Usai Rapat The Fed, Manajer Investasi Ubah Racikan Portofolio Aset Investasi

Senin, 27 September 2021 | 05:10 WIB
Usai Rapat The Fed, Manajer Investasi Ubah Racikan Portofolio Aset Investasi
[]
Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. The Fed resmi mengumumkan rencana pengurangan pembelian obligasi paling cepat pada November. Sementara, kenaikan suku bunga acuan diperkirakan pada 2022, lebih cepat dari rencana semula 2023.

Direktur Panin Asset Management Rudiyanto menilai, efek kedua sentimen tersebut akan membuat harga obligasi pemerintah bergejolak dalam waktu dekat. Tapi, untuk pergerakan harga saham justru akan cenderung minim. Dia juga yakin, gejolak pasar obligasi hanya sesaat karena meningkatnya porsi investor lokal, inflasi yang rendah, serta likuiditas yang berlimpah dari kelompok perbankan.

Menghadapi hal tersebut, Rudiyanto menyebut, Panin AM kembali menyesuaikan racikan portofolio berbagai produk agar bisa memberi imbal hasil yang optimal. Pada reksadana pendapatan tetap,  misalnya, Panin AM memperbesar bobot obligasi korporasi dan obligasi pemerintah jangka pendek. Sebab menurut Rudiyanto, koreksi harga obligasi pemerintah bisa digunakan sebagai momen beli di harga murah. 

Baca Juga: Investasi tak boleh hanya sekadar latah dan ikut-ikutan, simak cara yang benar

Pada reksadana campuran, Panin AM menambah bobot saham untuk meningkatkan kinerja, seiring outlook saham yang diperkirakan lebih baik dibanding obligasi. Sementara di reksadana saham, Rudiyanto percaya, saham bluechip lebih menarik. Apalagi, saham bluechip harganya sudah terkoreksi sejak awal tahun.

Bagi investor, bobot reksadana saham bisa ditingkatkan, apalagi ketika ada koreksi pasar. "Seberapa besarnya tentu disesuaikan dengan profil risiko masing-masing," jelas Rudiyanto. 
Dia juga menyarankan, investor mempertimbangkan reksadana pendapatan tetap dengan portofolio obligasi korporasi atau obligasi pemerintah tenor pendek. Ia juga menyarankan diversifikasi aset di beberapa jenis reksadana. 

Adapun Head of Business Development Division Henan Asset Putihrai Asset Management Reza Fahmi berpendapat, pelaku pasar hanya perlu mengatur kembali konstruksi portofolio dengan memasukkan saham siklikal dan defensif. Saham pilihan HPAM adalah saham mid to big cap yang punya pertumbuhan siklikal, punya free float besar, dan potensi pertumbuhan kinerja besar. Selain itu, Reza memilih saham undervalue. 

Sementara, untuk portofolio obligasi, Reza bilang memilih obligasi korporasi yang memiliki rating minimum A+. Sedangkan untuk obligasi pemerintah dipilih yang memiliki durasi di bawah 15 tahun.

Reza menyarankan, investor jeli melihat kesempatan untuk masuk pada situasi seperti saat ini. "Pelaku pasar sudah ekspektasi tapering dan kenaikan suku bunga acuan, investor cukup berinvestasi ke saham yang punya pengaruh positif terhadap pembukaan ekonomi kembali," kata dia. 

Baca Juga: Tanpa Penjelasan, Evergrande Gagal Melunasi Bunga Obligasi saat Jatuh Tempo

Untuk setahun ke depan, Reza menyarankan investor mengisi portofolio dengan porsi saham 30%, lalu 20% untuk reksadana campuran dan pendapatan tetap. Sementara sisanya bisa di pasar uang.

Bagikan

Berita Terbaru

Pasar Modal Indonesia 2025 Didominasi Investor Muda dan Ritel
| Rabu, 31 Desember 2025 | 20:14 WIB

Pasar Modal Indonesia 2025 Didominasi Investor Muda dan Ritel

Hingga 24 Desember 2025, KSEI mencatat jumlah investor pasar modal telah menembus 20,32 juta Single Investor Identification (SID).

Produsen Menahan Diri, Konsumen Mulai Optimistis: Gambaran Ekonomi 2025
| Rabu, 31 Desember 2025 | 19:01 WIB

Produsen Menahan Diri, Konsumen Mulai Optimistis: Gambaran Ekonomi 2025

Ekonomi Indonesia menunjukkan dua wajah yang berbeda. Produsen mulai bersikap lebih hati-hati saat keyakinan konsumen mulai membaik.

IHSG Menguat 22,13%, Asing Net Sell Rp 17,34 Triliun Pada 2025, Prospek 2026 Membaik
| Rabu, 31 Desember 2025 | 17:27 WIB

IHSG Menguat 22,13%, Asing Net Sell Rp 17,34 Triliun Pada 2025, Prospek 2026 Membaik

IHSG menguat 22,13% di 2025, ditutup 8.646,94, didorong investor lokal. Asing net sell Rp 17,34 triliun.

Saham ESSA Terkoreksi ke Area Support, Simak Prospek ke Depan
| Rabu, 31 Desember 2025 | 15:00 WIB

Saham ESSA Terkoreksi ke Area Support, Simak Prospek ke Depan

ESSA mulai menunjukkan sinyal yang semakin konstruktif dan menarik bagi investor dengan profil risiko lebih agresif.

2025, Kesepakatan Merger Akuisisi Sektor Keuangan Indonesia Capai Rp 9,21 triliun
| Rabu, 31 Desember 2025 | 14:05 WIB

2025, Kesepakatan Merger Akuisisi Sektor Keuangan Indonesia Capai Rp 9,21 triliun

Kesepakatan merger dan akuisisi di sektor keuangan melesat 56,3% secara tahunan, di saat total aktivitas merger dan akuisisi turun

Saham-Saham Paling Cuan dan Paling Jeblok Saat IHSG Naik 22% pada 2025
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:50 WIB

Saham-Saham Paling Cuan dan Paling Jeblok Saat IHSG Naik 22% pada 2025

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 22,13% sepanjang tahun 2025. IHSG ditutup pada level 8.646,94 pada perdagangan terakhir.

Nilai Kesepakatan Merger dan Akuisisi di Indonesia Merosot 72,1% di 2025
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:01 WIB

Nilai Kesepakatan Merger dan Akuisisi di Indonesia Merosot 72,1% di 2025

Nilai kesepakatan merger dan akuisisi yang terjadi sepanjang 2025 mencapai US$ 5,3 miliar, atau setara sekitar Rp 88,46 triliun

Berhasil Breakout Resistance, Yuk Intip Prospek Saham Humpuss Maritim (HUMI)
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:00 WIB

Berhasil Breakout Resistance, Yuk Intip Prospek Saham Humpuss Maritim (HUMI)

Kombinasi pola pergerakan harga, indikator teknikal, serta strategi manajemen risiko menjadi faktor kunci yang kini diperhatikan pelaku pasar.

Pendapatan Ritel Diproyeksi Tumbuh 8,7% di Tahun 2026
| Rabu, 31 Desember 2025 | 11:00 WIB

Pendapatan Ritel Diproyeksi Tumbuh 8,7% di Tahun 2026

Fokus pemerintah pada belanja sosial, program gizi, serta stabilisasi harga kebutuhan pokok diyakini dapat memperbaiki likuiditas masyarakat.

Perketat Peredaran Minuman Beralkohol
| Rabu, 31 Desember 2025 | 09:01 WIB

Perketat Peredaran Minuman Beralkohol

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 Tahun 2025                   

INDEKS BERITA

Terpopuler