KONTAN.CO.ID - JAKARTA. JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Walikota Bekasi Rahmat Effendi sebagai tersangka dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi.
Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan dalam kegiatan tangkap tangan yang digelar Rabu, 5 Januari 2022 siang tim KPK menangkap 14 orang. "Kegiatan tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa, serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi," kata Firli dalam konferensi pers, Kamis (6/1).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.