Uni Eropa Sepakati Aturan Baru untuk Peredaran Konten Ilegal di Platform Raksasa

Sabtu, 23 April 2022 | 18:42 WIB
Uni Eropa Sepakati Aturan Baru untuk Peredaran Konten Ilegal di Platform Raksasa
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: Kombinasi logo Facebook, Google dan Twitter. REUTERS//File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BRUSSELS. Google, Facebook dan berbagai raksasa platform online lainnya harus berbuat lebih banyak untuk mengatasi konten ilegal. Jika tidak, mereka menghadapi risiko terkena denda besar, berdasarkan aturan internet baru yang disepakati oleh negara-negara dan anggota parlemen Uni Eropa pada Sabtu.

Kesepakatan tercapai setelah melalui proses negosiasi yang berlangsung lebih dari 16 jam. Digital Services Act (DSA) adalah aturan kedua yang disiapkan kepala antimonopoli UE Margrethe Vestager untuk mengendalikan unit usaha dari Alphabet, Meta Platform dan raksasa teknologi AS lain.

Vestager bulan lalu mendapat dukungan dari kelompok 27 negara dan anggota parlemen bagi aturan penting yang disebut Digital Markets Act (DMA). Aturan itu dapat memaksa Google, Amazon, Apple, Meta, dan Microsoft untuk mengubah praktik bisnis inti mereka di Eropa.

Baca Juga: Uni Eropa Sepakati Pengaturan Denda dan Biaya Tahunan Bagi Perusahaan Teknologi

"Kami memiliki kesepakatan di DSA: Undang-Undang Layanan Digital akan memastikan bahwa apa yang ilegal secara offline juga dilihat dan ditangani sebagai ilegal secara online. Bukan cuma slogan, tetapi kenyataan," kata Vestager dalam sebuah tweet.

Anggota parlemen Uni Eropa Dita Charanzova, yang telah menyerukan aturan seperti itu delapan tahun lalu, menyambut baik kesepakatan tersebut.

"Google, Meta, dan platform online besar lain harus bertindak untuk melindungi pengguna mereka dengan lebih baik. Eropa telah menjelaskan bahwa mereka tidak dapat bertindak sebagai pulau digital yang independen," katanya dalam sebuah pernyataan.

Dalam sebuah pernyataan, Google mengatakan: "Ketika undang-undang tersebut diselesaikan dan diterapkan, detailnya akan menjadi masalah. Kami berharap dapat bekerja sama dengan pembuat kebijakan untuk mendapatkan detail teknis yang tersisa untuk memastikan undang-undang tersebut berfungsi untuk semua orang."

Di bawah DSA, perusahaan menghadapi denda hingga 6% dari omset global mereka karena melanggar aturan. Perusahaan yang berulang kali melakukan pelanggaran terancam dilarang melakukan bisnis di Uni Eropa.

Aturan baru melarang iklan bertarget yang ditujukan untuk anak-anak atau berdasarkan data sensitif seperti agama, jenis kelamin, ras, dan opini politik. Pola gelap, yang merupakan taktik yang menyesatkan orang untuk memberikan data pribadi kepada perusahaan secara online, juga akan dilarang.

Platform online yang sangat besar dan mesin pencari online akan diminta untuk mengambil tindakan khusus selama krisis. Langkah itu dipicu oleh invasi Rusia ke Ukraina dan disinformasi terkait.

Baca Juga: Harga Minyak Mentah Anjlok Hampir 5% di Pekan Ini, Ini Katalis yang Menyeretnya

Perusahaan dapat dipaksa untuk menyerahkan data yang terkait dengan algoritme mereka kepada regulator dan peneliti.

Perusahaan juga menghadapi biaya tahunan hingga 0,05% dari pendapatan tahunan di seluruh dunia untuk menutupi biaya pemantauan kepatuhan mereka.

Anggota parlemen Uni Eropa Martin Schirdewan mengkritik pengecualian yang diberikan kepada perusahaan menengah.

