Usai Evaluasi Passing Grade, Rekrutmen CPNS Bakal digelar Oktober 2019
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melakukan evaluasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Evaluasi ini agar pelaksanaan tes CPNS tahun 2019 ini bisa berjalan lebih baik dibandingkan dengan sebelumnya. Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan.
"Panselnas sedang melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan seleksi CPNS, termasuk soal SKD dan SKB," ujar Ridwan kepada KONTAN, Kamis (20/6).
Ridwan mencontohkan salah satu evaluasi adalah mengenai ambang batas kelulusan (passing grade). Meskipun ia menegaskan belum ada aturan baru mengenai passing grade ini.
Pemerintah masih menggunakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) sebelumnya. "Nanti diterbitkan (kebijakan passing grade) setelah pengumuman resmi penerimaan CPNS," terang Ridwan.
Asal tahu saja, sebelumnya passing grade menjadi kendala pada seleksi CPNS. Pasalnya, peserta yang lolos SKD dan SKB sebagian besar tidak mencapai passing grade yang ditetapkan.
Kekurangan peserta yang lolos seleksi tersebut menyebabkan banyak formasi masih kosong. Alhasil, jumlah peserta yang lolos SKD di bawah jumlah ideal untuk pelaksanaan SKB.
Sebagai informasi, kebutuhan pemerintah untuk posisi PNS sebanyak 85.537 posisi. Angka tersebut terdiri dari kebutuhan di pemerintah pusat mau pun daerah.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin optimistis kualitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetap akan terjaga pada tes CPNS kali ini.
Menurutnya, meski terdapat evaluasi pada sistem seleksi CPNS tahun ini ketimbang tahun lalu. "Kami akan perbaiki sehingga jauh lebih bagus dari yang kemarin," ujar Syafruddin, Kamis (20/6).
Syafruddin menegaskan langkah pemerintah tahun lalu untuk menambah jumlah peserta yang lolos pada SKD ke SKB akan menjadi pedoman bagi pelaksanaan CPNS 2019. "Kemarin sudah dievaluasi langsung, kami akan mempedomani, sistemnya diubah dan diperbaiki," katanya.
Hanya saja Syafruddin tidak menerangkan bentuk perbaikannya. Pada CPNS sebelumnya muncul dua opsi, pertama, menurunkan passing grade dan kedua melakukan sistem ranking. Kalau tidak ada halangan proses rekrutmen berlangsung Oktober 2019.