Transportasi Umum Bebas Beroperasi Lagi, Pemerintah Dinilai Tak Konsisten
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai, pengoperasian seluruh moda transportasi di tengah wabah virus corona kontraproduktif dengan kebijakan larangan mudik.
Maklum, di satu sisi, Peraturan Menteri (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Pandemi Covid-19 membolehkan semua moda transportasi, mulai angkutan udara, laut, darat, hingga keretaapi beroperasi.
