UU HPP Menjadi Dominasi DPR

Selasa, 05 Oktober 2021 | 09:05 WIB
UU HPP Menjadi Dominasi DPR
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peran wakil rakyat dalam menentukan penerimaan negara makin besar. Terutama setelah pemerintah dan DPR sepakat menyelesaikan pembahasan revisi ketentuan umum perpajakan (KUP) yang belakangan namanya diganti menjadi Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Ada empat hal yang membuat peran DPR sebagai legislator, menjadi jauh lebih kuat dalam menentukan penerimaan negara yang sejatinya menjadi tugas utama dari eksekutif.

Pertama, pada pasal 4 yang mengatur perubahan UU Pajak Pertambahan Nilai, dalam perubahan pasal 7 yang mengatur dalam Perubahan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dilakukan melalui Peraturan Pemerintah (PP).

UU ini memberikan syarat perubahan tarif bisa dilakukan setelah pemerintah menyampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk dibahas dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan  Belanja Negara (APBN).

Kedua, pada kebijakan pengaturan pajak karbon di pasal 13, yang juga mewajibkan kebijakan peta jalan pajak karbon  oleh pemerintah harus dengan persetujuan DPR.

Ketiga, dalam hal penambahan atau pengurangan jenis Barang Kena Cukai (BKC) di Peraturan Pemerintah (PP) juga mewajibkan pemerintah menyampaikan dulu kepada DPR untuk dibahas di RUU APBN. Padahal di UU yang lama hanya menyebutkan pemerintah hanya cukup mengemukakan perubahan BKC saat penyusunan RUU APBN.

Keempat, pada kebijakan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menteri keuangan yang sebelumnya punya kewenangan untuk menetapkan besaran PTKP ini harus lebih dulu berkonsultasi dengan DPR. Poin ini juga tidak ada di Undang-Undang  Nomor 7/1983 tentang Pajak Penghasilan (PPh)

Peranan kuat DPR untuk menentukan jenis barang dan jasa yang kena pajak maupun cukai ini mempertegas peran wakil rakyat yang mayoritas didominasi oleh pengusaha, lebih mewakili dunia usaha.

Tercermin dari usulan pemerintah untuk mengenakan pajak perusahaan yang mengaku rugi, mental. Begitu juga pengenaan pajak karbon, dipangkas dari usulan Rp 75 per kilogram karbon, menjadi Rp 30 per kilogram karbon, dan hanya emisi karbon pembangkit listrik tenaga uap yang dikenakan pajak.

Sementara usulan pengampunan pajak tarifnya jadi murah. Lain halnya dengan pengenaan PPN yang membebani konsumen langsung, rakyat banyak, DPR dengan mulus menyetujuinya.                     

Bagikan

Berita Terbaru

Waspada Potensi Lonjakan Biaya Utang Jangka Pendek
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 08:37 WIB

Waspada Potensi Lonjakan Biaya Utang Jangka Pendek

Jika pemangkasan outlook membuat tekanan terhadap pasar SBN berlanjut dan mempengaruhi nilai tukar rupiah, maka imbal hasil berisiko naik

Cadangan Devisa Amblas Terseret Depresiasi Rupiah
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 08:28 WIB

Cadangan Devisa Amblas Terseret Depresiasi Rupiah

Penerbitan global bond oleh pemerintah belum mampu menyokong cadangan devisa Indonesia              

Prospek Industri Multifinance Diprediksi Lebih Cerah
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 07:25 WIB

Prospek Industri Multifinance Diprediksi Lebih Cerah

Prospek industri multifinance diperkirakan akan lebih cerah tahun ini setelah tertekan pada 2025.​ Piutang pembiayaan diprediksi tumbuh 6%-8%

Mewaspadai Risiko Gugatan Iklim
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 07:05 WIB

Mewaspadai Risiko Gugatan Iklim

Ilmu pengetahuan kini sudah bisa menjadi penghubung antara adanya emisi gas rumah kaca dan bencana alam.

Nasib Kripto 2026: Level Krusial Ini Tentukan Arah Harga Bitcoin
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 07:00 WIB

Nasib Kripto 2026: Level Krusial Ini Tentukan Arah Harga Bitcoin

Bitcoin anjlok lebih dari 50% dari ATH, Ethereum senasib. Pahami risiko likuidasi massal dan hindari kerugian lebih parah.

BSI Targetkan Kinerja 2026 Tumbuh Dua Digit
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 07:00 WIB

BSI Targetkan Kinerja 2026 Tumbuh Dua Digit

BSI berhasil mencetak kinerja positif sepanjang 2025. Bank berkode saham BRIS ini mengantongi laba bersih Rp 7,56 triliun, naik 8,02% YoY

Industri Reasuransi Diprediksi Berpotensi Tumbuh Tahun Ini
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 06:55 WIB

Industri Reasuransi Diprediksi Berpotensi Tumbuh Tahun Ini

Meski industri reasuransi diperkirakan akan menghadapi sejumlah tantangan, tetapi potensi untuk tetap tumbuh masih ada

Cakra Buana Resources Energi (CBRE) Ekspansi ke Migas
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 06:30 WIB

Cakra Buana Resources Energi (CBRE) Ekspansi ke Migas

Mengulik strategi bisnis PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE) yang diperluas ke sektor offshore migas

Determinasi Futsal RI
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 06:30 WIB

Determinasi Futsal RI

Timnas Futsal Indonesia mencetak sejarah yakni dengan mampu menembus partai final Piala Asia Futsal 2026.

Cisarua Mountain Dairy (CMRY) Membentuk Anak Usaha Baru
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 05:20 WIB

Cisarua Mountain Dairy (CMRY) Membentuk Anak Usaha Baru

Cimory mendirikan anak usaha baru mereka, PT Artha Rasa Cimory pada Januari 2026 lalu untuk mendukung rencana bisnis.

INDEKS BERITA

Terpopuler