KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Waspada, inflasi mulai mengancam kantong warga Indonesia. Harga komoditas pangan dalam tren meroket, pun dengan harga energi. Setelah akhir 2021 naik, 27 Februari lalu, harga elpiji non subsidi naik lagi.
Yang juga mengintai adalah rencana pemerintah menaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) mulai 1 April 2022 dari tarif saat ini 10% menjadi 11%, sesuai UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
