Tuntutan ke Pemerintah untuk Tegas terhadap TikTok Shop Makin Nyaring

Rabu, 20 September 2023 | 19:38 WIB
Tuntutan ke Pemerintah untuk Tegas terhadap TikTok Shop Makin Nyaring
[ILUSTRASI. Logo TikTok shop. DOK/Kompasiana]
Reporter: Dimas Andi, Ratih Waseso, Shobihatunnisa Akmalia, Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Suara yang menuntut pemerintah untuk tegas mengatur tren transaksi jual beli melalui media sosial dalam bentuk social commerce seperti yang dilakukan TikTok Shop semakin nyaring. Maklum, tak sedikit pelaku usaha mengeluh omzetnya terus menurun akibat kalah bersaing dengan produk yang dijual dengan sangat murah melalui TikTok Shop. 

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki sebelumnya terang-terangan menolak platform media sosial asal China tersebut menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan di Indonesia. Hal ini seiring dengan penolakan serupa terhadap TikTok yang telah dilakukan oleh Amerika Serikat dan India.

Menurut Teten, fungsi media sosial dan e-commerce harus dijalankan dalam platform terpisah. Dia bilang, Indonesia harus mencontoh China yang berhasil melakukan akselerasi digital untuk melahirkan ekonomi baru sekaligus melindungi pasar domestik dengan ketat. 

"Di China, platform digital tidak boleh monopoli. Media sosial dan dagang dipisah. TikTok sendiri di Tiongkok dipisah antara TikTok medsos-nya dan TikTok Shop-nya," ujar Teten dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi VI DPR pekan lalu, Selasa (12/9). 

Puluhan pedagang di Pasar Tanah Abang kemarin menuntut Menteri Teten untuk menutup Tiktok Shop. Para pedagang beralasan, mereka tidak bisa bersaing dengan barang-barang yang dijual di Tiktok karena harganya terlalu murah. Protes para pedagang tersebut disampaikan ketika Menteri Teten berkunjung ke pasar Tanah Abang, Jakarta, Selasa (19/9). 

Baca Juga: Kalah Saing dengan Selebritas di Pasar Online, Omzet Pedagang Tanah Abang Anjlok 60%

Polemik bisnis media sosial dan e-commerce TikTok bermula pada saat perusahaan asal China tersebut meluncurkan proyek S pada Juli 2023 lalu. Proyek S TikTok pertama kali dilangsungkan di Inggris melalui fitur Trendy Beat. 

Dalam aplikasi TikTok, fitur ini hadir untuk menjual produk-produk yang sedang populer. Ada dugaan bahwa proyek S merupakan cara TikTok untuk mengambil data produk yang populer di suatu negara. Kemudian, produk tersebut diproduksi di China dan dijual lagi di TikTok Shop. 

Fitur seperti itu memang belum hadir di aplikasi TikTok yang ada di Indonesia, namun tetap menimbulkan kekhawatiran terhadap nasib produk-produk UMKM nasional. “Ada kemungkinan produk-produk luar akan membanjiri pasar Indonesia melalui e-commerce seperti TikTok, sehingga membuat para pelaku UMKM heboh,” ujar Sekretaris Jenderal Asosiasi UMKM Indonesia Edy Misero.

Di banyak negera, kehadiran TikTok juga menjadi masalah. Contohnya, komisi Perlindungan Data Irlandia (DPC), yang bertanggung jawab mengawasi aktivitas TikTok di Uni Eropa, mengumumkan pada hari Jumat 15 September 2023 bahwa TikTok telah melanggar undang-undang privasi Uni Eropa. 

Investigasi yang dilakukan oleh DPC mengungkap bahwa pada paruh kedua tahun 2020, pengaturan default TikTok tidak cukup memadai dalam melindungi akun anak-anak. Pengadilan memerintahkan perusahaan tersebut membayar denda sebesar  US$ 368 juta atau sekitar Rp 5,5 triliun (kurs Rp15.000).

Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi menegaskan, jika kehadiran TikTok memberikan dampak negatif dan tidak memberikan peluang bagi perbaikan, pemerintah harus berani untuk melakukan pemblokiran atau bahkan menutup aplikasi itu. “Toh, kita masih punya banyak platform e-commerce yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dan UMKM," ujar pengamat teknologi tersebut, Rabu (20/9). 

Menurut Heru, praktik penggabungan antara e-commerce dan media sosial menjadi social commerce seperti yang dilakukan oleh TikTok Shop telah menciptakan banyak masalah. Seperti pembayaran kepada UMKM yang telat dan banjirnya produk-produk impor yang semakin menyulitkan produsen dalam negeri.

Itu sebabnya, pemerintah diminta untuk semakin jeli melihat praktik lalu-lintas perdagangan antar negara melalui TikTok Shop. Sebab, pada kenyataannya, bukan produk nasional yang dijual, melainkan justru banyak produk dari luar negeri yang masuk ke Indonesia. 

Pemerintah juga perlu mengatur untuk menjaga data pribadi masyarakat. Jangan sampai data pribadi masyarakat dianalisis menggunakan big data yang pada gilirannya berdampak terhadap masuknya produk-produk asing ke Indonesia. 

"Kita harus berhitung secara lebih jeli lagi apa manfaat TikTok Shop di Indonesia dan apa mudaratnya. Kalau dampaknya adalah banyak produk dari luar yang masuk ke Indonesia dan melawan produk UKM kita, ini akan kontraproduktif dengan upaya pengembangan UKM di Indonesia," tegas Heru. 

