Tuntutan ke Pemerintah untuk Tegas terhadap TikTok Shop Makin Nyaring

Rabu, 20 September 2023 | 19:38 WIB
Tuntutan ke Pemerintah untuk Tegas terhadap TikTok Shop Makin Nyaring
[ILUSTRASI. Logo TikTok shop. DOK/Kompasiana]
Reporter: Dimas Andi, Ratih Waseso, Shobihatunnisa Akmalia, Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Suara yang menuntut pemerintah untuk tegas mengatur tren transaksi jual beli melalui media sosial dalam bentuk social commerce seperti yang dilakukan TikTok Shop semakin nyaring. Maklum, tak sedikit pelaku usaha mengeluh omzetnya terus menurun akibat kalah bersaing dengan produk yang dijual dengan sangat murah melalui TikTok Shop. 

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki sebelumnya terang-terangan menolak platform media sosial asal China tersebut menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan di Indonesia. Hal ini seiring dengan penolakan serupa terhadap TikTok yang telah dilakukan oleh Amerika Serikat dan India.

Menurut Teten, fungsi media sosial dan e-commerce harus dijalankan dalam platform terpisah. Dia bilang, Indonesia harus mencontoh China yang berhasil melakukan akselerasi digital untuk melahirkan ekonomi baru sekaligus melindungi pasar domestik dengan ketat. 

"Di China, platform digital tidak boleh monopoli. Media sosial dan dagang dipisah. TikTok sendiri di Tiongkok dipisah antara TikTok medsos-nya dan TikTok Shop-nya," ujar Teten dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi VI DPR pekan lalu, Selasa (12/9). 

Puluhan pedagang di Pasar Tanah Abang kemarin menuntut Menteri Teten untuk menutup Tiktok Shop. Para pedagang beralasan, mereka tidak bisa bersaing dengan barang-barang yang dijual di Tiktok karena harganya terlalu murah. Protes para pedagang tersebut disampaikan ketika Menteri Teten berkunjung ke pasar Tanah Abang, Jakarta, Selasa (19/9). 

Baca Juga: Kalah Saing dengan Selebritas di Pasar Online, Omzet Pedagang Tanah Abang Anjlok 60%

Polemik bisnis media sosial dan e-commerce TikTok bermula pada saat perusahaan asal China tersebut meluncurkan proyek S pada Juli 2023 lalu. Proyek S TikTok pertama kali dilangsungkan di Inggris melalui fitur Trendy Beat. 

Dalam aplikasi TikTok, fitur ini hadir untuk menjual produk-produk yang sedang populer. Ada dugaan bahwa proyek S merupakan cara TikTok untuk mengambil data produk yang populer di suatu negara. Kemudian, produk tersebut diproduksi di China dan dijual lagi di TikTok Shop. 

Fitur seperti itu memang belum hadir di aplikasi TikTok yang ada di Indonesia, namun tetap menimbulkan kekhawatiran terhadap nasib produk-produk UMKM nasional. “Ada kemungkinan produk-produk luar akan membanjiri pasar Indonesia melalui e-commerce seperti TikTok, sehingga membuat para pelaku UMKM heboh,” ujar Sekretaris Jenderal Asosiasi UMKM Indonesia Edy Misero.

Di banyak negera, kehadiran TikTok juga menjadi masalah. Contohnya, komisi Perlindungan Data Irlandia (DPC), yang bertanggung jawab mengawasi aktivitas TikTok di Uni Eropa, mengumumkan pada hari Jumat 15 September 2023 bahwa TikTok telah melanggar undang-undang privasi Uni Eropa. 

Investigasi yang dilakukan oleh DPC mengungkap bahwa pada paruh kedua tahun 2020, pengaturan default TikTok tidak cukup memadai dalam melindungi akun anak-anak. Pengadilan memerintahkan perusahaan tersebut membayar denda sebesar  US$ 368 juta atau sekitar Rp 5,5 triliun (kurs Rp15.000).

Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi menegaskan, jika kehadiran TikTok memberikan dampak negatif dan tidak memberikan peluang bagi perbaikan, pemerintah harus berani untuk melakukan pemblokiran atau bahkan menutup aplikasi itu. “Toh, kita masih punya banyak platform e-commerce yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dan UMKM," ujar pengamat teknologi tersebut, Rabu (20/9). 

Menurut Heru, praktik penggabungan antara e-commerce dan media sosial menjadi social commerce seperti yang dilakukan oleh TikTok Shop telah menciptakan banyak masalah. Seperti pembayaran kepada UMKM yang telat dan banjirnya produk-produk impor yang semakin menyulitkan produsen dalam negeri.

Itu sebabnya, pemerintah diminta untuk semakin jeli melihat praktik lalu-lintas perdagangan antar negara melalui TikTok Shop. Sebab, pada kenyataannya, bukan produk nasional yang dijual, melainkan justru banyak produk dari luar negeri yang masuk ke Indonesia. 

Pemerintah juga perlu mengatur untuk menjaga data pribadi masyarakat. Jangan sampai data pribadi masyarakat dianalisis menggunakan big data yang pada gilirannya berdampak terhadap masuknya produk-produk asing ke Indonesia. 

"Kita harus berhitung secara lebih jeli lagi apa manfaat TikTok Shop di Indonesia dan apa mudaratnya. Kalau dampaknya adalah banyak produk dari luar yang masuk ke Indonesia dan melawan produk UKM kita, ini akan kontraproduktif dengan upaya pengembangan UKM di Indonesia," tegas Heru. 

