KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belakangan ini tren kasus positif Covid-19 terus menurun. Meski begitu perusahaan asuransi jiwa terus berkomitmen membayarkan klaim terkait Covid-19 pada nasabah yang terpapar.
Hingga kini berdasarkan catatan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), secara industri klaim kesehatan dan meninggal dunia terkait Covid-19 sampai Juni 2021 sudah dibayarkan sebesar Rp 3,74 triliun.
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon pun mengatakan, jumlah klaim ini masih bisa terus bertambah sepanjang pandemi Covid-19 masih terjadi. Menurutnya, anggota AAJI akan terus menjaga komitmen mereka untuk membayarkan klaim asuransi tersebut.
Salah satu pemain yang terus berkomitmen membayarkan klaim tersebut adalah Generali Indonesia. Hingga Agustus lalu, perusahaan ini telah membayarkan klaim Covid-19 sebesar lebih dari Rp. 203 miliar kepada lebih dari 5.400 nasabah.
