Voting Proposal Perdamaian PKPU Ditunda, Tridomain (TDPM): Proposal Kami Sudah Final
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemungutan suara terhadap proposal perdamaian Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM) urung dilaksanakan hari ini, Senin (21/2). Hal ini terjadi karena pihak PT Bank Permata Tbk (BNLI) selaku Wali Amanat pemegang obligasi TDPM dan PT Mandiri Manajemen Investasi (MMI) meminta perpanjangan waktu.
Andrey Sitanggang kuasa hukum TDPM dari kantor hukum Andrey Sitanggang & Partners mengatakan, Wali Amanat dan MMI meminta perpanjangan waktu dengan alasan ingin mensosialisasikan lagi isi proposal perdamaian TDPM kepada para nasabahnya. "Dari kami proposal perdamaian tersebut sudah final. Makin lama ditunda pengambilan keputusan, debitur juga makin sulit karena dalam situasi ketidakpastian," tutur Andrey saat dihubungi KONTAN.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.