Baca Juga: TikTok Records Sales of IDR 107 Billion Through Live Shopping

Lebih jauh Heru menjelaskan, pemerintah perlu membuat aturan secara tegas untuk setiap layanan yang ditawarkan oleh suatu platform. Jadi, satu aplikasi harus patuh terhadap beberapa aturan berbeda sesuai regulasi yang mengatur layanan-layanan yang ditawarkan oleh aplikasi tersebut.

Pemerintah juga perlu membuat batasan-batasan yang jelas apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh platform social commerce. Misalnya, perdagangan  lintas batas, aturan perpajakan, dan lain sebagainya. Intinya, pemerintah harus membuat regulasi yang berpihak pada pengembangan produk nasional dan perkembangan UKM.

"Aturan main harus jelas dan tegas. Tujuan utamanya adalah bagaimana ekonomi digital di Indonesia meningkat. Artinya, harus produk-produk nasional yang dikedepankan. Bagaimana pun, UKM merupakan soko guru perekonomian. Maka UKM harus didukung, dilindungi, dan diberikan peranan yang besar," jelas Heru.

Sebelumnya, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, kegiatan TikTok Shop sebagai social commerce perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah. Sebab, kehadiran TikTok sebagai social commerce telah mengancam kelangsungan bisnis pelaku usaha di dalam negeri, khususnya UMKM. 

Jika dibiarkan, UMKM akan semakin terancam karena kalah bersaing dengan produk China. "Kekhawatiran ini tak lepas dari banyaknya produk murah yang dijual di TikTok Shop dan ini mengganggu UMKM," ujar Bhima beberapa waktu lalu.

Bagikan

Berita Terbaru

Prospek KEEN Masih Solid Ditopang Masifnya Pengembangan Proyek Energi Hijau
| Senin, 20 April 2026 | 12:00 WIB

Prospek KEEN Masih Solid Ditopang Masifnya Pengembangan Proyek Energi Hijau

Beroperasinya PLTS Tobelo ini akan memperkuat portofolio EBT PT Kencana Energi Lestari Tbk (KEEN) dan menciptakan recurring income.

Ilusi Pertumbuhan, Growth Tanpa Value
| Senin, 20 April 2026 | 09:54 WIB

Ilusi Pertumbuhan, Growth Tanpa Value

Paradoks China paling tajam  Negara berkembang, mentransformasi diri.  Tapi transformasi ekonomi saja tidak cukup memenangkan kepercayaan pasar.

ESG Indosat (ISAT): Mengandalkan AI dan ESG Sebagai Kunci Transformasi
| Senin, 20 April 2026 | 09:31 WIB

ESG Indosat (ISAT): Mengandalkan AI dan ESG Sebagai Kunci Transformasi

PT Indosat Ooredoo Hutchison Tbk (ISAT) bertransformasi agar hasilnya berdampak nyata bagi lingkungan dan masyarakat.

Kinerja Jaya Sukses Makmur Sentosa (RISE) Melonjak Signifikan di Kuartal I-2026
| Senin, 20 April 2026 | 08:37 WIB

Kinerja Jaya Sukses Makmur Sentosa (RISE) Melonjak Signifikan di Kuartal I-2026

Hingga kuartal I-2026, perusahaan ini membukukan pendapatan sebesar Rp 173,1 miliar, meningkat sekitar 36% secara tahunan dibandingkan tahun lalu.

Operator Seluler Lirik Prospek Jaringan 5G
| Senin, 20 April 2026 | 08:27 WIB

Operator Seluler Lirik Prospek Jaringan 5G

Saat ini industri masih fokus pada penyelesaian integrasi jaringan dan penggelaran jaringan dalam upaya peralihan jaringan ke 5G.

Dolar AS Melemah: Yen, Yuan, Franc Swiss Beri Peluang Keuntungan?
| Senin, 20 April 2026 | 08:22 WIB

Dolar AS Melemah: Yen, Yuan, Franc Swiss Beri Peluang Keuntungan?

Pelemahan Dolar AS membuka potensi penguatan mata uang safe haven. Cari tahu mana yang paling menarik dan strategi terbaik untuk investor.

Geopolitik dan RKAB Bayangi Emiten Batubara, Cek Rekomendasi Sahamnya
| Senin, 20 April 2026 | 08:19 WIB

Geopolitik dan RKAB Bayangi Emiten Batubara, Cek Rekomendasi Sahamnya

Kinerja emiten batubara kuartal II 2026 bisa membaik ditopang harga tinggi. Cari tahu tantangan global dan domestik yang membatasi pertumbuhan

Guyuran Buyback Rp 5 Triliun & Tuah Divestasi Kestrel, Saham AADI Masih Layak Diburu?
| Senin, 20 April 2026 | 07:59 WIB

Guyuran Buyback Rp 5 Triliun & Tuah Divestasi Kestrel, Saham AADI Masih Layak Diburu?

Divestasi Kestrel Coal Group Pty. Ltd., diproyeksi bakal menyuntikkan dana segar dalam jumlah signifikan.

Racik Ulang Insentif Pajak di Era Global Minimum Tax
| Senin, 20 April 2026 | 07:25 WIB

Racik Ulang Insentif Pajak di Era Global Minimum Tax

Evaluasi tersebut tercantum dalam naskah urgensi perubahan PMK Nomor 130/PMK.010/2020 tentang Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) Badan

Awal Pekan Bermodal Net Sell Rp 2,31 Triliun, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Senin, 20 April 2026 | 07:17 WIB

Awal Pekan Bermodal Net Sell Rp 2,31 Triliun, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Sepanjang pekan lalu, total jenderal investor asing mencatatkan aksi jual alias net sell sekitar Rp 2,31 triliun.

INDEKS BERITA

Terpopuler