ILUSTRASI. Suasana gerai HokBen di Jalan Polisi Istimewa, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (4/4/2023). Memasuki bulan suci Ramadan, HokBen menghadirkan kembali Bento Ramadan, menu bervariasi, lezat, dan lengkap yang sangat pas dan praktis saat berbuka puasa. Tahun ini, Bento Ramadan hadir dalam empat varian paket dengan harga menu Rp 58.000 dan Rp 68.000. Semua paket sudah termasuk mendapatkan takjil Es Merah Delima. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Sandy Baskoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop & UKM) meminta penundaan penerapan kewajiban sertifikasi halal bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Deputi Bidang UKM Kemenkop & UKM, Hanung Harimba Rachman menjelaskan, persyaratan sertifikasi halal sebelum 17 Oktober 2024 berpotensi menekan para pelaku UKM.
Kemenkop & UKM beserta lintas kementerian/lembaga tidak mungkin siap melakukan sertifikasi halal atas jutaan produk UMKM dalam waktu yang relatif pendek. "Itu (usulan) sudah disampaikan. Kita beberapa badan penyedia sertfikasi halal juga tidak siap, seharusnya penerapan ditunda," kata dia, pekan lalu.
Baca Juga: Sikap China dan AS, Ujian bagi Nasib Logam Industri di 2024
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.