KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belakangan ini tren kasus positif Covid-19 terus menurun. Meski begitu perusahaan asuransi jiwa terus berkomitmen membayarkan klaim terkait Covid-19 pada nasabah yang terpapar.
Hingga kini berdasarkan catatan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), secara industri klaim kesehatan dan meninggal dunia terkait Covid-19 sampai Juni 2021 sudah dibayarkan sebesar Rp 3,74 triliun.
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon pun mengatakan, jumlah klaim ini masih bisa terus bertambah sepanjang pandemi Covid-19 masih terjadi. Menurutnya, anggota AAJI akan terus menjaga komitmen mereka untuk membayarkan klaim asuransi tersebut.
Salah satu pemain yang terus berkomitmen membayarkan klaim tersebut adalah Generali Indonesia. Hingga Agustus lalu, perusahaan ini telah membayarkan klaim Covid-19 sebesar lebih dari Rp. 203 miliar kepada lebih dari 5.400 nasabah.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan