Usai Evaluasi Passing Grade, Rekrutmen CPNS Bakal digelar Oktober 2019

Jumat, 21 Juni 2019 | 07:44 WIB
Usai Evaluasi Passing Grade, Rekrutmen CPNS Bakal digelar Oktober 2019
[]
Reporter: Abdul Basith | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melakukan evaluasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Evaluasi ini agar pelaksanaan tes CPNS tahun 2019 ini bisa berjalan lebih baik dibandingkan dengan sebelumnya. Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan.

"Panselnas sedang melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan seleksi CPNS, termasuk soal SKD dan SKB," ujar Ridwan kepada KONTAN, Kamis (20/6).

Ridwan mencontohkan salah satu evaluasi adalah mengenai ambang batas kelulusan (passing grade). Meskipun ia menegaskan belum ada aturan baru mengenai passing grade ini.

Pemerintah masih menggunakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) sebelumnya. "Nanti diterbitkan (kebijakan passing grade) setelah pengumuman resmi penerimaan CPNS," terang Ridwan.

Asal tahu saja, sebelumnya passing grade menjadi kendala pada seleksi CPNS. Pasalnya, peserta yang lolos SKD dan SKB sebagian besar tidak mencapai passing grade yang ditetapkan.

Kekurangan peserta yang lolos seleksi tersebut menyebabkan banyak formasi masih kosong. Alhasil, jumlah peserta yang lolos SKD di bawah jumlah ideal untuk pelaksanaan SKB.

Sebagai informasi, kebutuhan pemerintah untuk posisi PNS sebanyak 85.537 posisi. Angka tersebut terdiri dari kebutuhan di pemerintah pusat mau pun daerah.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin optimistis kualitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetap akan terjaga pada tes CPNS kali ini.

Menurutnya, meski terdapat evaluasi pada sistem seleksi CPNS tahun ini ketimbang tahun lalu. "Kami akan perbaiki sehingga jauh lebih bagus dari yang kemarin," ujar Syafruddin, Kamis (20/6).

Syafruddin menegaskan langkah pemerintah tahun lalu untuk menambah jumlah peserta yang lolos pada SKD ke SKB akan menjadi pedoman bagi pelaksanaan CPNS 2019. "Kemarin sudah dievaluasi langsung, kami akan mempedomani, sistemnya diubah dan diperbaiki," katanya.

Hanya saja Syafruddin tidak menerangkan bentuk perbaikannya. Pada CPNS sebelumnya muncul dua opsi, pertama, menurunkan passing grade dan kedua melakukan sistem ranking. Kalau tidak ada halangan proses rekrutmen berlangsung Oktober 2019.

Bagikan

Berita Terbaru

Moody's Waspadai Fiskal Indonesia, Ekonom Sebut Defisit APBN 2026 Berisiko Tembus 3%
| Jumat, 24 Juli 2026 | 10:00 WIB

Moody's Waspadai Fiskal Indonesia, Ekonom Sebut Defisit APBN 2026 Berisiko Tembus 3%

Solusi jangka pendek berupa pemangkasan belanja tidak akan cukup tanpa perbaikan struktural di sisi penerimaan. 

Merger dan Penutupan Ratusan BUMN Dinilai bisa Dongkrak Laba, Asal Integrasi Berhasil
| Jumat, 24 Juli 2026 | 09:39 WIB

Merger dan Penutupan Ratusan BUMN Dinilai bisa Dongkrak Laba, Asal Integrasi Berhasil

Restrukturisasi besar-besaran jadi salah satu strategi agar BUMN bisa mencetak laba sedikitnya Rp 360 triliun pada 2026.

Tren Positif Saham Usai Menggelar Stock Split, Katalis Positif atau Cuma Ikut Tren?
| Jumat, 24 Juli 2026 | 07:57 WIB

Tren Positif Saham Usai Menggelar Stock Split, Katalis Positif atau Cuma Ikut Tren?

Stock split membuat pergerakan harga saham menjadi lebih menarik karena fraksi harga yang lebih kecil.

Industri Tembakau Siap Mengadu ke Presiden
| Jumat, 24 Juli 2026 | 07:44 WIB

Industri Tembakau Siap Mengadu ke Presiden

Terdapat tiga poin utama dalam rancangan Permenkes sebagai aturan turunan PP Nomor 28 Tahun 2024 yang menjadi perhatian pelaku usaha.

Saham Konglomerasi Jadi Buruan Lagi
| Jumat, 24 Juli 2026 | 07:38 WIB

Saham Konglomerasi Jadi Buruan Lagi

Meredanya sentimen negatif kembali mendorong kenaikan harga saham-saham konglomerasi yang sudah banyak terdiskon

Industri Baja Mendukung Penertiban Pajak
| Jumat, 24 Juli 2026 | 07:36 WIB

Industri Baja Mendukung Penertiban Pajak

Seluruh pelaku usaha yang beroperasi di Indonesia semestinya menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Harga Energi Naik, Saham Migas Ngegas
| Jumat, 24 Juli 2026 | 07:33 WIB

Harga Energi Naik, Saham Migas Ngegas

Analis mengingatkan, volatilitas harga saham migas masih cukup tinggi lantaran ketidakpastian masih tinggi

Investor Masih Waspada Konflik AS-Iran, IHSG Rawan Terkoreksi
| Jumat, 24 Juli 2026 | 07:31 WIB

Investor Masih Waspada Konflik AS-Iran, IHSG Rawan Terkoreksi

Pelemahan IHSG tidak lepas dari kenaikan harga minyak mentah yang mencapai level tertinggi dalam enam pekan terakhir.

Investor Asing Gencar Akumulasi Saham TINS, Prospek Harga Timah Masih Jadi Penopang
| Jumat, 24 Juli 2026 | 07:29 WIB

Investor Asing Gencar Akumulasi Saham TINS, Prospek Harga Timah Masih Jadi Penopang

Pertumbuhan produksi tambang dunia belum mampu mengimbangi kenaikan permintaan industri elektrifikasi, energi terbarukan, AI, hingga pusat data.

Aspirasi Hidup Indonesia (ACES) Melanjutkan Ekspansi Gerai
| Jumat, 24 Juli 2026 | 07:29 WIB

Aspirasi Hidup Indonesia (ACES) Melanjutkan Ekspansi Gerai

ACES tetap menjalankan rencana ekspansi dengan membuka sekitar 25-30 gerai AZKO, terutama di kota tier 2 dan tier 3

INDEKS BERITA

Terpopuler