:56 WIB

Di Ujung Semester I, Saham-Saham Prajogo Pangestu Memadati Top Leaders IHSG

IHSG tercatat melemah 3,46% sepanjang Juni 2025. Sejak awal tahun atau sepanjang semester pertama 2025, IHSG melemah 2,15%.

Mengintip 8 Saham IPO Baru, Menilik Kinerja 14 Saham yang Listing di Semester I
| Selasa, 01 Juli 2025 | 03:56 WIB

Mengintip 8 Saham IPO Baru, Menilik Kinerja 14 Saham yang Listing di Semester I

Menurut laman resmi e-IPO, kedelapan calon emiten ini telah melewati jadwal book building pada pekan lalu.

Bank Milik Investor Korea Selatan Hingga Mei 2025 Kompak Meningkat
| Selasa, 01 Juli 2025 | 03:56 WIB

Bank Milik Investor Korea Selatan Hingga Mei 2025 Kompak Meningkat

Lima dari tujuh bank milik investor Korea Selatan yang ada di Indonesia mencetak pertumbuhan laba positif.

Banjir Kritik, Aturan Co-Payment Ditunda
| Selasa, 01 Juli 2025 | 03:50 WIB

Banjir Kritik, Aturan Co-Payment Ditunda

Selain banyak dikeluhkan masyarakat, kebijakan co-payment asuransi kesehatan ini juga banjir kritik dari DPR. 

iForte Bakal Tender Offer DATA di Bawah Harga Pasar, Cek Prediksi Para Analis
| Selasa, 01 Juli 2025 | 02:00 WIB

iForte Bakal Tender Offer DATA di Bawah Harga Pasar, Cek Prediksi Para Analis

PT iForte Solusi Infotek akan melaksanakan tender offer wajib saham PT Remala Abadi Tbk (DATA) usai menjadi pemegang saham pengendali yang baru.

Pegang Segmen Menengah Atas, MAPI Konsisten Catat Pertumbuhan Pendapatan
| Selasa, 01 Juli 2025 | 01:05 WIB

Pegang Segmen Menengah Atas, MAPI Konsisten Catat Pertumbuhan Pendapatan

MAPI tercatat telah menghasilkan CAGR pendapatan sebesar 15% tanpa penurunan pendapatan utama, selain pada masa pandemi Covid-19.

Harga Aluminium Naik Menuju Titik Tertinggi dalam Tiga Bulan
| Senin, 30 Juni 2025 | 22:16 WIB

Harga Aluminium Naik Menuju Titik Tertinggi dalam Tiga Bulan

 Harga terangkat karena risiko terhadap pasokan bahan baku dan juga taruhan bahwa permintaan manufaktur akan tetap kuat tahun ini. 

Mencari Investasi ESG Menarik saat Pasar Lesu
| Senin, 30 Juni 2025 | 13:37 WIB

Mencari Investasi ESG Menarik saat Pasar Lesu

Indikator instrumen investasi bertema ESG masih merah. Dari saham, reksadana, dan obligasi, apa pilihan menarik bagi investor saat ini?

INDEKS BERITA

Terpopuler