KONTAN.CO.ID - JAKARTA. JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Walikota Bekasi Rahmat Effendi sebagai tersangka dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi.
Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan dalam kegiatan tangkap tangan yang digelar Rabu, 5 Januari 2022 siang tim KPK menangkap 14 orang. "Kegiatan tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa, serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi," kata Firli dalam konferensi pers, Kamis (6/1).