Baca Juga: TikTok Records Sales of IDR 107 Billion Through Live Shopping

Lebih jauh Heru menjelaskan, pemerintah perlu membuat aturan secara tegas untuk setiap layanan yang ditawarkan oleh suatu platform. Jadi, satu aplikasi harus patuh terhadap beberapa aturan berbeda sesuai regulasi yang mengatur layanan-layanan yang ditawarkan oleh aplikasi tersebut.

Pemerintah juga perlu membuat batasan-batasan yang jelas apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh platform social commerce. Misalnya, perdagangan  lintas batas, aturan perpajakan, dan lain sebagainya. Intinya, pemerintah harus membuat regulasi yang berpihak pada pengembangan produk nasional dan perkembangan UKM.

"Aturan main harus jelas dan tegas. Tujuan utamanya adalah bagaimana ekonomi digital di Indonesia meningkat. Artinya, harus produk-produk nasional yang dikedepankan. Bagaimana pun, UKM merupakan soko guru perekonomian. Maka UKM harus didukung, dilindungi, dan diberikan peranan yang besar," jelas Heru.

Sebelumnya, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, kegiatan TikTok Shop sebagai social commerce perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah. Sebab, kehadiran TikTok sebagai social commerce telah mengancam kelangsungan bisnis pelaku usaha di dalam negeri, khususnya UMKM. 

Jika dibiarkan, UMKM akan semakin terancam karena kalah bersaing dengan produk China. "Kekhawatiran ini tak lepas dari banyaknya produk murah yang dijual di TikTok Shop dan ini mengganggu UMKM," ujar Bhima beberapa waktu lalu.

Bagikan

Berita Terbaru

Logisticsplus (LOPI) Amankan Kontrak Baru Pada 2026 Senilai Rp 80 Miliar
| Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56 WIB

Logisticsplus (LOPI) Amankan Kontrak Baru Pada 2026 Senilai Rp 80 Miliar

PT Logisticsplus International Tbk (LOPI) menutup tahun buku 2025 dengan recognized revenue konsolidasi sekitar Rp 105 miliar.

Dari Uang Saku Anak ke Pengelolaan Keuangan
| Jumat, 26 Desember 2025 | 11:47 WIB

Dari Uang Saku Anak ke Pengelolaan Keuangan

Ada banyak pilihan dalam memberikan uang saku buat anak. Simak cara mengatur uang saku anak sembari mengajarkan soal pengelolaan uang.

Altcoin Season 2025 Terasa Hambar, Likuiditas Terpecah Belah
| Jumat, 26 Desember 2025 | 11:45 WIB

Altcoin Season 2025 Terasa Hambar, Likuiditas Terpecah Belah

Altcoin 2025 tak lagi reli massal, pelajari faktor pergeseran pasar dan rekomendasi investasi altcoin untuk tahun 2026.

Memperbaiki Kondisi Keuangan, KRAS Dapat Pinjaman Rp 4,9 Triliun dari Danantara
| Jumat, 26 Desember 2025 | 10:58 WIB

Memperbaiki Kondisi Keuangan, KRAS Dapat Pinjaman Rp 4,9 Triliun dari Danantara

PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) memperoleh pinjaman dari pemegang sahamnya, yakni Danantara Asset Management. 

Harga Ayam Diprediksi Naik, Kinerja Japfa Comfeed (JPFA) Pada 2026 Bisa Membaik
| Jumat, 26 Desember 2025 | 10:38 WIB

Harga Ayam Diprediksi Naik, Kinerja Japfa Comfeed (JPFA) Pada 2026 Bisa Membaik

Salah satu sentimen pendukung kinerja emiten perunggasan tersebut di tahun depan adalah membaiknya harga ayam hidup (livebird). ​

Pelemahan Harga Komoditas Menyengat Emiten Migas
| Jumat, 26 Desember 2025 | 10:19 WIB

Pelemahan Harga Komoditas Menyengat Emiten Migas

Risiko pelemahan harga minyak mentah dunia masih berpotensi membayangi kinerja emiten minyak dan gas (migas) pada 2026.​

Harga Bitcoin Koreksi di Penghujung 2025, Saat Tepat untuk Serok atau Wait and See?
| Jumat, 26 Desember 2025 | 10:15 WIB

Harga Bitcoin Koreksi di Penghujung 2025, Saat Tepat untuk Serok atau Wait and See?

Dalam beberapa proyeksi, bitcoin diperkirakan tetap berada di atas kisaran US$ 70.000–US$ 100.000 sebagai floor pasar.

Denda Administrasi Menghantui Prospek Emiten CPO dan Pertambangan
| Jumat, 26 Desember 2025 | 10:02 WIB

Denda Administrasi Menghantui Prospek Emiten CPO dan Pertambangan

Pemerintah bakal agresif menerapkan denda administrasi atas aktivitas usaha di kawasan hutan pada tahun 2026.

Berharap Saham-Saham Pendatang Baru Masih Bisa Menderu
| Jumat, 26 Desember 2025 | 09:42 WIB

Berharap Saham-Saham Pendatang Baru Masih Bisa Menderu

Dengan pasokan saham yang terbatas, sedikit saja permintaan dapat memicu kenaikan harga berlipat-lipat.

Pasar Mobil Konvensional Terpukul, Mobil Listrik Masih Sulit Merakyat
| Jumat, 26 Desember 2025 | 09:35 WIB

Pasar Mobil Konvensional Terpukul, Mobil Listrik Masih Sulit Merakyat

Negara berpotensi meraup minimal Rp 37,7 triliun per tahun dari cukai emisi, dengan asumsi tarif 10% hingga 30% dari harga jual kendaraan.

INDEKS BERITA

Terpopuler