"Di bawah tekanan dari kalangan konservatif, aturan pengecualian untuk perusahaan menengah diintegrasikan, ini adalah kesalahan. Karena banyaknya perusahaan yang termasuk dalam definisi ini di sektor digital, pengecualian itu seperti celah," katanya. .

DSA akan diberlakukan pada 2024.

Bagikan

Berita Terbaru

Perbankan Perkuat Kapasitas dan Keamanan Sistem TI
| Sabtu, 20 Desember 2025 | 11:11 WIB

Perbankan Perkuat Kapasitas dan Keamanan Sistem TI

Sejumlah bank memastikan layanan digital akan tetap andal dalam melayani nasabah selama momentum Nataru

SUPA Ngegas, Saham Bank Digital Lain Lemas
| Sabtu, 20 Desember 2025 | 11:09 WIB

SUPA Ngegas, Saham Bank Digital Lain Lemas

Kehadiran PT Super Bank Indonesia Tbk (SUPA) di Bursa Efek Indonesia (BEI) berdampak berbeda bagi saham bank digital lainnya.​

Efek Program MBG ke Ekonomi Terbatas
| Sabtu, 20 Desember 2025 | 08:09 WIB

Efek Program MBG ke Ekonomi Terbatas

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum optimal menggerakkan ekonomi dan menciptakan kerja setelah setahun, kata CSIS, Paramadina, dan CELIOS. 

Sistem Coretax Stabil, Siap untuk Menguji SPT 2026
| Sabtu, 20 Desember 2025 | 08:07 WIB

Sistem Coretax Stabil, Siap untuk Menguji SPT 2026

Untuk memastikan ketahanan sistem, pemerintah secara rutin melakukan stress test.                          

Konsumsi Dijaga, Ekonomi Tetap Moderat
| Sabtu, 20 Desember 2025 | 07:48 WIB

Konsumsi Dijaga, Ekonomi Tetap Moderat

Langkah penundaan kenaikan pajak dan cukai bersifat jangka pendek untuk dorong konsumsi.                        

Pasar Kripto Lesu Bikin Trader Banting Setir, Cash is King dan Saham Jadi Pelarian
| Sabtu, 20 Desember 2025 | 07:40 WIB

Pasar Kripto Lesu Bikin Trader Banting Setir, Cash is King dan Saham Jadi Pelarian

Data OJK menunjukkan transaksi kripto merosot, sementara nilai perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) terus meningkat.

Kaleb Solaiman, CFO Venteny Fortuna Memilih Saham dalam Berinvestasi
| Sabtu, 20 Desember 2025 | 07:30 WIB

Kaleb Solaiman, CFO Venteny Fortuna Memilih Saham dalam Berinvestasi

Bagi Kaleb Solaiman, Group CFO Venteny Fortuna Tbk, investasi adalah disiplin jangka panjang dan memerlukan riset mendalam

Mendorong Literasi Keuangan Kaum Ibu
| Sabtu, 20 Desember 2025 | 07:05 WIB

Mendorong Literasi Keuangan Kaum Ibu

Literasi keuangan dari kaum ibu termasuk juga perempuan lainnya bisa melindungi keluarga dari kejahatan finansial.​

Darurat Pengelolaan Sampah
| Sabtu, 20 Desember 2025 | 07:00 WIB

Darurat Pengelolaan Sampah

Pengelolaan sampah tidak cuma tanggung jawab pusat lewat program PLTSa saja, pemerintah daerah juga wajib mengelola sampah dari hulu.

Abadi Lestari Indonesia (RLCO) Menadah Berkah dari Sarang Walet
| Sabtu, 20 Desember 2025 | 07:00 WIB

Abadi Lestari Indonesia (RLCO) Menadah Berkah dari Sarang Walet

Mengupas profil dan strategi bisnis PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO) setelah mencatatkan saham di BEI 

INDEKS BERITA

Terpopuler