Usai Rapat Tertutup Dengan Jiwasraya, Hendrawan Supratikno: Penyakitnya Parah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI DPR hari ini, Kamis (7/11) menggelar rapat dengar pendapat dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Asuransi Jiwasraya, dan AJB Bumiputera. Rapat yang berlangsung tertutup itu, membicarakan kondisi terkini dua perusahaan asuransi yang sedang dirundung masalah tersebut.
Saat dihubungi seusai rapat, Hendrawan Supratikno Anggota Komisi XI DPR mengatakan untuk Jiwasraya secara umum kondisinya memang berat dan harus segera ada solusi.
"Penyakitnya parah, solusinya harus tegas dan butuh komitmen tegas. Mismanagement terlanjur akumulatif," tutur politisi senior PDI Perjuangan itu, kepada KONTAN.
Mengenai langkah penyehatan Jiwasraya, menurut Hendrawan konsepnya belum jelas. "Model bisnisnya model yang aneh. Hanya logis untuk dibobol, bukan untuk sehat dan menguntungkan," keluhnya.
Namun untuk lebih detail Hendrawan enggan mengungkapkan, lantaran peserta rapat dengar pendapat sudah sepakat rapat tersebut bersifat confidential dan berlangsung tertutup.
Baca Juga: Jiwasraya butuh Rp 32,89 triliun untuk benahi likuiditas, begini kondisi keuangannya
Hendrawan menambahkan, banyak pihak berharap agar OJK benar-benar menjalankan fungsi sebagai pengawas dengan baik. Hal ini agar industri jasa keuangan nasional menjadi terpercaya dan kredibel.
OJK, lanjut Hendrawan, juga harus membuat roadmap penyehatan lembaga-lembaga keuangan, termasuk lembaga asuransi sehingga dapat memunculkan harapan yang realistis.
"OJK jangan sibuk mengerjakan hal-hal yang bukan tupoksinya," pungkas mantan aktivis Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) ini.