Berita Ekonomi

Voting Proposal Perdamaian PKPU Ditunda, Tridomain (TDPM): Proposal Kami Sudah Final

Senin, 21 Februari 2022 | 19:04 WIB
Voting Proposal Perdamaian PKPU Ditunda, Tridomain (TDPM): Proposal Kami Sudah Final

ILUSTRASI. Pabrik kimia, petrokimia,?PT Tridomain Performance Materials Tbk TDPM

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemungutan suara terhadap proposal perdamaian Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM) urung dilaksanakan hari ini, Senin (21/2). Hal ini terjadi karena pihak PT Bank Permata Tbk (BNLI) selaku Wali Amanat pemegang obligasi TDPM dan PT Mandiri Manajemen Investasi (MMI) meminta perpanjangan waktu.

Andrey Sitanggang kuasa hukum TDPM dari kantor hukum Andrey Sitanggang & Partners mengatakan, Wali Amanat dan MMI meminta perpanjangan waktu dengan alasan ingin mensosialisasikan lagi isi proposal perdamaian TDPM kepada para nasabahnya. "Dari kami proposal perdamaian tersebut sudah final. Makin lama ditunda pengambilan keputusan, debitur juga makin sulit karena dalam situasi ketidakpastian," tutur Andrey saat dihubungi KONTAN.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru