Usai Rapat Tertutup Dengan Jiwasraya, Hendrawan Supratikno: Penyakitnya Parah

Kamis, 07 November 2019 | 21:35 WIB
Usai Rapat Tertutup Dengan Jiwasraya, Hendrawan Supratikno: Penyakitnya Parah
[ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Pusat Asuransi Jiwasraya Jakarta, Selasa (15/1). /pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/15/01/2019.]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI DPR hari ini, Kamis (7/11) menggelar rapat dengar pendapat dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Asuransi Jiwasraya, dan AJB Bumiputera. Rapat yang berlangsung tertutup itu, membicarakan kondisi terkini dua perusahaan asuransi yang sedang dirundung masalah tersebut.

Saat dihubungi seusai rapat, Hendrawan Supratikno Anggota Komisi XI DPR mengatakan untuk Jiwasraya secara umum kondisinya memang berat dan harus segera ada solusi.

"Penyakitnya parah, solusinya harus tegas dan butuh komitmen tegas. Mismanagement terlanjur akumulatif," tutur politisi senior PDI Perjuangan itu, kepada KONTAN.

Mengenai langkah penyehatan Jiwasraya, menurut Hendrawan konsepnya belum jelas. "Model bisnisnya model yang aneh. Hanya logis untuk dibobol, bukan untuk sehat dan menguntungkan," keluhnya.

Namun untuk lebih detail Hendrawan enggan mengungkapkan, lantaran peserta rapat dengar pendapat sudah sepakat rapat tersebut bersifat confidential dan berlangsung tertutup.

Baca Juga: Jiwasraya butuh Rp 32,89 triliun untuk benahi likuiditas, begini kondisi keuangannya

Hendrawan menambahkan, banyak pihak berharap agar OJK benar-benar menjalankan fungsi sebagai pengawas dengan baik. Hal ini agar industri jasa keuangan nasional menjadi terpercaya dan kredibel.

OJK, lanjut Hendrawan, juga harus membuat roadmap penyehatan lembaga-lembaga keuangan, termasuk lembaga asuransi sehingga dapat memunculkan harapan yang realistis.

"OJK jangan sibuk mengerjakan hal-hal yang bukan tupoksinya," pungkas mantan aktivis Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) ini.

Bagikan

Berita Terbaru

Haji Isam dan Oscar Darmawan Dikabarkan Tertarik Garap Bursa Kripto
| Sabtu, 15 November 2025 | 08:16 WIB

Haji Isam dan Oscar Darmawan Dikabarkan Tertarik Garap Bursa Kripto

Pengelola bursa kripto di Indonesia, PT Central Finansial X (CFX), bakal kedatangan pesaing tangguh.

Redenominasi Rupiah dan Kesiapan Sistem
| Sabtu, 15 November 2025 | 07:46 WIB

Redenominasi Rupiah dan Kesiapan Sistem

Redenominasi bukan sekadar menghapus nol di atas kertas, melainkan membangun kepercayaan baru terhadap nilai ekonomi Indonesia.

Keadilan Iklim COP30
| Sabtu, 15 November 2025 | 07:31 WIB

Keadilan Iklim COP30

COP 30 harus kembali ke akarnya, memastikan rakyat yang paling terdampak mendapatkan perlindungan utama.

Waspada Lonjakan Inflasi Pangan Berlanjut
| Sabtu, 15 November 2025 | 07:26 WIB

Waspada Lonjakan Inflasi Pangan Berlanjut

BI mewaspadai pergerakan inflasi kelompok pangan alias volatile food yang mulai meningkat beberapa waktu terakhir.

Cerita Direktur Sreeya Sewu Indonesia Mengadopsi Strategi Value Investing
| Sabtu, 15 November 2025 | 07:15 WIB

Cerita Direktur Sreeya Sewu Indonesia Mengadopsi Strategi Value Investing

Mengupas strategi berinvestasi Natanael Yuyun Suryadi, Direktur PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk (SPID) 

 Membentuk Ulang Industri Lelang
| Sabtu, 15 November 2025 | 07:06 WIB

Membentuk Ulang Industri Lelang

Menyusuri perjalanan karier Deny Gunawan hingga menjabat Chief Operating Officer (COO) PT JBA Indonesia

Estika Tata Tiara Tbk (BEEF) Merambah Bisnis Susu Untuk MBG
| Sabtu, 15 November 2025 | 07:00 WIB

Estika Tata Tiara Tbk (BEEF) Merambah Bisnis Susu Untuk MBG

Mengupas profil dan strategi bisnis baru PT Estika Tata Tiara Tbk (BEEF) di sektor susu sapi perah dan turunannya

KRAS Berpeluang Dapat Suntikan Dana Danantara
| Sabtu, 15 November 2025 | 07:00 WIB

KRAS Berpeluang Dapat Suntikan Dana Danantara

Industri baja dinilai memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja berkualitas dan berkeahlian tinggi.

Sanksi Tegas Bagi Importir Pakaian Bekas
| Sabtu, 15 November 2025 | 06:56 WIB

Sanksi Tegas Bagi Importir Pakaian Bekas

Total nilai impor pakai bekas itu sebesar Rp 112,35 miliar atau setara 19.391 balpres yang dimusnahkan.

Pesangon dan Uang Pensiun Tetap Kena Pajak
| Sabtu, 15 November 2025 | 06:54 WIB

Pesangon dan Uang Pensiun Tetap Kena Pajak

Mahkamah Konstitusi menolak permohonan uji materiil pajak atas pesangon pensiun                     

INDEKS BERITA

Terpopuler