UU HPP Menjadi Dominasi DPR

Selasa, 05 Oktober 2021 | 09:05 WIB
UU HPP Menjadi Dominasi DPR
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peran wakil rakyat dalam menentukan penerimaan negara makin besar. Terutama setelah pemerintah dan DPR sepakat menyelesaikan pembahasan revisi ketentuan umum perpajakan (KUP) yang belakangan namanya diganti menjadi Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Ada empat hal yang membuat peran DPR sebagai legislator, menjadi jauh lebih kuat dalam menentukan penerimaan negara yang sejatinya menjadi tugas utama dari eksekutif.

Pertama, pada pasal 4 yang mengatur perubahan UU Pajak Pertambahan Nilai, dalam perubahan pasal 7 yang mengatur dalam Perubahan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dilakukan melalui Peraturan Pemerintah (PP).

UU ini memberikan syarat perubahan tarif bisa dilakukan setelah pemerintah menyampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk dibahas dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan  Belanja Negara (APBN).

Kedua, pada kebijakan pengaturan pajak karbon di pasal 13, yang juga mewajibkan kebijakan peta jalan pajak karbon  oleh pemerintah harus dengan persetujuan DPR.

Ketiga, dalam hal penambahan atau pengurangan jenis Barang Kena Cukai (BKC) di Peraturan Pemerintah (PP) juga mewajibkan pemerintah menyampaikan dulu kepada DPR untuk dibahas di RUU APBN. Padahal di UU yang lama hanya menyebutkan pemerintah hanya cukup mengemukakan perubahan BKC saat penyusunan RUU APBN.

Keempat, pada kebijakan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menteri keuangan yang sebelumnya punya kewenangan untuk menetapkan besaran PTKP ini harus lebih dulu berkonsultasi dengan DPR. Poin ini juga tidak ada di Undang-Undang  Nomor 7/1983 tentang Pajak Penghasilan (PPh)

Peranan kuat DPR untuk menentukan jenis barang dan jasa yang kena pajak maupun cukai ini mempertegas peran wakil rakyat yang mayoritas didominasi oleh pengusaha, lebih mewakili dunia usaha.

Tercermin dari usulan pemerintah untuk mengenakan pajak perusahaan yang mengaku rugi, mental. Begitu juga pengenaan pajak karbon, dipangkas dari usulan Rp 75 per kilogram karbon, menjadi Rp 30 per kilogram karbon, dan hanya emisi karbon pembangkit listrik tenaga uap yang dikenakan pajak.

Sementara usulan pengampunan pajak tarifnya jadi murah. Lain halnya dengan pengenaan PPN yang membebani konsumen langsung, rakyat banyak, DPR dengan mulus menyetujuinya.                     

Bagikan

Berita Terbaru

IHSG Anjlok: Net Sell Asing Terjadi 3 Pekan Beruntun, SOHO & UNVR Malah Naik
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 16:47 WIB

IHSG Anjlok: Net Sell Asing Terjadi 3 Pekan Beruntun, SOHO & UNVR Malah Naik

Pada periode 2-6 Februari 2026, IHSG tumbang 4,73% dan ditutup pada level 7.935,26. Pekan sebelumnya, IHSG telah turun 6,94%.

Anomali Pergerakan Saham BRIS, Diprediksi Nafasnya Kuat Hingga Tembus 3.000
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 13:00 WIB

Anomali Pergerakan Saham BRIS, Diprediksi Nafasnya Kuat Hingga Tembus 3.000

Saham Bank Syariah Indonesia (BRIS) naik 5,78% dalam sepekan melebihi kinerja IHSG yang turun -4,47%, efek euforia pasca spin off dari BMRI.

PTPP dan Anak Usaha WIKA Digugat PKPU, Begini Kata Manajemen
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 11:00 WIB

PTPP dan Anak Usaha WIKA Digugat PKPU, Begini Kata Manajemen

WIKON diajukan PKPU oleh PT Pratama Widya Tbk (PTPW), sedangkan PTPP diajukan PKPU oleh PT Sinergi Karya Sejahtera.

 Penonaktifan PBI JK Merugikan Rakyat Miskin
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:00 WIB

Penonaktifan PBI JK Merugikan Rakyat Miskin

BPJS Kesehatan tidak memiliki kewenangan menonaktifkan kepesertaan PBI JK karena menjadi kewenangan Kemensos

Danantara Hilirisasi US$ 7 Miliar, Duet Emiten Mind Id, ANTM dan PTBA Ketiban Berkah
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 08:58 WIB

Danantara Hilirisasi US$ 7 Miliar, Duet Emiten Mind Id, ANTM dan PTBA Ketiban Berkah

Danantara melaksanakan groundbreaking enam proyek hilirisasi di 13 lokasi di Indonesia. Total nilai mencapai US$ 7 miliar. 

 Revolusi Melalui Teladan
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 08:56 WIB

Revolusi Melalui Teladan

Perjalanan karier Joao Angelo De Sousa Mota dari dunia konstruksi ke pertanian, hingga menjadi Dirut Agrinas

Waspada Potensi Lonjakan Biaya Utang Jangka Pendek
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 08:37 WIB

Waspada Potensi Lonjakan Biaya Utang Jangka Pendek

Jika pemangkasan outlook membuat tekanan terhadap pasar SBN berlanjut dan mempengaruhi nilai tukar rupiah, maka imbal hasil berisiko naik

Cadangan Devisa Amblas Terseret Depresiasi Rupiah
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 08:28 WIB

Cadangan Devisa Amblas Terseret Depresiasi Rupiah

Penerbitan global bond oleh pemerintah belum mampu menyokong cadangan devisa Indonesia              

Prospek Industri Multifinance Diprediksi Lebih Cerah
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 07:25 WIB

Prospek Industri Multifinance Diprediksi Lebih Cerah

Prospek industri multifinance diperkirakan akan lebih cerah tahun ini setelah tertekan pada 2025.​ Piutang pembiayaan diprediksi tumbuh 6%-8%

Mewaspadai Risiko Gugatan Iklim
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 07:05 WIB

Mewaspadai Risiko Gugatan Iklim

Ilmu pengetahuan kini sudah bisa menjadi penghubung antara adanya emisi gas rumah kaca dan bencana alam.

INDEKS BERITA

Terpopuler