Reporter: Adrianus Octaviano, Diki Mardiansyah | Editor: Lamgiat Siringoringo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasib pemegang polis PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha Life (Wanaartha Life) masih terus terkatung-katung. Alih-alih mendapatkan kepastian mengenai nasib pengembalian uang, kini mereka harus menunggu tanpa ada kepastian.
Batas waktu Wanaartha Life untuk menyerahkan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) habis akhir November kemarin. Namun OJK belum memutuskan langkah selanjutnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK, Ogi Prastomiyono menyatakan, saat ini pihaknya belum juga mendapatkan RPK dari manajemen untuk terakhir kali.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG